{"id":5553,"date":"2020-03-25T12:34:00","date_gmt":"2020-03-25T12:34:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.majalahglobal.com\/2020\/03\/pria-ini-tipu-10-teman-wanitanya-agar.html"},"modified":"2020-03-25T12:34:00","modified_gmt":"2020-03-25T12:34:00","slug":"pria-ini-tipu-10-teman-wanitanya-agar-mau-video-call-bugil-lalu-menyetubuhinya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2020\/03\/25\/pria-ini-tipu-10-teman-wanitanya-agar-mau-video-call-bugil-lalu-menyetubuhinya\/","title":{"rendered":"Pria ini Tipu 10 Teman Wanitanya Agar Mau Video Call Bugil Lalu Menyetubuhinya"},"content":{"rendered":"<div dir=\"ltr\" style=\"text-align:left;\">\n<div class=\"separator\" style=\"clear:both;text-align:center;\"><a href=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-azNpNfIJrog\/XntPptZ7FtI\/AAAAAAAAmQ4\/XmyuJoIJwsE1xSzs1Vo3ItLqncBlo5AhACLcBGAsYHQ\/s1600\/20200325_192359.png\" style=\"margin-left:1em;margin-right:1em;\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" alt=\"Banyuwangi - majalahglobal.com : Dengan keterbatasan fisiknya (disabilitas) pria berinisial AT (23) warga asal banyuwangi harus berurusan dengan Polresta Banyuwangi lantaran menipu dan meminta para wanita muda untuk video call telanjang dengan dirinya serta menjanjikan akan memberi imbalan uang jutaan rupiah.  Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan bahwa tersangka AT meminta 10 wanita itu video call dengan iming-iming imbalan uang jutaan. Sehingga para korban terbujuk dan mau telanjang.  Tak hanya itu ia (AT) mengancam akan menyebarkan rekaman video call itu agar 10 korban itu mau berhubungan intim dengannya. Pengancaman dilakukan karena AT merasa terangsang melihat para korban telanjang. diketahui saat penyelidikan sebelum aksi video call, AT sudah merasa kecanduan phone seks dengan wanita.  Dalam penyelidikan, masih kata Arman, tersangka mengaku menawarkan uang Rp 4 juta hingga Rp 15 juta saat video call. Mula-mula korban ditawari uang dengan nominal kecil. Saat korban menolak, tersangka tidak ragu-ragu menawarkan uang hingga puluhan juta Rupiah.  \u201cMembuka baju dia janjikan berapa juta, buka celana dalam berapa juta hingga telanjang Rp 15 juta. Tapi itu hanya janji, kemudian digunakan tersangka untuk mengancam korban untuk minta bersetubuh,\u201d Selasa (24\/3\/2020)   Sasaran dari AT adalah\u00a0perempuan usia muda. Dari sepuluh korbannya, mayoritas merupakan perempuan yang sudah dikenalnya. Dengan iming-iming uang, tersangka dengan mudah memperdaya setiap korbannya.   \u201cSemuanya saya kenal. Dan usianya ya muda seumuran dengan saya. Saya iming-iming uang. Tapi tidak saya kasih,\u201d ujar AT.  AT juga mengakui, korban pertama kemudian mengajak perempuan lainnya untuk dikenalkan kepadanya. Semua korban tidak mengetahui jika di balik panggilan video itu, tersangka sudah menyiapkan strategi kedua.  \u201cDari korban pertama mengajak teman yang lain. Begitu seterusnya. Saya baru satu kali tidur dengan salah satunya. Saya siapkan aplikasi perekam layar. Sehingga setiap aktivitas video call tersimpan di HP,\u201d tutup AT. (Jayak)\" border=\"0\" height=\"412\" src=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-azNpNfIJrog\/XntPptZ7FtI\/AAAAAAAAmQ4\/XmyuJoIJwsE1xSzs1Vo3ItLqncBlo5AhACLcBGAsYHQ\/s640\/20200325_192359.png\" title=\"Pria ini Tipu 10 Teman Wanitanya Agar Mau Video Call Bugil Lalu Menyetubuhinya\" width=\"640\" \/><\/a><\/div>\n<p>Banyuwangi &#8211; majalahglobal.com : Dengan keterbatasan fisiknya (disabilitas) pria berinisial AT (23) warga asal banyuwangi harus berurusan dengan Polresta Banyuwangi lantaran menipu dan meminta para wanita muda untuk video call telanjang dengan dirinya serta menjanjikan akan memberi imbalan uang jutaan rupiah.<\/p>\n<p>Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan bahwa tersangka AT meminta 10 wanita itu video call dengan iming-iming imbalan uang jutaan. Sehingga para korban terbujuk dan mau telanjang.<\/p>\n<p>Tak hanya itu ia (AT) mengancam akan menyebarkan rekaman video call itu agar 10 korban itu mau berhubungan intim dengannya. Pengancaman dilakukan karena AT merasa terangsang melihat para korban telanjang. diketahui saat penyelidikan sebelum aksi video call, AT sudah merasa kecanduan phone seks dengan wanita.<\/p>\n<p>Dalam penyelidikan, masih kata Arman, tersangka mengaku menawarkan uang Rp 4 juta hingga Rp 15 juta saat video call. Mula-mula korban ditawari uang dengan nominal kecil. Saat korban menolak, tersangka tidak ragu-ragu menawarkan uang hingga puluhan juta Rupiah.<\/p>\n<p>\u201cMembuka baju dia janjikan berapa juta, buka celana dalam berapa juta hingga telanjang Rp 15 juta. Tapi itu hanya janji, kemudian digunakan tersangka untuk mengancam korban untuk minta bersetubuh,\u201d Selasa (24\/3\/2020)<\/p>\n<p>Sasaran dari AT adalah\u00a0perempuan usia muda. Dari sepuluh korbannya, mayoritas merupakan perempuan yang sudah dikenalnya. Dengan iming-iming uang, tersangka dengan mudah memperdaya setiap korbannya.<\/p>\n<p>\u201cSemuanya saya kenal. Dan usianya ya muda seumuran dengan saya. Saya iming-iming uang. Tapi tidak saya kasih,\u201d ujar AT.<\/p>\n<p>AT juga mengakui, korban pertama kemudian mengajak perempuan lainnya untuk dikenalkan kepadanya. Semua korban tidak mengetahui jika di balik panggilan video itu, tersangka sudah menyiapkan strategi kedua.<\/p>\n<p>\u201cDari korban pertama mengajak teman yang lain. Begitu seterusnya. Saya baru satu kali tidur dengan salah satunya. Saya siapkan aplikasi perekam layar. Sehingga setiap aktivitas video call tersimpan di HP,\u201d tutup AT. (Jayak)<\/p><\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banyuwangi &#8211; majalahglobal.com : Dengan keterbatasan fisiknya (disabilitas) pria berinisial AT (23) warga asal banyuwangi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[15,1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-5553","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-banyuwangi","category-uncategorized"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/5553","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=5553"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/5553\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=5553"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=5553"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=5553"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=5553"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}