{"id":51800,"date":"2022-07-27T21:14:42","date_gmt":"2022-07-27T14:14:42","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=51800"},"modified":"2022-07-27T21:14:42","modified_gmt":"2022-07-27T14:14:42","slug":"pemkot-mojokerto-apresiasi-kinerja-polresta-mojokerto-atas-ungkap-curat-gril-besi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2022\/07\/27\/pemkot-mojokerto-apresiasi-kinerja-polresta-mojokerto-atas-ungkap-curat-gril-besi\/","title":{"rendered":"Pemkot Mojokerto Apresiasi Kinerja Polresta Mojokerto Atas Ungkap Curat Gril Besi"},"content":{"rendered":"<p>Mojokerto \u2013 Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap Dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat beraksi di trotoar Jalan Pahlawan tepatnya depan Hotel Surya Mojopahit Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kali pertamanya AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T sebagai Kapolresta Mojokerto yang baru menggelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian grill pohon atau besi pengaman tanaman.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKedua pelaku S (46) dan TS (34) warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto diamankan pada, Kamis (21\/7\/2022) sekira pukul 03.00 WIB pekan lalu.\u201d Kata Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Hasil pemeriksaaan, \u201cPelaku S sudah beraksi sebanyak 42 kali. Sebanyak 38 kali dilakukan sendiri dan empat kali dilakukan bersama pelaku TS. Aksi pelaku dilakukan di Jalan Pahlawan, namun dari keterangan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, ada grill di sejumlah jalan protokol hilang,\u201d Sebut AKBP Wiwit<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam Aksi nekatnya Pelaku S (46) mengaku, melakukan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut untuk biaya pendidikan anaknya. \u201cBuat bayar SPP, ijazah buat masuk SD. Terus mertua meninggal buat biaya selamatan,\u201d tutur Pria yang sehari-hari bekerja menjual sate<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Masih kata Kapolresta Mojokerto, \u201cMasih dikembangkan, apa ada pelaku lain. Grill besi yang diambil para pelaku ada dua yakni penutup gorong-gorong dan pengaman pohon. Berdasarkan laporan Pak Kadis, ini merupakan pengadaan tahun anggaran 2015-2016 yakni senilai Rp150 juta lebih. Aksi pelaku dilakukan sejak setahun yang lalu, yakni di Kota Mojokerto,\u201d ujar AKBP Wiwit<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sementara itu, Barang bukti yang diamankan, satu bendel mutual check pembangunan saluran dan trotoar Jalan Pahlawan tahun anggaran 2016. Sementara dari tangan pelaku diamankan berupa, satu buah gril besi penutup pohon yang berlogo dan bertuliskan Pemerintah Kota Mojokerto, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam.<\/p>\n<p>Dan Satu buah STNK sepeda motor Honda Supra Fit, satu buah kubut dengan panjang 50 cm, satu buah parang dengan panjang 60 cm, satu buah martil. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam Konferensi Pers menghadirkan pelapor, Kepala DPUPRPRKP Kota Mojokerto, Mashudi mengucapkan terima kasih kepada Polresta Mojokerto yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. \u201cKami apresiasi atas kinerja dan kesigapan Polresta Mojokerto,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSaya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto mengapresiasi kepada jajaran kepolisian khususnya Satreskrim Polresta Mojokerto atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian besi pendestrian di Jalan Pahlawan, tentunya kami mengalami kerugian materil senilai Rp. 151.302.967\u201d Sebut Mashudi. (Jay)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mojokerto \u2013 Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap Dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat beraksi di&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":51801,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[55],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-51800","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-mojokerto"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/51800","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=51800"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/51800\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51803,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/51800\/revisions\/51803"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/51801"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=51800"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=51800"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=51800"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=51800"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}