{"id":43624,"date":"2022-04-02T14:26:45","date_gmt":"2022-04-02T07:26:45","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=43624"},"modified":"2022-04-02T14:26:45","modified_gmt":"2022-04-02T07:26:45","slug":"curi-13-sapi-di-banyuwangi-tersangka-diamankan-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2022\/04\/02\/curi-13-sapi-di-banyuwangi-tersangka-diamankan-polisi\/","title":{"rendered":"Curi 13 Sapi di Banyuwangi, Tersangka Diamankan Polisi"},"content":{"rendered":"<p>Majalahglobal.com, Banyuwangi &#8211; Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian hewan ternak sapi yang beberapa hari terakhir meresahkan warga. Sebanyak 5 orang pelaku berhasil diciduk. Tak tanggung-tanggung, selama beraksi para pelaku ini sudah berhasil menggasak 13 ekor sapi dari 13 TKP.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, lima orang berhasil ditangkap dalam kasus ini.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Alhamdulillah kita berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak sapi, dengan total tersangka sebanyak 5 orang,&#8221; ungkap Kapolresta Banyuwangi Pasaribu kepada detikJatim, Jumat (1\/4\/2022).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Empat orang tersangka, kata Nasrun, merupakan pelaku utama yang mengeksekusi sapi. Sementara satu tersangka merupakan penadah sapi curian. Tersangka S (47), F (48), H (35), dan HA (56) merupakan warga Banyuwangi. Mereka adalah pelaku utama atau eksekutornya. Sementara HIL (49) warga Situbondo berperan sebagai penadah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut Nasrun, 3 dari 5 tersangka tersebut tercatat sudah pernah keluar masuk penjara untuk kasus yang sama.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Pelaku dan penadah kita tangkap. Tiga tersangka merupakan residivis,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Saat melancarkan aksinya, para tersangka berbagi peran. Ada yang bertugas mengintai, menyiapkan kendaraan, hingga sebagai eksekutor.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Jadi sebelumnya mereka sudah melakukan pengintaian dan survey lokasi sapi yang akan dicuri. Barulah kemudian, pada malam harinya mereka beraksi&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Setelah berhasil mencuri sapi yang ditargetkan, hewan ternak itu selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan roda empat yang sudah disiapkan pelaku.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Sapi hasil curian oleh para tersangka langsung di bawa ke Situbondo untuk dijual ke penadah,&#8221; jelas Nasrun.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Selama menjalankan aksinya, tersangka sudah menyasar 13 TKP dengan total sapi curian mencapai 13 ekor.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Untuk BB hewan sapi yang kita amankan ada dua ekor. Sisanya sudah dijual oleh para tersangka,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mobil Mitsubishi L300 yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke (1), (3), (4) KUHP Jo pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan penjara,&#8221; pungkas Nasrun. (Agung)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Majalahglobal.com, Banyuwangi &#8211; Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian hewan ternak sapi yang beberapa hari&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":43625,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[15],"tags":[],"newstopic":[6073],"class_list":["post-43624","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-banyuwangi","newstopic-kriminal"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/43624","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=43624"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/43624\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":43627,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/43624\/revisions\/43627"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/43625"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=43624"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=43624"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=43624"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=43624"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}