{"id":38246,"date":"2022-01-13T07:53:35","date_gmt":"2022-01-13T00:53:35","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=38246"},"modified":"2022-01-13T07:54:48","modified_gmt":"2022-01-13T00:54:48","slug":"38246","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2022\/01\/13\/38246\/","title":{"rendered":"Dengarkan Aspirasi Aktivis Perempuan, Puan: Ini Kekuatan Tambahan untuk Rampungkan RUU TPKS"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8211; Ketua DPR RI Puan Maharani menerima aspirasi dari sejumlah aktivis perempuan mengenai RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia pun menilai masukan-masukan yang diterimanya tersebut menjadi spirit tambahan untuk merampungkan RUU inisiatif DPR itu.<\/p>\n<p>Puan melakukan audiensi dengan para tokoh pejuang hak-hak perempuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12\/1\/2021). Ada belasan aktivis perempuan yang memberikan aspirasi dari berbagai latar belakang mulai dari akademisi, influencer, pejuang HAM, pekerja seni, hingga mahasiswa.<\/p>\n<p>Saat menerima audiensi, Puan didampingi oleh Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dan Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayati. Sejumlah aktivis perempuan yang hadir seperti dari Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan Indonesia, Maju Perempuan Indonesia (MPI), Badan Riset Nasional (BRIN), Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), hingga perwakilan dari Universitas Diponegoro (UNDIP).<\/p>\n<p>\u201cMasukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi,\u201d ungkap Puan.<\/p>\n<p>Mantan Menko PMK ini juga merasa bangga karena banyak perempuan di Indonesia yang peduli dengan nasib sesamanya. Perjuangan kaum perempuan, kata Puan, terasa berbeda karena memiliki ikatan tersendiri.<\/p>\n<p>\u201cAda pengalaman khas perempuan. Penderitaan kita itu dari awal sampai akhir, sampai katanya anak itu nggak bisa lepas dari ibunya. Betul, karena saya ibu 2 anak dan merasakannya,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Puan mengatakan, RUU TPKS harus hadir sebagai satu payung hukum untuk menjaga serta membuat aman masyarakat, khususnya kaum perempuan. Meski begitu, ia juga menilai pentingnya memperhatikan korban-korban kekerasan seksual dari kelompok masyarakat lainnya seperti kaum lelaki dan disabilitas.<\/p>\n<p>\u201cKarena ada juga laki-laki korban kekerasan seksual. Jadi harapannya adalah RUU TPKS ini nantinya dapat melindungi, memberikan rasa aman, nyaman bukan hanya buat perempuan dan anak tapi seluruh warga Indonesia,\u201d sebut Puan.<\/p>\n<p>Kepada para aktivis, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini pun menjelaskan perlunya kehati-hatian dalam proses penyelesaian RUU TPKS ke depan. Puan mengingatkan, mekanisme yang harus dilakukan masih cukup panjang usai RUU TPKS disahkan sebagai RUU insiatif DPR RI sehingga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen bangsa.<\/p>\n<p>\u201cIni harus menjadi undang-undang yang dapat membuat kita bekerja dengan nyaman dan merasa dilindungi, agar UU ini juga dapat melindungi anak hingga cicit kita. Apalagi kita perempuan, jiwa keibuan kita itu akan sangat melekat di manapun kita berada,\u201d ucap Cucu Proklamator RI Bung Karno itu.<\/p>\n<p>\u201cIni bukan berarti selesai karena masuk dalam RUU Inisiatif artinya Pemerintah dan DPR akan bersama-sama membahas permasalahan yang ada di DIM RUU TPKS. Kalaupun ada liku-liku dan dinamika di lapangan, kita harus tetap semangat. Nggak boleh emosional dan jangan menyerah,\u201d tambah Puan.<\/p>\n<p>DPR RI disebut akan senantiasa terbuka terhadap masukan masyarakat, termasuk dalam pembahasan RUU TPKS. Puan pun mengapresiasi masukan yang diberikan oleh para aktivis perempuan lewat audiensi hari ini.<\/p>\n<p>\u201cSaya berterimakasih karena saya berkesempatan untuk bertemu dengan semua teman-teman di sini. Ini menjadi perwakilan suara semua elemen bangsa. Ini sangat berarti bagi saya. Semoga pertemuan ini bukan pertemuan pertama tapi kita akan bertemu lagi dalam diskusi-diskusi yang lebih efektif,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, para aktivis perempuan yang hadir juga memberi pujian kepada Puan Maharani yang menyatakan siap mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR pada 18 Januari mendatang. Hal ini mengingat RUU TPKS sudah diperjuangkan selama 7 tahun.<\/p>\n<p>\u201cKami Menyambut baik komitmen Ibu Puan soal RUU TPKS karena RUU ini sangat spesial karena berorientasi kepada korban dan terpadu. Kami berharap bisa disahkan sebagai UU dalam waktu cepat dan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan disusun melibatkan akademisi dan tokoh-tokoh lain,\u201d kata Arianti Ina Restiani Hunga dari Asosiasi Pusat Studi Wanita.<\/p>\n<p>Pentingnya kehadiran RUU TPKS ini pun dinilai penting oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Apalagi berdasarkan data Komnas Perempuan, kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat.<\/p>\n<p>\u201cKami melihat gejala laporan kekerasan seksual ini terus meningkat. Setiap 2 jam ada 3 perempuan di Indonesia yang mengalami kekerasan seksual dan itu baru yang terlapor karena banyak perempuan yang tidak melaporkan kasusnya,\u201d ujar Andy.<\/p>\n<p>Komnas Perempuan juga menyoroti banyaknya regulasi di daerah yang tidak berpihak kepada kaum perempuan. Hal ini lantaran Pemda terhalang karena masalah regulasi.<\/p>\n<p>\u201cDengan kelahiran UU TPKS harapannya bisa menguatkan pemulihan korban selain soal definisi soal proses hukum dan pemidanaannya,\u201d urai dia.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, Komnas Perempuan pun menilai pencegahan kasus-kasus kekerasan seksual masih kurang efektif. Untuk itu, Komnas Perempuan berharap agar pihak pengawas pelayanan dalam kasus-kasus kekerasan seksual dapat berdiri independen yang diakomodir melalui RUU TPKS, seperti lembaga HAM.<\/p>\n<p>\u201cMandat lembaga HAM di Indonesia adalah sebagai peyeimbang antara legislatif, eksekutif dan yudikatif. Jadi mohon agar di RUU TPKS terkait pemantauan, Ibu Puan berkenan mengawal agar yang melakukan pemantauan adalah lembaga HAM, seperti Komnas Perempuan supaya ada penyeimbang di negara ini,\u201d tutur Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.(sgi\/mg)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8211; Ketua DPR RI Puan Maharani menerima aspirasi dari sejumlah aktivis perempuan mengenai RUU&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":38248,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[28],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-38246","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-jakarta"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/38246","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=38246"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/38246\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38250,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/38246\/revisions\/38250"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/38248"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=38246"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=38246"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=38246"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=38246"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}