{"id":37278,"date":"2021-12-24T10:06:42","date_gmt":"2021-12-24T03:06:42","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=37278"},"modified":"2021-12-24T10:06:42","modified_gmt":"2021-12-24T03:06:42","slug":"jelang-nataru-kapolres-batu-tinjau-tempat-wisata","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2021\/12\/24\/jelang-nataru-kapolres-batu-tinjau-tempat-wisata\/","title":{"rendered":"Jelang Nataru, Kapolres Batu Tinjau Tempat Wisata"},"content":{"rendered":"<p>Batu &#8211; Menjelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan meninjau penerapan Protokol Kesehatan tempat Wisata di wilayah hukum Polres Batu, Rabu (22\/12\/2021).<\/p>\n<p>Peninjauan diawali di tempat Wisata, Yogi mengecek protokol kesehatan dan meninjau kedatangan pengunjung sebagai langkah antisipasi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.<\/p>\n<p>&#8220;Kami meninjau dalam rangka pengecekan prokes dan pengunjung yang belum melaksanakan vaksin ke dua kali,&#8221; kata Yogi.<\/p>\n<p>Ia menyampaikan, dalam kegiatan tersebut juga mengecek wahana maupun tempat permainan yang sudah tidak layak supaya tidak beroperasi atau digunakan.<\/p>\n<p>&#8220;Bagi pengunjung yang masuk akan dilakukan pemeriksaan, antisipasi penularan virus,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Setelah meninjau tempat wisata, Yogi bergeser ke tempat pos-pos pengamanan yang nantinya akan dipergunakan untuk memantau aktivitas warga masyarakat dan juga para wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Batu.<\/p>\n<p>&#8220;Pelaksanaan prokes sudah bagus, seperti pengunjung yang hendak menginap terlebih dahulu menunjukkan kartu vaksin,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>&#8220;Kami implementasikan Inmendagri No. 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Selanjutnya Yogi memberikan apresiasi dan juga mengingatkan kepada seluruh pelaku wisata dan perhotelan agar menjaga protokol kesehatan yang ketat.<br \/>\n(Kwb Police)<br \/>\nBatu &#8211; Menjelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan meninjau penerapan Protokol Kesehatan tempat Wisata di wilayah hukum Polres Batu, Rabu (22\/12\/2021).<\/p>\n<p>Peninjauan diawali di tempat Wisata, Yogi mengecek protokol kesehatan dan meninjau kedatangan pengunjung sebagai langkah antisipasi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.<\/p>\n<p>&#8220;Kami meninjau dalam rangka pengecekan prokes dan pengunjung yang belum melaksanakan vaksin ke dua kali,&#8221; kata Yogi.<\/p>\n<p>Ia menyampaikan, dalam kegiatan tersebut juga mengecek wahana maupun tempat permainan yang sudah tidak layak supaya tidak beroperasi atau digunakan.<\/p>\n<p>&#8220;Bagi pengunjung yang masuk akan dilakukan pemeriksaan, antisipasi penularan virus,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Setelah meninjau tempat wisata, Yogi bergeser ke tempat pos-pos pengamanan yang nantinya akan dipergunakan untuk memantau aktivitas warga masyarakat dan juga para wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Batu.<\/p>\n<p>&#8220;Pelaksanaan prokes sudah bagus, seperti pengunjung yang hendak menginap terlebih dahulu menunjukkan kartu vaksin,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>&#8220;Kami implementasikan Inmendagri No. 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Selanjutnya Yogi memberikan apresiasi dan juga mengingatkan kepada seluruh pelaku wisata dan perhotelan agar menjaga protokol kesehatan yang ketat.<br \/>\n(Sigit)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Batu &#8211; Menjelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, Kapolres Batu AKBP I Nyoman&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":37279,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2525],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-37278","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-batu"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/37278","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=37278"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/37278\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37281,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/37278\/revisions\/37281"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/37279"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=37278"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=37278"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=37278"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=37278"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}