{"id":36202,"date":"2021-12-04T09:05:39","date_gmt":"2021-12-04T02:05:39","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=36202"},"modified":"2021-12-04T09:05:39","modified_gmt":"2021-12-04T02:05:39","slug":"polisi-selidiki-tiga-tahanan-kabur-di-mapolsek-balongbendo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2021\/12\/04\/polisi-selidiki-tiga-tahanan-kabur-di-mapolsek-balongbendo\/","title":{"rendered":"Polisi Selidiki Tiga Tahanan Kabur di Mapolsek Balongbendo"},"content":{"rendered":"<p>Sidoarjo &#8211; Masih tanda tanya dan menjadi bahan penyelidikan soal barang sejenis kayu maupun besi yang digunakan tiga tahanan Mapolsek Balongbendo dalam melubangi tembok, sarana untuk melarikan diri atau sempat kabur dari tahanan.<\/p>\n<p>Barang jenis kayu maupun besi, sebelumnya tidak diketahui ada di ruangan tahanan Mapolsek Balongbendo. Namun alat tersebut bisa menjadi ada dan menjadi alat untuk menjebol tembok tahanan setebal 40 cm dekat jemuran tersebut.<\/p>\n<p>Konon alat tersebut diduga pasokan atau kiriman dari luar tahanan. \u201cSepertinya diantara tersangka itu mempunyai kerjasama dengan pihak luar. Barang itu sebelumnya tidak ada, kok menjadi ada,\u201d kata sumber kepada awak media Jumat (3\/12\/2021).<\/p>\n<p>Dia mengungkapkan, dari dua tahanan yang sempat melarikan diri, sejatinya Senin (29\/11\/2021) direncanakan akan dikirim ke Kejari Sidoarjo untuk P21 tahap 2. \u201cBerkas sudah lengkap dan akan dijadwalkan dalam persidangan di PN Sidoarjo. Namun sehari sebelum diserahkan, ada kejadian dua tersangka (P21) tersebut kabur bersama satu tersangka dalam kasus pengeroyokan, \u201d terangnya.<\/p>\n<p>Hingga kini, pihak Polresta Sidoarjo maupun Polsek Balongbendo juga belum memberikan keterangan\u00a0 resmi soal dugaan tiga tahanan kabur itu, dan proses lanjutan kepada ketiganya apa setelah tertangkap kembali tersebut.<\/p>\n<p>Tembok tahanan Mapolsek Balongbendo yang dilubangi oleh ketiga tahanan yang sempat kabur<br \/>\nKasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja mengatakan kasus tiga tahanan Mapolsek Balongbendo kabur itu adalah berita hoax. \u201cYang jelas TSK An DDA (29), AW (33) &amp; LNN (20) lg bobok di dalam Sel.. \ud83d\ude4f\ud83c\udffb\ud83d\ude04,\u201d jawabnya di group WhatsApp Pewarta Polresta Sidoarjo.<\/p>\n<p>Diberitakan sebelumnya, Ketiga tahanan yang diduga kabur tersebut, berinisial DDA (29) warga Dusun Sumotuwo 23 \/ 03 Desa Sumokembangsri Kec. Balongbendo, yang terjerat perkara narkotika, AW (33) warga Dusun\u00a0 Penambangan 18 \/ 04 Desa\u00a0 Penambangan Kec. Balongbendo, yang terjerat perkara pencurian kawat dan kasusnya sudah P21 belum tahap 2.<\/p>\n<p>Dan tahanan yang ketiga adalah LNN (20) warga Desa Manufui Kec. Biboki Kab. Timor Tengah Utara Prov. NTT yang terlibat dalam kasus pengeroyokan, dan kasusnya masih proses penyidikan.<\/p>\n<p>Akibat kasus sempat kaburnya tiga tahanan Mapolsek Balongbendo ini, konon, ada sekitar 10 orang yang menjalani pemeriksaan dari pihak Propam (profesi dan pengamanan) Polresta Sidoarjo Rabu (1\/12\/2021). (Redho)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sidoarjo &#8211; Masih tanda tanya dan menjadi bahan penyelidikan soal barang sejenis kayu maupun besi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":36203,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[84],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-36202","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-sidoarjo"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/36202","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=36202"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/36202\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36205,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/36202\/revisions\/36205"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/36203"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=36202"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=36202"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=36202"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=36202"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}