{"id":2869,"date":"2020-06-22T12:12:00","date_gmt":"2020-06-22T12:12:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.majalahglobal.com\/2020\/06\/polda-sumsel-ungkap-kasus-tindak-pidana.html"},"modified":"2020-06-22T12:12:00","modified_gmt":"2020-06-22T12:12:00","slug":"polda-sumsel-ungkap-kasus-tindak-pidana-narkoba-kasus-3c","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2020\/06\/22\/polda-sumsel-ungkap-kasus-tindak-pidana-narkoba-kasus-3c\/","title":{"rendered":"Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba &#038; Kasus 3C"},"content":{"rendered":"<div dir=\"ltr\" style=\"text-align:left;\">\n<table align=\"center\" cellpadding=\"0\" cellspacing=\"0\" class=\"tr-caption-container\" style=\"margin-left:auto;margin-right:auto;text-align:center;\">\n<tbody>\n<tr>\n<td style=\"text-align:center;\"><a href=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-LGL3iDdf7mA\/XvCf9M3uZLI\/AAAAAAAApqo\/EeeoxVkb3bs5_Xig5dejBBeMwQlWveAwwCLcBGAsYHQ\/s1600\/20200622_191114.png\" style=\"margin-left:auto;margin-right:auto;\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" alt=\"Palembang - Ditemui diruang kerjanya senin, 22 Juni 2020, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM memberikan informasi terkait hasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba dan Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang terjadi diwilayah hukum jajaran Polda Sumsel pada minggu ketiga Bulan Juni 2020  Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres\/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 41 Kasus dan menangkap sebanyak  52 Tersangka  Dari 52 Tersangka tersebut terdiri dari  \u2022 PENGEDAR: 41 ORANG \u2022 PEMAKAI   : 11 ORANG  Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak : \u2022 SHABU       : 2.021,82 GRAM \u2022 GANJA       : 6.534,33 GRAM \u2022 EKSTASI    :  12.822,5 BUTIR  Dari segi KUANTITAS urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang (7), Polres Muba (5), Polres Lubuk Linggau (5), Ditresnarkoba Polda Sumsel (4) dan Polres OKI (4)  Dari segi KUALITAS urutan Barang Bukti (BB) terbanyak yakni Polres Muba (1.047,91 Gr sabu dan 10 butir ekstasi), Ditresnarkoba Polda Sumsel (829,67 Gr sabu dan 12.528 butir ekstasi), Polres Muara Enim (105 Gr sabu dan 256,5 butir ekstasi).    Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil Menyelamatkan sebanyak 70.445 Anak Bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba ujar Kabid Humas di ruang kerjanya.  Sedangkan Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran pada Minggu ketiga Bulan Juni 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 35 kasus tindak pidana.   Dari 35 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu   \u2022 Curat 24 kasus,  \u2022 Curas  7 Kasus,  \u2022 curanmor  2 kasus  \u2022 Anirat 2 kasus dan  \u2022 Pembunuhan nihil  Dari 35 kasus tersebut terbanyak yang mengungkap adalah Polres Prabumulih 9 kasus, Polres Musi Banyuasin 5 kasus, Polres Banyuasin 4 kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus dan Polres OKI 3 kasus.   Kabid Humas mengatakan bahwa meskipun dimasa Pandemi Covid-19, Dit Res Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel serta Polres\/ tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.  Himbauan kepada masyarakat khususnya Propinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang  tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.   Dan untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Kabid Humas berharap kepada masyaraka Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.(Tri Sutrisno)\" border=\"0\" height=\"354\" src=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-LGL3iDdf7mA\/XvCf9M3uZLI\/AAAAAAAApqo\/EeeoxVkb3bs5_Xig5dejBBeMwQlWveAwwCLcBGAsYHQ\/s640\/20200622_191114.png\" title=\"Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba &amp; Kasus 3C\" width=\"640\" \/><\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td class=\"tr-caption\" style=\"text-align:center;\">Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba &amp; Kasus 3C<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>Palembang &#8211; Ditemui diruang kerjanya senin, 22 Juni 2020, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM memberikan informasi terkait hasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba dan Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang terjadi diwilayah hukum jajaran Polda Sumsel pada minggu ketiga Bulan Juni 2020<\/p>\n<p>Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres\/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 41 Kasus dan menangkap sebanyak  52 Tersangka<\/p>\n<p>Dari 52 Tersangka tersebut terdiri dari<br \/>\u2022 PENGEDAR: 41 ORANG<br \/>\u2022 PEMAKAI   : 11 ORANG<\/p>\n<p>Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak :<br \/>\u2022 SHABU       : 2.021,82 GRAM<br \/>\u2022 GANJA       : 6.534,33 GRAM<br \/>\u2022 EKSTASI    :  12.822,5 BUTIR<\/p>\n<p>Dari segi KUANTITAS urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang (7), Polres Muba (5), Polres Lubuk Linggau (5), Ditresnarkoba Polda Sumsel (4) dan Polres OKI (4)<\/p>\n<p>Dari segi KUALITAS urutan Barang Bukti (BB) terbanyak yakni Polres Muba (1.047,91 Gr sabu dan 10 butir ekstasi), Ditresnarkoba Polda Sumsel (829,67 Gr sabu dan 12.528 butir ekstasi), Polres Muara Enim (105 Gr sabu dan 256,5 butir ekstasi).\u00a0<\/p>\n<p>Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil Menyelamatkan sebanyak 70.445 Anak Bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba ujar Kabid Humas di ruang kerjanya.<\/p>\n<p>Sedangkan Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran pada Minggu ketiga Bulan Juni 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 35 kasus tindak pidana.<\/p>\n<p>Dari 35 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu<\/p>\n<p>\u2022 Curat 24 kasus,<br \/>\u2022 Curas  7 Kasus,<br \/>\u2022 curanmor  2 kasus<br \/>\u2022 Anirat 2 kasus dan<br \/>\u2022 Pembunuhan nihil<\/p>\n<p>Dari 35 kasus tersebut terbanyak yang mengungkap adalah Polres Prabumulih 9 kasus, Polres Musi Banyuasin 5 kasus, Polres Banyuasin 4 kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus dan Polres OKI 3 kasus.<\/p>\n<p>Kabid Humas mengatakan bahwa meskipun dimasa Pandemi Covid-19, Dit Res Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel serta Polres\/ tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.<\/p>\n<p>Himbauan kepada masyarakat khususnya Propinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang  tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.<\/p>\n<p>Dan untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Kabid Humas berharap kepada masyaraka Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.(Tri Sutrisno)<\/p><\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba &amp; Kasus 3C Palembang &#8211; Ditemui diruang kerjanya&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[69,1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-2869","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-palembang","category-uncategorized"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/2869","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=2869"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/2869\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=2869"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=2869"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=2869"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=2869"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}