{"id":283,"date":"2020-10-27T06:38:00","date_gmt":"2020-10-27T06:38:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.majalahglobal.com\/2020\/10\/dengan-e-dabu-new-normal-bukan-lagi.html"},"modified":"2020-10-27T06:38:00","modified_gmt":"2020-10-27T06:38:00","slug":"dengan-e-dabu-new-normal-bukan-lagi-rintangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2020\/10\/27\/dengan-e-dabu-new-normal-bukan-lagi-rintangan\/","title":{"rendered":"Dengan E-Dabu, New Normal Bukan Lagi Rintangan"},"content":{"rendered":"<table align=\"center\" cellpadding=\"0\" cellspacing=\"0\" class=\"tr-caption-container\" style=\"margin-left:auto;margin-right:auto;\">\n<tbody>\n<tr>\n<td style=\"text-align:center;\"><a href=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-BmDFfkpD1T0\/X5fAK_klQ9I\/AAAAAAAAuGg\/OliJgAf__k0URn-H5c1qmZwKAb8v6JPsACLcBGAsYHQ\/s1031\/20201027_133722.jpg\" style=\"margin-left:auto;margin-right:auto;\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" alt=\"Mojokerto - Pandemi Covid-19 muncul dan menimbulkan kendala untuk menjalani kehidupan normal akibat pembatasan yang perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona.\u00a0 Dalam kondisi\u00a0new normal\u00a0ini, untuk melanjutkan aktifitas harus mematuhi protokol kesehatan yang ada. Satu lagi layanan\u00a0onlinedari BPJS Kesehatan yaitu New E-Dabu yang sangat berguna dan praktis, terutama pendaftaran baru karyawan beserta anggota keluarganya, pengurangan karyawan serta dapat melakukan perubahan data peserta.  Dengan adanya\u00a0new normal\u00a0ini bukan menjadi penghalang badan usaha untuk patuh dalam mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional \u2013 Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Radi Jatmiko, (37) merupakan\u00a0Person In Contact (PIC)\u00a0UD. Bangun Karya Mandiri yang bertugas untuk mendaftarkan dan memutasi setiap karyawan Badan Usahanya yang tergabung di dalam program JKN-KIS.  \u201cKaryawan sudah didaftarkan badan usaha terhitung mulai bulan juni 2020, waktu itu dihubungi melalui telepon oleh salah satu pihak\u00a0Relationship Officer\u00a0BPJS Kesehatan,\u201d jelas Radi.  Pada awalnya, perusahaan Radi hanya mendaftarkan karyawan tetap saja ke dalam program JKN-KIS. Namun melihat kondisi yang cukup riskan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, Pemilik UD merasa berkewajiban memastikan usahanya tetap berjalan, sehingga ia memutuskan memberikan jaminan kesehatan kepada setiap karyawannya. Rupanya pihak BPJS Kesehatan cepat merespon ini. Pada bulan berikutnya, Radi dihubungi kembali oleh petugas BPJS Kesehatan. Radi dikonfirmasi untuk proses penambahan karyawan yang seharusnya tertera pada saat mendaftarkan badan usaha tahun lalu. Radi merasa mudah ketika melakukan penambahan karyawan, ia tidak perlu mengirim berkas satu persatu seperti mendaftarkan badan usaha, cukup dengan membuka aplikasi Elektronik Badan Usaha (E-Dabu).  \u201cSaya sangat terbantu sekali dengan aplikasi E-Dabu ini,\u00a0 karena bisa mencetak kartu untuk pegawai dan administrasi (juga),\u201d jelas Radi.  Radi pun berharap agar BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan pelayanannya melalu E-Dabu serta berinovasi dengan fitur-fitur yang baru. Selain itu ia berharap perkembangan E-Dabu nantinya bisa lebih mempermudah badan usaha dalam mendapatkan informasi dalam Program JKN-KIS tanpa harus datang ke kantor BPJS Kersehatan.\u00a0(Jayak)\" border=\"0\" height=\"412\" src=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-BmDFfkpD1T0\/X5fAK_klQ9I\/AAAAAAAAuGg\/OliJgAf__k0URn-H5c1qmZwKAb8v6JPsACLcBGAsYHQ\/w640-h412\/20201027_133722.jpg\" title=\"Dengan E-Dabu, New Normal Bukan Lagi Rintangan\" width=\"640\" \/><\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td class=\"tr-caption\" style=\"text-align:center;\">Dengan E-Dabu, New Normal Bukan Lagi Rintangan<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>Mojokerto &#8211; Pandemi Covid-19 muncul dan menimbulkan kendala untuk menjalani kehidupan normal akibat pembatasan yang perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona.\u00a0 Dalam kondisi\u00a0new normal\u00a0ini, untuk melanjutkan aktifitas harus mematuhi protokol kesehatan yang ada. Satu lagi layanan\u00a0onlinedari BPJS Kesehatan yaitu New E-Dabu yang sangat berguna dan praktis, terutama pendaftaran baru karyawan beserta anggota keluarganya, pengurangan karyawan serta dapat melakukan perubahan data peserta.<\/p>\n<p><\/p>\n<p>Dengan adanya\u00a0new normal\u00a0ini bukan menjadi penghalang badan usaha untuk patuh dalam mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional \u2013 Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Radi Jatmiko, (37) merupakan\u00a0Person In Contact (PIC)\u00a0UD. Bangun Karya Mandiri yang bertugas untuk mendaftarkan dan memutasi setiap karyawan Badan Usahanya yang tergabung di dalam program JKN-KIS.<\/p>\n<p><\/p>\n<p>\u201cKaryawan sudah didaftarkan badan usaha terhitung mulai bulan juni 2020, waktu itu dihubungi melalui telepon oleh salah satu pihak\u00a0Relationship Officer\u00a0BPJS Kesehatan,\u201d jelas Radi.<\/p>\n<p><\/p>\n<p>Pada awalnya, perusahaan Radi hanya mendaftarkan karyawan tetap saja ke dalam program JKN-KIS. Namun melihat kondisi yang cukup riskan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, Pemilik UD merasa berkewajiban memastikan usahanya tetap berjalan, sehingga ia memutuskan memberikan jaminan kesehatan kepada setiap karyawannya. Rupanya pihak BPJS Kesehatan cepat merespon ini. Pada bulan berikutnya, Radi dihubungi kembali oleh petugas BPJS Kesehatan. Radi dikonfirmasi untuk proses penambahan karyawan yang seharusnya tertera pada saat mendaftarkan badan usaha tahun lalu. Radi merasa mudah ketika melakukan penambahan karyawan, ia tidak perlu mengirim berkas satu persatu seperti mendaftarkan badan usaha, cukup dengan membuka aplikasi Elektronik Badan Usaha (E-Dabu).<\/p>\n<p><\/p>\n<p>\u201cSaya sangat terbantu sekali dengan aplikasi E-Dabu ini,\u00a0 karena bisa mencetak kartu untuk pegawai dan administrasi (juga),\u201d jelas Radi.<\/p>\n<p><\/p>\n<p>Radi pun berharap agar BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan pelayanannya melalu E-Dabu serta berinovasi dengan fitur-fitur yang baru. Selain itu ia berharap perkembangan E-Dabu nantinya bisa lebih mempermudah badan usaha dalam mendapatkan informasi dalam Program JKN-KIS tanpa harus datang ke kantor BPJS Kersehatan.\u00a0(Jayak)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dengan E-Dabu, New Normal Bukan Lagi Rintangan Mojokerto &#8211; Pandemi Covid-19 muncul dan menimbulkan kendala&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[55,1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-283","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-mojokerto","category-uncategorized"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/283","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=283"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/283\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=283"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=283"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=283"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=283"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}