{"id":28243,"date":"2021-04-28T22:33:32","date_gmt":"2021-04-28T15:33:32","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=28243"},"modified":"2021-04-28T22:33:32","modified_gmt":"2021-04-28T15:33:32","slug":"ayo-tingkatkan-penerapan-prokes","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2021\/04\/28\/ayo-tingkatkan-penerapan-prokes\/","title":{"rendered":"Ayo Tingkatkan Penerapan Prokes !"},"content":{"rendered":"<p>Palembang-Majalahglobal.com: Menurut informasi dari kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan mutasi virus\u00a0corona\u00a0baru yang terjadi di India sudah masuk ke Indonesia. Hingga saat ini, sudah terdeteksi ada sebanyak 10 warga yang sudah terkena mutasi virus\u00a0corona\u00a0tersebut.<br \/>\n\u201cBahwa virus itu sudah masuk juga di Indonesia. Ada 10 orang yang sudah terkena virus tersebut,\u201d kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM dalam keterangan pers di ruang kerjanya , Selasa (27\/4\/2021).<br \/>\nDijelaskannya, enam orang yang terkena mutasi virus\u00a0corona\u00a0baru tersebut didapat dari kasu impor atau dari luar negeri. Sedangkan empat orang lainnya tertular karena kasus transmisi lokal.<\/p>\n<p>&#8220;Enam diantaranya adalah impor, jadi masuk dari luar negeri, empat diantaranya adalah transmisi lokal. Yang ini yang kita perlu jaga. Dengan rincian dua kasus di Sumatera, satu kasus di Jawa Barat, dan satu di Kalimantan Selatan. Jadi untuk provinsi-provinsi di Sumatera, di Jawa Barat dan Kalimantan,\u201d ujar Kabid Humas.<br \/>\nKarena itu, lanjut,Kombes Supriadi MM Kementerian Kesehatan meningkatkan kehati-hatian dalam pengawasan virus corona yang sudah bermutasi tersebut. Pihaknya selalu melakukan pengawasan ketat untuk mengetahui apakah ada atau tidak mutasi virus yang baru masuk ke Indonesia atau tidak.<\/p>\n<p>Selain itu, Kabid Humas menerangkan pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas. Pemerintah juga menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 Hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia.<br \/>\n\u201cUntuk WNI masih boleh masuk tapi protokol kesehatannya kita perketat, sehingga mereka harus\u00a0stay\u00a014 Hari. Untuk WNI yang 14 Hari terakhir pernah mengunjungi India, mereka tetap diizinkan masuk tapi mereka harus dikarantina 14 Hari,\u201d jelas Kombes Supriadi MM<\/p>\n<p>Pemerintah juga mengatur titik kedatangan masuk orang asing ke Indonesia. Titik kedatangannya hanya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.Sementara di jalur laut yakni Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang dan Pelabuhan Dumai.<\/p>\n<p>Dipastikan Kombes Supriadi MM, setiap warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia, baik yang pernah mengunjungi India, harus melakukan tes\u00a0whole genome sequencing\u00a0untuk mengetahui varian\u00a0Covid-19\u00a0apabila mereka terdeteksi positif.<br \/>\n\u201cKita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan\u00a0genome sequencing\u00a0agar kita bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak,\u201d Untuk itu diharapkan kesadaran Masyarakat betul betul mematuhi Prokes baik dalam kehidupan sehari hari maupun dalam melaksanakan Ibadah selama bulan Suci Ramadhan, siapa yang akan menjaga kesehatan kita kalau bukan kita sendiri dan mari kita sama sama patuhi protokol kesehatan terang Kombes Supriadi MM. (Tri sutrisno)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Palembang-Majalahglobal.com: Menurut informasi dari kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan mutasi virus\u00a0corona\u00a0baru yang terjadi di India&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":28244,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[69],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-28243","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-palembang"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/28243","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=28243"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/28243\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":28245,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/28243\/revisions\/28245"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/28244"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=28243"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=28243"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=28243"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=28243"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}