{"id":28100,"date":"2021-04-22T17:33:02","date_gmt":"2021-04-22T10:33:02","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=28100"},"modified":"2021-04-22T17:33:02","modified_gmt":"2021-04-22T10:33:02","slug":"dalami-kasus-tppu-mkp-3-saksi-diperiksa-kpk-siapa-saja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2021\/04\/22\/dalami-kasus-tppu-mkp-3-saksi-diperiksa-kpk-siapa-saja\/","title":{"rendered":"Dalami Kasus TPPU MKP, 3 Saksi Diperiksa KPK, Siapa Saja?"},"content":{"rendered":"<p>MOJOKERTO\u00a0\u2013\u00a0KPK RI\u00a0kembali memanggil saksi untuk pemeriksaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks\u00a0Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha (MKP). Kali ini tiga saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Unit II Satreskrim\u00a0Polres Mojokerto Kota, Kamis (22\/04\/2021).<\/p>\n<p>Ketiga saksi yang diperiksa di antaranya ialah Mantan Camat Ngoro, Sholikin. Seorang Notaris, Febri. Terakhir adalah salah seorang pihak dari Dealer Mitshubishi, Joko.<\/p>\n<p>Ketiganya diperiksa di Aula Hayam Wuruk lt.2 Mapolres Mojokerto Kota. Proses pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pada waktu 13.00 WIB.<\/p>\n<p>Dan ada kejadian menarik dalam proses pemeriksaan kali ini. Awalnya pemeriksaan dilakukan di Aula Hayam Wuruk lt. 2, namun berselang pukul 12.00 WIB, proses pemeriksaan saksi diubah di Ruang II Satreskrim Polres Mojokerto Kota.<\/p>\n<p>Para awak media awalnya menduga, salah seorang tukang pijat yang identitasnya enggan disebut, menjadi saksi dalam panggilan pemeriksaan KPK RI terkait TPPU MKP. Namun setelah memberikan keterangan ternyata bukan.<\/p>\n<p>&#8220;Saya tukang pijat, ada yang tangannya terkilir,&#8221; terangnya kepada awak media.<\/p>\n<p>Salah seorang penyidik KPK yang keluar mengenakan baju serba hitam dengan membawa koper berwarna hitam.<\/p>\n<p>Dihujani\u00a0pertanyaan, dirinya tidak menjawab dan mengulangi identitas warga asal Sooko ini sebagai tukang pijat.\u00a0&#8220;Orang Sooko saya, mijat saja,&#8221; ujarnya sembari memasukkan perlengkapan pijat\u00a0ke jok motor Vario miliknya.<\/p>\n<p>Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kalangan awak media. Apakah pemijat ini erat kaitannya dengan tukang pijat langganan MKP atau tidak. Ternyata setelah menghimpun sejumlah informasi, ia memijat salah seorang penyidik KPK RI.<\/p>\n<p>Tak berselang lama, sekitar pukul 12.24 salah seorang penyidik KPK keluar . Mengenakan baju hitam dan bercelana hitam. Diatas koper hitam yang tengah ia bawa terdapat secarik kertas bertuliskan &#8216;moker&#8217;. Namun ia enggan memberikan komentar apapun kepada para awak media.<\/p>\n<p>Sebelumnya, KPK RI telah menetapkan MKP pada 18 Desember 2018 sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). MKP dikenai pasal 3 dan atau pasal 4 Undang Undang Nomor 8 tahun 201p tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.<\/p>\n<p>Mustofa diduga menerima fee dari rekanan pelaksana proyek-proyek dl lingkungan Pemkab Mojokerto, Dinas dan SKPD\/OPD, Camat, dan Kepala Sekolah SD-SMA di lingkungan Kabupaten Mojokerto. Total pemberian gratifikasi setidak-tidaknya sebesar Rp 34 miliar.<\/p>\n<p>Mustofa diduga tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut pada KPK RI sebagaimana diatur di Pasal 16 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi.<\/p>\n<p>Tersangka diduga telah menyimpan secara tunai atau sebagian disetorkan ke rekening bank yang bersangkutan atau diduga melalui perusahaan milik keluarga pada Musika Group, yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara (SPU-MIX), dan PT Jisoelman Putra Bangsa dengan modus utang bahan atau beton.<\/p>\n<p>KPK RI\u00a0juga menduga eks\u00a0Bupati Mojokertoitu menempatkan, menyimpan, dan membelanjakan hasil penerimaan gratifikasi berupa uang tunai sebesar sekitar Rp 4,2 miliar, 30 unit kendaraan roda empat atas nama pihak lain, 2 unit kendaraan roda dua atas nama pihak lain\u00a0dan 5 unit jet ski.\u00a0(jay)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MOJOKERTO\u00a0\u2013\u00a0KPK RI\u00a0kembali memanggil saksi untuk pemeriksaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks\u00a0Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":28101,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[55],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-28100","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-mojokerto"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/28100","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=28100"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/28100\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":28102,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/28100\/revisions\/28102"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/28101"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=28100"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=28100"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=28100"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=28100"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}