{"id":2714,"date":"2020-06-29T04:46:00","date_gmt":"2020-06-29T04:46:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.majalahglobal.com\/2020\/06\/polda-sumsel-ungkap-kasus-minggu-ke-4.html"},"modified":"2020-06-29T04:46:00","modified_gmt":"2020-06-29T04:46:00","slug":"polda-sumsel-ungkap-kasus-minggu-ke-4-bulan-juni-2020","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2020\/06\/29\/polda-sumsel-ungkap-kasus-minggu-ke-4-bulan-juni-2020\/","title":{"rendered":"Polda Sumsel Ungkap Kasus Minggu ke 4 Bulan Juni 2020"},"content":{"rendered":"<div dir=\"ltr\" style=\"text-align:left;\">\n<table align=\"center\" cellpadding=\"0\" cellspacing=\"0\" class=\"tr-caption-container\" style=\"margin-left:auto;margin-right:auto;text-align:center;\">\n<tbody>\n<tr>\n<td style=\"text-align:center;\"><a href=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-x_ma7USNCj0\/Xvlx7NwND0I\/AAAAAAAAqAs\/YkPIAhlABnwGAkREOz6ZkxwLDTzFMoBnwCLcBGAsYHQ\/s1600\/IMG-20200629-WA0009.jpg\" style=\"margin-left:auto;margin-right:auto;\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" alt=\"Palembang - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya melaksanakan Press Release tentang hasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba dan Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang dilakukan oleh Dit Res Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel bersama Polres Jajaran pada minggu ke 4 Bulan Juni 2020  Pada minggu ke 4 ini Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes\/ Polres jajaran  mengungkap kasus sebanyak 31 Kasus dan menangkap sebanyak  47 Tersangka  Dari 47 Tersangka tersebut terdiri dari  \u2022 PENGEDAR: 34 ORANG \u2022 PEMAKAI   : 13 ORANG  Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak : \u2022 SHABU       :  1154,01  GRAM \u2022 GANJA       :  36,89  GRAM \u2022 EKSTASI    :   8 BUTIR  Dari segi KUANTITAS Laporan Polisi yang diungkap yaitu Polrestabes Palembang (12 LP), Polres OKI ( 7 LP) dan Polres MUBA (6 LP).  Dari segi kualitas kasus adalah  Polres Lubuk Linggau yaitu sebanyak 1.040 Gram Shabu, Polres Musi Banyuasin sebanyak 28,14 gr  Shabu dan Polrestabes Palembang sebanyak 27,38 gram Shabu.   Untuk kasus narkoba yang menonjol pada minggu ke 4 ini adalah terungkapnya Pengedar narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Shabu sebanyak 1.040 gram oleh Polres LUBUK LINGGAU.   Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil Menyelamatkan sebanyak  7.124 Anak Bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba ujar Kabid Humas.  Sedangkan Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran pada Minggu ke 4 Bulan Juni 2020 mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 28 kasus tindak pidana.   Dari 28 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu  \u2022   Curat 13 kasus,  \u2022   Curas   12 Kasus,  \u2022   curanmor  2 kasus  \u2022   Pembunuhan satu dan \u2022   Anirat  nihil    Terbanyak yang mengungkap adalah Dit Reskrimum Polda Sumsel 5 kasus, Polrestabes Palembang 4 Kasus, Polres OKI 4 Kasus sedangkan 2 kasus masing- masing adalah Polres Musi Banyuasin, Polres Banyuasin, Polres lahat, Polres Pali, Polres Muratara.   Ada 35 tersangka yang ditangkap Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polrestabes\/ Polres jajaran terdiri dari \u2022 Curat19 Tersangka \u2022 Curas ada 13 Tersangka  \u2022 curanmor ada 2 Tersangka   \u2022 Pembunuhan ada 1 Tersangka  Ditambahkan oleh Kombes Pol Pol Drs Supriadi, MM bahwa di masa Pandemi Covid-19, Dit Res Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel serta Polres\/ tabes Jajaran tidak behenti melakukan pengungkapan kasus-kasus yang terjadi dan diharapkan peran serta masyarakat dalam ungkap Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.  Lalu Kabid Humas menghimbau untuk masyarakat Propinsi Sumsel agar meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari penyalahgunaan Narkoba yang sangat dapat merusak generasi penerus bangsa.  Sedangkan dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor, Kombes Pol Drs Supriadi, M.M berharap kepada masyaraka Propinsi Sumsel untuk selalu waspada serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing terutama bagi pemilik kendaraan motor dan mobil untuk menambah kunci pengaman agar terhindar dari curanmor. (Tri Sutrisno)\" border=\"0\" height=\"550\" src=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-x_ma7USNCj0\/Xvlx7NwND0I\/AAAAAAAAqAs\/YkPIAhlABnwGAkREOz6ZkxwLDTzFMoBnwCLcBGAsYHQ\/s640\/IMG-20200629-WA0009.jpg\" title=\"Polda Sumsel Ungkap Kasus Minggu ke 4 Bulan Juni 2020\" width=\"640\" \/><\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td class=\"tr-caption\" style=\"text-align:center;\">Polda Sumsel Ungkap Kasus Minggu ke 4 Bulan Juni 2020<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>Palembang &#8211; Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya melaksanakan Press Release tentang hasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba dan Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang dilakukan oleh Dit Res Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel bersama Polres Jajaran pada minggu ke 4 Bulan Juni 2020<\/p>\n<p>Pada minggu ke 4 ini Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes\/ Polres jajaran  mengungkap kasus sebanyak 31 Kasus dan menangkap sebanyak  47 Tersangka<\/p>\n<p>Dari 47 Tersangka tersebut terdiri dari<br \/>\u2022 PENGEDAR: 34 ORANG<br \/>\u2022 PEMAKAI   : 13 ORANG<\/p>\n<p>Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak :<br \/>\u2022 SHABU       :  1154,01  GRAM<br \/>\u2022 GANJA       :  36,89  GRAM<br \/>\u2022 EKSTASI    :   8 BUTIR<\/p>\n<p>Dari segi KUANTITAS Laporan Polisi yang diungkap yaitu Polrestabes Palembang (12 LP), Polres OKI ( 7 LP) dan Polres MUBA (6 LP).<\/p>\n<p>Dari segi kualitas kasus adalah  Polres Lubuk Linggau yaitu sebanyak 1.040 Gram Shabu, Polres Musi Banyuasin sebanyak 28,14 gr  Shabu dan Polrestabes Palembang sebanyak 27,38 gram Shabu.<\/p>\n<p>Untuk kasus narkoba yang menonjol pada minggu ke 4 ini adalah terungkapnya Pengedar narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Shabu sebanyak 1.040 gram oleh Polres LUBUK LINGGAU.<\/p>\n<p>Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil Menyelamatkan sebanyak  7.124 Anak Bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba ujar Kabid Humas.<\/p>\n<p>Sedangkan Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran pada Minggu ke 4 Bulan Juni 2020 mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 28 kasus tindak pidana.<\/p>\n<p>Dari 28 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu<br \/>\u2022   Curat 13 kasus,<br \/>\u2022   Curas   12 Kasus,<br \/>\u2022   curanmor  2 kasus<br \/>\u2022   Pembunuhan satu dan<br \/>\u2022   Anirat  nihil<\/p>\n<p>Terbanyak yang mengungkap adalah Dit Reskrimum Polda Sumsel 5 kasus, Polrestabes Palembang 4 Kasus, Polres OKI 4 Kasus sedangkan 2 kasus masing- masing adalah Polres Musi Banyuasin, Polres Banyuasin, Polres lahat, Polres Pali, Polres Muratara.<\/p>\n<p>Ada 35 tersangka yang ditangkap Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polrestabes\/ Polres jajaran terdiri dari<br \/>\u2022 Curat19 Tersangka<br \/>\u2022 Curas ada 13 Tersangka<br \/>\u2022 curanmor ada 2 Tersangka\u00a0<br \/>\u2022 Pembunuhan ada 1 Tersangka<\/p>\n<p>Ditambahkan oleh Kombes Pol Pol Drs Supriadi, MM bahwa di masa Pandemi Covid-19, Dit Res Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel serta Polres\/ tabes Jajaran tidak behenti melakukan pengungkapan kasus-kasus yang terjadi dan diharapkan peran serta masyarakat dalam ungkap Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.<\/p>\n<p>Lalu Kabid Humas menghimbau untuk masyarakat Propinsi Sumsel agar meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari penyalahgunaan Narkoba yang sangat dapat merusak generasi penerus bangsa.<\/p>\n<p>Sedangkan dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor, Kombes Pol Drs Supriadi, M.M berharap kepada masyaraka Propinsi Sumsel untuk selalu waspada serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing terutama bagi pemilik kendaraan motor dan mobil untuk menambah kunci pengaman agar terhindar dari curanmor. (Tri Sutrisno)<\/p><\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polda Sumsel Ungkap Kasus Minggu ke 4 Bulan Juni 2020 Palembang &#8211; Kabid Humas Polda&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[69,1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-2714","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-palembang","category-uncategorized"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/2714","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=2714"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/2714\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=2714"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=2714"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=2714"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=2714"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}