{"id":26436,"date":"2021-03-03T19:51:37","date_gmt":"2021-03-03T12:51:37","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=26436"},"modified":"2021-03-03T19:51:37","modified_gmt":"2021-03-03T12:51:37","slug":"polri-lakukan-hal-ini-untuk-tingkatkan-kemampuan-penyidik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2021\/03\/03\/polri-lakukan-hal-ini-untuk-tingkatkan-kemampuan-penyidik\/","title":{"rendered":"Polri Lakukan Hal ini untuk Tingkatkan Kemampuan Penyidik"},"content":{"rendered":"<p>Majalahglobal.com, SURABAYA &#8211; Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan.<\/p>\n<p>Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto saat Penelitian GASBIN &#8220;Riset aksi tentang peningkatan kemampuan linguistik forensik bagi penyidik Polri&#8221; di Polda Jawa Timur, Rabu (3\/3\/21).<\/p>\n<p>Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto mengungkapkan, bahwa istilah linguistik forensik pertama kali muncul pada tahun 1968 ketika Prof. Jan Sbarvik menggunakannya dalam analisis pernyataan Timothy John Evans.<\/p>\n<p>Dimana ia menemukan berbagai penanda gaya yang terlibat. Evans tidak benar-benar memberikan pernyataan kepada petugas Polisi seperti yang telah dinyatakan dalam persidangan.<\/p>\n<p>Di Amerika Serikat juga ada kasus Ernesto Miranda tahun 1963. Kasusnya mengarah pada penciptaan Hak Miranda dan mendorong fokus linguistik forensik pada pernyataan saksi daripada pernyataan Polisi.<\/p>\n<p>Berbagai kasus muncul yang menantang apakah tersangka benar-benar memahami atau tidak tentang arti hak-hak mereka yang mengarah ke perbedaan gaya interogasi koersif versus sukarela.<\/p>\n<p>Beragamnya tipe Polsek, seperti Polsek Metro, Polsek Urban, Polsek Rural dan Polsek Pra Rural yang tersebar di satuan kewilayahan dengan beban tugas dan persoalan yang berbeda-beda seringkali mengabaikan aspek pemeliharaan.<\/p>\n<p>Padahal disisi lain, masyarakat mengharapkan Mako Polsek bisa menjadi &#8220;Rumah Aman&#8221; sehingga tidak ditemukan kondisi yang tidak sehat, tidak aman dan tidak nyaman saat mereka mendatangi Mako Polsek.<\/p>\n<p>Secara substantif, ada tiga bidang penerapan ilmu linguistik forensik dalam proses penegakan hukum.<\/p>\n<p>Yaitu, pertama memahami bahasa hukum tertulis. Kedua memahami penggunaan bahasa dalam proses forensik dan peradilan. Ketiga penyediaan bukti linguistik.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi linguistik forensik itu merupakan bidang linguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum dan kejahatan,&#8221; jelas Brigjen Pol. Drs. Guntur.<\/p>\n<p>Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Brigjen Guntur maka dibutuhkan personil Polri\/Penyidik yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dapat memahami antara permasalahan hukum dan kebahasaan seperti pada kasus yang sudah disebutkan di atas.<\/p>\n<p>Kehadiran riset aksi tentang linguistik forensik sebagai salah satu upaya peningkatan kemampuan penyidik dalam ilmu lingusitik diharapkan dapat dijadikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan bantuan linguistik forensik, diharapkan seorang penyidik dapat lebih mudah dalam melakukan proses penyelidikan dari aspek grammatical, karena belum banyak penyidik Kepolisian yang mengetahui dan menguasainya,&#8221; tambah Brigjen Guntur.<\/p>\n<p>Selain itu, Brigjen Guntur juga menyebutkan apabila pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method.<\/p>\n<p>&#8220;Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pemgisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,&#8221; pungkas Brigjen Guntur.<\/p>\n<p>Untuk diketahui penelitian dilakukan mulai dari tanggal 1 Maret sampai 5 Maret 2021. Yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs. M. Asrul Azis, yang beranggotakan AKBP Wadi, dengan pembina Budi Triyanto dan Iptu Gustika Sitanggang. (jay)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Majalahglobal.com, SURABAYA &#8211; Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":26437,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[92],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-26436","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-surabaya"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/26436","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=26436"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/26436\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":26439,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/26436\/revisions\/26439"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/26437"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=26436"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=26436"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=26436"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=26436"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}