{"id":2423,"date":"2020-07-13T08:21:00","date_gmt":"2020-07-13T08:21:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.majalahglobal.com\/2020\/07\/inilah-hasil-ungkap-kasus-3c-polda.html"},"modified":"2020-07-13T08:21:00","modified_gmt":"2020-07-13T08:21:00","slug":"inilah-hasil-ungkap-kasus-3c-polda-sumsel-minggu-kedua-bulan-juli-2020","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2020\/07\/13\/inilah-hasil-ungkap-kasus-3c-polda-sumsel-minggu-kedua-bulan-juli-2020\/","title":{"rendered":"Inilah Hasil Ungkap Kasus 3C Polda Sumsel Minggu Kedua Bulan Juli 2020"},"content":{"rendered":"<div dir=\"ltr\" style=\"text-align:left;\">\n<table align=\"center\" cellpadding=\"0\" cellspacing=\"0\" class=\"tr-caption-container\" style=\"margin-left:auto;margin-right:auto;text-align:center;\">\n<tbody>\n<tr>\n<td style=\"text-align:center;\"><a href=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-mOH-tshNXgY\/XwwZL2wyzHI\/AAAAAAAAqcM\/-T1qqnwVFwsmO_-GmIbmgSppDnV78mWZACLcBGAsYHQ\/s1600\/20200713_151942.png\" style=\"margin-left:auto;margin-right:auto;\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" alt=\"Palembang - Hasil ungkap kasus, Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) danTindak Pidana Narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Kedua Bulan Juli 2020 disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada hari senin, 13 Juli 2020  DitReskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran pada Minggu kedua Bulan Juli 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 33 kasus tindak pidana dengan 54 tersangka.   Dari 34 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu  \u2022 Curat 23 kasus,  \u2022 Curas 5 kasus,  \u2022 Curanmor3kasus \u2022 Pembunuhan 2 dan \u2022 Anirat nihil dan  Dari 34 Kasus Tersebut Terbanyak Yang Mengungkap Adalah Polres Lubuk Linggau 6 Kasus, Polres Pali 4 Kasus, Polres Musi Banyuasin 4 Kasus, Polres Oku Timur 3 Kasus, Polres Prabumulih 3 Kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel 3 Kasus, Polres Muara Enim 3 Kasus, Polres Ogan Ilir 3 Kasus, Polrestabes Palembang 2 Kasus, Polres Mura 1 Kasus, Polres Lahat 1 Kasus Polres Oki 1 Kasus, ,.  Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres\/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 43 Kasus dan menangkap sebanyak 59Tersangka  Dari 59 Tersangka tersebut terdiri dari \u2022 PENGEDAR: 45 ORANG \u2022 PEMAKAI   : 14 ORANG  Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak : \u2022 SHABU       :763,22 GRAM \u2022 GANJA       :1168,18 GRAM \u2022 EKSTASI    :  45 BUTIR  Dari segi KUANTITAS urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang (13), Polres Muara Enim(5), Polres Lubuk Linggau (4),Polres Lahat (3) dan Polres OKU Selatan (3), Polres Muba (2), Polres OKI (2) sedangkan Ditresnarkoba Polda Sumsel (1).   Dari segi KUALITAS  urutan BarangBukti (BB) terbanyak yakni Dit Res Narkoba (507 Gr shabu), Polres OI (106,2 Gram shabu dan 36 butir Ektasi).  Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil Menyelamatkan sebanyak  10.510 Anak Bangsa dari bahaya penyalah gunaan narkoba ujar Kabid Humas di ruang kerjanya.  Himbauan kepada masyarakat khususnya Propinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang  tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa \u201c ujar Kabid Humas.  Beliau juga mengatakan bahwa meskipun dimasa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres\/ tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, CuratdanCuranmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.   Dan untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Kabid Humas berharap kepada masyaraka Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.(Tri Sutrisno)\" border=\"0\" height=\"380\" src=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-mOH-tshNXgY\/XwwZL2wyzHI\/AAAAAAAAqcM\/-T1qqnwVFwsmO_-GmIbmgSppDnV78mWZACLcBGAsYHQ\/s640\/20200713_151942.png\" title=\"Inilah Hasil Ungkap Kasus 3C Polda Sumsel Minggu Kedua Bulan Juli 2020\" width=\"640\" \/><\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td class=\"tr-caption\" style=\"text-align:center;\">Inilah Hasil Ungkap Kasus 3C Polda Sumsel Minggu Kedua Bulan Juli 2020<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>Palembang &#8211; Hasil ungkap kasus, Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) danTindak Pidana Narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Kedua Bulan Juli 2020 disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada hari senin, 13 Juli 2020<\/p>\n<p>DitReskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran pada Minggu kedua Bulan Juli 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 33 kasus tindak pidana dengan 54 tersangka.<\/p>\n<p>Dari 34 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu<\/p>\n<p>\u2022 Curat 23 kasus,<br \/>\u2022 Curas 5 kasus,<br \/>\u2022 Curanmor3kasus<br \/>\u2022 Pembunuhan 2 dan<br \/>\u2022 Anirat nihil dan<\/p>\n<p>Dari 34 Kasus Tersebut Terbanyak Yang Mengungkap Adalah Polres Lubuk Linggau 6 Kasus, Polres Pali 4 Kasus, Polres Musi Banyuasin 4 Kasus, Polres Oku Timur 3 Kasus, Polres Prabumulih 3 Kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel 3 Kasus, Polres Muara Enim 3 Kasus, Polres Ogan Ilir 3 Kasus, Polrestabes Palembang 2 Kasus, Polres Mura 1 Kasus, Polres Lahat 1 Kasus Polres Oki 1 Kasus, ,.<\/p>\n<p>Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres\/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 43 Kasus dan menangkap sebanyak 59Tersangka<\/p>\n<p>Dari 59 Tersangka tersebut terdiri dari<br \/>\u2022 PENGEDAR: 45 ORANG<br \/>\u2022 PEMAKAI   : 14 ORANG<\/p>\n<p>Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak :<br \/>\u2022 SHABU       :763,22 GRAM<br \/>\u2022 GANJA       :1168,18 GRAM<br \/>\u2022 EKSTASI    :  45 BUTIR<\/p>\n<p>Dari segi KUANTITAS urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang (13), Polres Muara Enim(5), Polres Lubuk Linggau (4),Polres Lahat (3) dan Polres OKU Selatan (3), Polres Muba (2), Polres OKI (2) sedangkan Ditresnarkoba Polda Sumsel (1).<\/p>\n<p>Dari segi KUALITAS  urutan BarangBukti (BB) terbanyak yakni Dit Res Narkoba (507 Gr shabu), Polres OI (106,2 Gram shabu dan 36 butir Ektasi).<\/p>\n<p>Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil Menyelamatkan sebanyak  10.510 Anak Bangsa dari bahaya penyalah gunaan narkoba ujar Kabid Humas di ruang kerjanya.<\/p>\n<p>Himbauan kepada masyarakat khususnya Propinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang  tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa \u201c ujar Kabid Humas.<\/p>\n<p>Beliau juga mengatakan bahwa meskipun dimasa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres\/ tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, CuratdanCuranmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.<\/p>\n<p>Dan untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Kabid Humas berharap kepada masyaraka Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.(Tri Sutrisno)<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Inilah Hasil Ungkap Kasus 3C Polda Sumsel Minggu Kedua Bulan Juli 2020 Palembang &#8211; Hasil&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[69,1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-2423","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-palembang","category-uncategorized"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/2423","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=2423"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/2423\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=2423"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=2423"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=2423"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=2423"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}