{"id":2287,"date":"2020-07-20T22:48:00","date_gmt":"2020-07-20T22:48:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.majalahglobal.com\/2020\/07\/polda-sumsel-ungkap-kasus-3c-minggu.html"},"modified":"2020-07-20T22:48:00","modified_gmt":"2020-07-20T22:48:00","slug":"polda-sumsel-ungkap-kasus-3c-minggu-ketiga-bulan-juli-2020","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2020\/07\/20\/polda-sumsel-ungkap-kasus-3c-minggu-ketiga-bulan-juli-2020\/","title":{"rendered":"Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C Minggu Ketiga Bulan Juli 2020"},"content":{"rendered":"<div dir=\"ltr\" style=\"text-align:left;\">\n<table align=\"center\" cellpadding=\"0\" cellspacing=\"0\" class=\"tr-caption-container\" style=\"margin-left:auto;margin-right:auto;text-align:center;\">\n<tbody>\n<tr>\n<td style=\"text-align:center;\"><a href=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-vjI7qZund_0\/XxYfLruf0JI\/AAAAAAAAqqA\/UjCe3TmxTAQpwCz8mHqopVNDvUKolQYzACLcBGAsYHQ\/s1600\/20200721_054801.png\" style=\"margin-left:auto;margin-right:auto;\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" alt=\"Palembang - majalahglobal.com : Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada hari senin, 20 Juli 2020 mengungkapkan hasil ungkap kasus, Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor)danTindak Pidana Narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Ketiga Bulan Juli 2020.   DitReskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran pada Minggu ketiga Bulan Juli 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 26 kasus tindak pidana.    Dari 26 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu \u2022 CURAT : 14 KASUS \u2022 CURAS : 9 KASUS \u2022 CURANMOR : 2 KASUS  \u2022 ANIRAT : 1 KASUS  Dari 26 Kasus Tersebut Terbanyak Yang Mengungkap Adalah Polres Pagar Alam 5 Kasus, Polrestabes Palembang 4 Kasus, Polres Musi Banyuasin 4 Kasus,  Ditreskrimum Polda Sumsel 3 Kasus, Polres Muratara 2 Kasus, Polres banyuasin 2 kasus, Polres Oki 1 Kasus, Polres Empat Lawang 1 kasus, Polres Oku Selatan 1 kasus, Polres Lahat 1 Kasus, Polres Ogan Ilir 1 Kasus dan Polres Muara Enim 1 Kasus  Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres\/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 32 Kasus dan menangkap sebanyak 53 Tersangka   Dari 53 Tersangka tersebut terdiri dari \u2022 PENGEDAR: 38 ORANG \u2022 PEMAKAI   : 15 ORANG   Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak : \u2022 SHABU       : 1.172 GRAM \u2022 EKSTASI    :  179 BUTIR  Segi KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni  1. Ditrenarkoba Polda Sumsel (5 LP),  2. Polrestabes Palembang (5 LP) dan  3. Polres OKU Timur ( 3 Lp)  Dari kualitas Barang Bukti yang disita  adalah   \u2022 Ditresnarkoba Polda Sumsel (1040 Gr Shabu dan 162 butir XTC),  \u2022 Polres MURA (10,21 gr  Shabu) dan  \u2022 Polres MUBA (9,68 gr Shabu);  Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil Menyelamatkan sebanyak 7.391 Anak Bangsa dari bahaya penyalah gunaan narkoba ujar Kabid Humas di ruang kerjanya.  Kasus menonjol pada minggu ketiga ini adalah terungkapnya Pengedar dengan Barang bukti narkoba jenis Shabu 1.020 gram oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel  Dengan terungkapnya peredaran BB shabu 1.020 Gram tersebut, tidak henti-hentinya Polda Sumsel menghimbau kepada masyarakat Propinsi Sumsel untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang  merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa \u201c ujar Kabid Humas.  Kombes Pol Drs Supriadi, MM juga mengatakan bahwa meskipun masa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres\/ tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, CuratdanCuranmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.  Dan untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Kabid Humas berharap kepada masyaraka propinsi Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.Anev Minggu ke I Bulan JULI 2020 Kegiatan Ditresnarkoba danPolda Sumsel Ungkap Kasus 3C Minggu Ketiga Bulan Juli 2020  Sat Narkoba Polres\/tabes Jajaran Polda Sumsel.(Tri Sutrisno)\" border=\"0\" height=\"382\" src=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-vjI7qZund_0\/XxYfLruf0JI\/AAAAAAAAqqA\/UjCe3TmxTAQpwCz8mHqopVNDvUKolQYzACLcBGAsYHQ\/s640\/20200721_054801.png\" title=\"Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C Minggu Ketiga Bulan Juli 2020\" width=\"640\" \/><\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td class=\"tr-caption\" style=\"text-align:center;\">Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C Minggu Ketiga Bulan Juli 2020<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>Palembang &#8211; majalahglobal.com : Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada hari senin, 20 Juli 2020 mengungkapkan hasil ungkap kasus, Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor)danTindak Pidana Narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Ketiga Bulan Juli 2020.<\/p>\n<p>DitReskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran pada Minggu ketiga Bulan Juli 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 26 kasus tindak pidana.<\/p>\n<p>Dari 26 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres\/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu<br \/>\u2022 CURAT : 14 KASUS<br \/>\u2022 CURAS : 9 KASUS<br \/>\u2022 CURANMOR : 2 KASUS<br \/>\u2022 ANIRAT : 1 KASUS<\/p>\n<p>Dari 26 Kasus Tersebut Terbanyak Yang Mengungkap Adalah Polres Pagar Alam 5 Kasus, Polrestabes Palembang 4 Kasus, Polres Musi Banyuasin 4 Kasus,  Ditreskrimum Polda Sumsel 3 Kasus, Polres Muratara 2 Kasus, Polres banyuasin 2 kasus, Polres Oki 1 Kasus, Polres Empat Lawang 1 kasus, Polres Oku Selatan 1 kasus, Polres Lahat 1 Kasus, Polres Ogan Ilir 1 Kasus dan Polres Muara Enim 1 Kasus<\/p>\n<p>Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres\/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 32 Kasus dan menangkap sebanyak 53 Tersangka<\/p>\n<p>Dari 53 Tersangka tersebut terdiri dari<br \/>\u2022 PENGEDAR: 38 ORANG<br \/>\u2022 PEMAKAI   : 15 ORANG<\/p>\n<p>Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak :<br \/>\u2022 SHABU       : 1.172 GRAM<br \/>\u2022 EKSTASI    :  179 BUTIR<\/p>\n<p>Segi KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni<br \/>1. Ditrenarkoba Polda Sumsel (5 LP),<br \/>2. Polrestabes Palembang (5 LP) dan<br \/>3. Polres OKU Timur ( 3 Lp)<\/p>\n<p>Dari kualitas Barang Bukti yang disita  adalah\u00a0<br \/>\u2022 Ditresnarkoba Polda Sumsel (1040 Gr Shabu dan 162 butir XTC),<br \/>\u2022 Polres MURA (10,21 gr  Shabu) dan<br \/>\u2022 Polres MUBA (9,68 gr Shabu);<\/p>\n<p>Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil Menyelamatkan sebanyak 7.391 Anak Bangsa dari bahaya penyalah gunaan narkoba ujar Kabid Humas di ruang kerjanya.<\/p>\n<p>Kasus menonjol pada minggu ketiga ini adalah terungkapnya Pengedar dengan Barang bukti narkoba jenis Shabu 1.020 gram oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel<\/p>\n<p>Dengan terungkapnya peredaran BB shabu 1.020 Gram tersebut, tidak henti-hentinya Polda Sumsel menghimbau kepada masyarakat Propinsi Sumsel untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang  merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa \u201c ujar Kabid Humas.<\/p>\n<p>Kombes Pol Drs Supriadi, MM juga mengatakan bahwa meskipun masa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres\/ tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, CuratdanCuranmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.<\/p>\n<p>Dan untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Kabid Humas berharap kepada masyaraka propinsi Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.Anev Minggu ke I Bulan JULI 2020 Kegiatan Ditresnarkoba dan  Sat Narkoba Polres\/tabes Jajaran Polda Sumsel.(Tri Sutrisno)<\/p><\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C Minggu Ketiga Bulan Juli 2020 Palembang &#8211; majalahglobal.com : Kabid&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[69,1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-2287","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-palembang","category-uncategorized"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/2287","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=2287"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/2287\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=2287"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=2287"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=2287"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=2287"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}