{"id":1972,"date":"2020-08-05T11:43:00","date_gmt":"2020-08-05T11:43:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.majalahglobal.com\/2020\/08\/tertib-prosedur-rujukan-berjenjang.html"},"modified":"2020-08-05T11:43:00","modified_gmt":"2020-08-05T11:43:00","slug":"tertib-prosedur-rujukan-berjenjang-berobat-ke-rumah-sakit-tanpa-biaya-sama-sekali","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2020\/08\/05\/tertib-prosedur-rujukan-berjenjang-berobat-ke-rumah-sakit-tanpa-biaya-sama-sekali\/","title":{"rendered":"Tertib Prosedur Rujukan Berjenjang, Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Biaya Sama Sekali"},"content":{"rendered":"<div dir=\"ltr\" style=\"text-align:left;\">\n<table align=\"center\" cellpadding=\"0\" cellspacing=\"0\" class=\"tr-caption-container\" style=\"margin-left:auto;margin-right:auto;text-align:center;\">\n<tbody>\n<tr>\n<td style=\"text-align:center;\"><a href=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-eOdZxWf26cY\/XyqbRFuK5QI\/AAAAAAAArFk\/Dkp8tw983H4FVEMfNHtMZ3MUSQXrwbsmQCLcBGAsYHQ\/s1600\/IMG-20200805-WA0087.jpg\" style=\"margin-left:auto;margin-right:auto;\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" alt=\"Jombang - majalahglobal.com : Sistem rujukan berjenjang bertujuan untuk menghindari penumpukan pasien di rumah sakit, pasien yang dapat ditangani oleh dokter FKTP tentu tidak terlalu membutuhkan pelayanan di FKRTL, sehingga pasien rumah sakit yang betul-betul membutuhkan pelayanan spesialistik atau sub spesialistik dapat ditangani secara optimal di rumah sakit.  Konsep rujukan berjenjang ini sudah dirasakan oleh Linda Mei Setyaningtyas (23) yang merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Jaminan Kesehatan Nasonal \u2013 Kartu Indonesia sehat (JKN-KIS).  \u201cSaya dan keluarga yang beranggotakan empat (4) orang telah menjadi peserta JKN-KIS sejak Tahun 2015. Beruntung ada JKN-KIS sehingga saya terbantu dengan layanan sistem rujukan ini,\u201d ujar wanita yang berdomisili di Desa Sambong Jombang ini.  Ia menceritakan bahwa dirinya menderita batuk yang berkepanjangan selama berbulan-bulan dan tidak kunjung sembuh juga, hal ini membuat aktivitasnya terganggu. Sehingga ia memutuskan untuk memeriksakan dirinya ke Klinik Seger yang merupakan Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.  \u201cSaya sudah ke Klinik Seger dan dokter menganjurkan saya untuk melakukan rontgen ke laboratorium. Dari hasil  rontgen tersebut akhirnya saya diberi surat rujukan oleh dokter untuk dirujuk ke dokter spesialis paru-paru yang ada di Rumah Sakit Pelengkap,\u201d terang Linda.  Linda mengungkapkan mengenai sakit yang dideritanya bukanlah sakit yang kronis, Linda merasa bersyukur dengan adanya tindakan medis yang diberikan dokter kepadanya membuat kondisi tubuhnya berangsur-angsur membaik.  \u201cAlhamdulillah dengan JKN-KIS saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun dan tidak pernah mendapatkan perbedaan pelayanan ketika berobat, baik di Klinik dan Rumah Sakit, dan kondisi saya semakin membaik.\u201d ungkap Linda.  Diakhir, Linda menyampaikan harapannya agar pelayanan berobat peserta JKN KIS bisa optimal di semua klinik dan Rumah Sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membeda-bedakan pasiennya   \u201cSaya sangat beruntung sekali menjadi peserta JKN-KIS, karena saya mendapatkan pelayanan yang optimal. Dan saya berharap semua Klinik dan Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan pasiennya,\u201d tutupnya. (ar\/at)  Sistem rujukan bertujuan untuk memudahkan pemberian layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS dimana rujukannya menggunakan sistem rujukan berjenjang. Rujukan berjenjang adalah pemberian layanan kesehatan dimana pelayanan primer diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), namun apabila diperlukan rujukan spesialistik akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). (Jayak)\" border=\"0\" height=\"640\" src=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-eOdZxWf26cY\/XyqbRFuK5QI\/AAAAAAAArFk\/Dkp8tw983H4FVEMfNHtMZ3MUSQXrwbsmQCLcBGAsYHQ\/s640\/IMG-20200805-WA0087.jpg\" title=\"Tertib Prosedur Rujukan Berjenjang, Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Biaya Sama Sekali\" width=\"578\" \/><\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td class=\"tr-caption\" style=\"text-align:center;\">Tertib Prosedur Rujukan Berjenjang, Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Biaya Sama Sekali<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>Jombang &#8211; majalahglobal.com : Sistem rujukan berjenjang bertujuan untuk menghindari penumpukan pasien di rumah sakit, pasien yang dapat ditangani oleh dokter FKTP tentu tidak terlalu membutuhkan pelayanan di FKRTL, sehingga pasien rumah sakit yang betul-betul membutuhkan pelayanan spesialistik atau sub spesialistik dapat ditangani secara optimal di rumah sakit.  Konsep rujukan berjenjang ini sudah dirasakan oleh Linda Mei Setyaningtyas (23) yang merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Jaminan Kesehatan Nasonal \u2013 Kartu Indonesia sehat (JKN-KIS).<\/p>\n<p>\u201cSaya dan keluarga yang beranggotakan empat (4) orang telah menjadi peserta JKN-KIS sejak Tahun 2015. Beruntung ada JKN-KIS sehingga saya terbantu dengan layanan sistem rujukan ini,\u201d ujar wanita yang berdomisili di Desa Sambong Jombang ini.<\/p>\n<p>Ia menceritakan bahwa dirinya menderita batuk yang berkepanjangan selama berbulan-bulan dan tidak kunjung sembuh juga, hal ini membuat aktivitasnya terganggu. Sehingga ia memutuskan untuk memeriksakan dirinya ke Klinik Seger yang merupakan Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.<\/p>\n<p>\u201cSaya sudah ke Klinik Seger dan dokter menganjurkan saya untuk melakukan rontgen ke laboratorium. Dari hasil  rontgen tersebut akhirnya saya diberi surat rujukan oleh dokter untuk dirujuk ke dokter spesialis paru-paru yang ada di Rumah Sakit Pelengkap,\u201d terang Linda.<\/p>\n<p>Linda mengungkapkan mengenai sakit yang dideritanya bukanlah sakit yang kronis, Linda merasa bersyukur dengan adanya tindakan medis yang diberikan dokter kepadanya membuat kondisi tubuhnya berangsur-angsur membaik.<\/p>\n<p>\u201cAlhamdulillah dengan JKN-KIS saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun dan tidak pernah mendapatkan perbedaan pelayanan ketika berobat, baik di Klinik dan Rumah Sakit, dan kondisi saya semakin membaik.\u201d ungkap Linda.<\/p>\n<p>Diakhir, Linda menyampaikan harapannya agar pelayanan berobat peserta JKN KIS bisa optimal di semua klinik dan Rumah Sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membeda-bedakan pasiennya<\/p>\n<p>\u00a0\u201cSaya sangat beruntung sekali menjadi peserta JKN-KIS, karena saya mendapatkan pelayanan yang optimal. Dan saya berharap semua Klinik dan Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan pasiennya,\u201d tutupnya. (ar\/at)<\/p>\n<p>Sistem rujukan bertujuan untuk memudahkan pemberian layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS dimana rujukannya menggunakan sistem rujukan berjenjang. Rujukan berjenjang adalah pemberian layanan kesehatan dimana pelayanan primer diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), namun apabila diperlukan rujukan spesialistik akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). (Jayak)<\/p><\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tertib Prosedur Rujukan Berjenjang, Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Biaya Sama Sekali Jombang &#8211; majalahglobal.com&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[30,1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-1972","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-jombang","category-uncategorized"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/1972","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=1972"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/1972\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=1972"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=1972"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=1972"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=1972"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}