{"id":14867,"date":"2019-03-04T10:26:00","date_gmt":"2019-03-04T10:26:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.majalahglobal.com\/2019\/03\/pusyar-gelontor-5-miliar-pinjaman-modal.html"},"modified":"2019-03-04T10:26:00","modified_gmt":"2019-03-04T10:26:00","slug":"pusyar-gelontor-5-miliar-pinjaman-modal-tanpa-bunga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2019\/03\/04\/pusyar-gelontor-5-miliar-pinjaman-modal-tanpa-bunga\/","title":{"rendered":"PUSYAR Gelontor 5 Miliar Pinjaman Modal Tanpa Bunga"},"content":{"rendered":"<div class=\"separator\" style=\"clear:both;text-align:center;\"><a href=\"https:\/\/3.bp.blogspot.com\/-90Pg-dh-CNc\/XHz9J1cBkpI\/AAAAAAAAZWM\/H6bFBKRyFnIUyg7p1aSJKq4S0H3ZXiKsgCLcBGAs\/s1600\/PUSYAR%2BGelontor%2B5%2BMiliar%2BPinjaman%2BModal%2BTanpa%2BBunga%2B%25282%2529.JPG\" style=\"margin-left:1em;margin-right:1em;\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" border=\"0\" height=\"360\" src=\"https:\/\/3.bp.blogspot.com\/-90Pg-dh-CNc\/XHz9J1cBkpI\/AAAAAAAAZWM\/H6bFBKRyFnIUyg7p1aSJKq4S0H3ZXiKsgCLcBGAs\/s640\/PUSYAR%2BGelontor%2B5%2BMiliar%2BPinjaman%2BModal%2BTanpa%2BBunga%2B%25282%2529.JPG\" width=\"640\" \/><\/a><\/div>\n<p>MOJOKERTO &#8211; majalahglobal.com : Pemerintah Kota Mojokerto kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).<\/p>\n<p>MoU Pusyar pada tahun 2019 ini ditandatangani oleh Ketua Baznas Kota Mojokerto, Direktur BPRS Kota Mojokerto, Kepala Dinas Kouminaker, Kepala Disperindag, serta Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Mojokerto dengan disaksikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati. Acara berlangsung pada Senin (4\/3) di ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto.<\/p>\n<p>Ada yang spesial pada program yang digagas oleh Baznas pada tahun ini. Program Pusyar yang tahun sebelumnya hanya untuk pelaku UMKM-IKM, tahun ini diperluas untuk para pedagang pasar melalui Program Pusyar Pasar. Terkait dengan hal ini Ketua Baznas Kota Mojokerto, Kiai Makshum Maulani menyampaikan MoU Pusyar tahun ini melibatkan lima pilar yaitu Baznas, BPRS, Diskouminaker, MES ditambah dengan Disperindag yang menangani Pusyar Pasar.<\/p>\n<p>Lebih lanjut Kiai Makshum menyampaikan Baznas akan terus memasuki semua lini dalam masyarakat sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan. \u201cDalam menyalurkan bantuan Baznas juga melibatkan pemberi bantuan, tak terkecuali seperti OSIS dari sekolah-sekolah secara bergantian. Karena hal ini merupakan suatu bentuk pendidikan karakter,\u201d terang Kiai Makshum. Dengan melibatkan para siswa dalam penyaluran bantuan maka mereka akan paham kemana uang yang telah mereka kumpulkan disalurkan.<\/p>\n<p>Sementara itu Direktur Utama BPRS, Choirudin menjelaskan bahwa melalui Pusyar masyarakat mendapat dana pinjaman dari BPRS dengan memanfaatkan dana Baznas untuk pembiayaan administrasi bank seperti bunga dan biaya asuransi. Sehingga jumlah yang dikembalikan kepada BPRS akan sama dengan jumlah yang dipinjam.<\/p>\n<p>\u201cPada tahun ini plafon untuk Pusyar meningkat menjadi 5 Miliar dengan perincian 3 Miliar untuk UKM-IKM dengan plafon Maksimal50 juta untuk produk-produk unggulan. Dan 2 Milyar untuk Pusyar Pasar yang dapat dicairkan dalam waktu kurang dari 24 jam dengan plafon maksimal 3 juta dan jangka waktu 120 hari atau 4 bulan,\u201djelas Choirudin.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan ini Choirudin menjelaskan bahwa tabungan dari pedagang di pasar akan dibagi untuk tiga hal. Yaitu untuk retribusi pasar, untuk infak sedekah, dan untuk tabungan bagi pedagang. \u201cKami juga akan menyiapkan e-retribusi yang akan di uji cobaselama 3 bulan atau 6 bulan. Untuk itu kami harapkan Baznas menyiapkan kupon untuk sumbangan ke baznas,\u201d lanjutnya. Choirudin juga menyampaikan bahwa BPRS akan menjalankan program CSR Sahabat Kota Mojokerto untuk sertifikasi halal bersama Baznas.<\/p>\n<p>\u00a0Ning Ita usai menyaksikan penandatanganan MoU menyampaikan program ini adalah program terobosan dari Baznas untuk kesejahteraan masyarakat yang harus terus dilanjutkan. \u201cSaya ingin sesuatu yang sudah baik kita lanjutkan. Dan hal-hal yang perlu disempurnakan itu adalah kewajiban saya menyempurnakannya,\u201d kata Ning Ita mengawali pengarahannya.<\/p>\n<p>Pada kesempatan ini Ning Ita kembali menegaskan bahwa sinergitas sangat diperlukan dalam mencapai sesuatu. \u201cKeberhasilan sebuah program itu tidak bisa jalan masing-masing. Kita perlu sinergi untuk kesuksesan itu. Kita memiliki tujuan samayaitu untuk mensejahterakan masyarakat Kota Mojokerto,\u201dkata Ning Ita.<\/p>\n<p>Lebih lanjut Ning Ita menjelaskan bahwa Disperindag telah melakukan pendataan UKM-IKM melalui RT-RT. \u201cDengan data base berbasis IT maka akan mudah untuk menemukan sasaran sehingga output-nya bisa terukur,\u201d jelas Ning Ita.<\/p>\n<p>Sehubungan masih banyaknya warga Kota Mojokerto yang masih mengakses KURyang berbunga, Ning Ita menyarankan agar BPRS lebih giat untuk melakukan sosialisasi.Agar masyarakat lebih mengenal tentang BPRS dan program-programnya. \u201cKetika ada program pemerintah turun ke masyarakat, ayo gabung di sana,\u201dujarnya.<\/p>\n<p>Terlebih Pemerintah Kota Mojokerto dengan Program Pusyar akan meringankan beban masyarakat dalam mengakses permodalan. \u201cAyo warga Kota Mojokerto segera akses program ini. Daftar di BPRS Kota Mojokerto. Dengan Pusyar, masyarakat dapat memperoleh modal usaha tanpa bunga, tanpa biaya asuransi dan tanpa biaya administrasi,\u201d serunya. (Jayak Mardiansyah)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MOJOKERTO &#8211; majalahglobal.com : Pemerintah Kota Mojokerto kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Program Pembiayaan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[55,1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-14867","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-mojokerto","category-uncategorized"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/14867","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=14867"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/14867\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=14867"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=14867"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=14867"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=14867"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}