{"id":130861,"date":"2026-10-09T15:49:31","date_gmt":"2026-10-09T08:49:31","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=130861"},"modified":"2026-10-09T15:49:31","modified_gmt":"2026-10-09T08:49:31","slug":"perkuat-disiplin-dan-integritas-kalapas-gunung-sugih-sastra-irawan-tegaskan-larangan-penipuan-dan-pungli","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/10\/09\/perkuat-disiplin-dan-integritas-kalapas-gunung-sugih-sastra-irawan-tegaskan-larangan-penipuan-dan-pungli\/","title":{"rendered":"Perkuat Disiplin dan Integritas, Kalapas Gunung Sugih Sastra Irawan Tegaskan Larangan Penipuan dan Pungli"},"content":{"rendered":"<p><strong>Perkuat Disiplin dan Integritas, Kalapas Gunung Sugih Sastra Irawan Tegaskan Larangan Penipuan dan Pungli<\/strong><\/p>\n<p><strong>GUNUNG SUGIH, majalahglobal.com \u2013<\/strong> Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Sastra Irawan, memimpin langsung apel regu pengamanan pada Jumat (9\/10\/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan pentingnya kedisiplinan, kewaspadaan, integritas, serta tanggung jawab seluruh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.<\/p>\n<p>Apel tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran pengamanan agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi melanggar aturan dan merusak citra institusi pemasyarakatan.<\/p>\n<p>Dalam arahannya, Sastra Irawan mengingatkan seluruh petugas agar meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas, menjaga kedisiplinan, serta melaksanakan prosedur pengamanan secara konsisten. Ia juga menekankan bahwa setiap petugas harus memahami tanggung jawabnya dan tidak memberikan celah bagi terjadinya gangguan keamanan maupun ketertiban.<\/p>\n<p>Selain penguatan tugas pengamanan, Kalapas secara tegas mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat dalam praktik penipuan melalui telepon seluler (handphone), pungutan liar (pungli), maupun bentuk pelanggaran lainnya. Menurutnya, integritas merupakan prinsip mendasar yang harus dijaga oleh setiap aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan.<br \/>\n\u201cKedisiplinan dan integritas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan tugas. Saya mengingatkan seluruh petugas agar bekerja sesuai aturan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak melakukan penipuan melalui handphone, pungutan liar, atau tindakan lain yang melanggar ketentuan. Setiap petugas bertanggung jawab menjaga keamanan sekaligus nama baik institusi,\u201d tegas Sastra Irawan.<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan bahwa setiap indikasi permasalahan atau dugaan pelanggaran yang melibatkan pegawai dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas, menegakkan disiplin, serta memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.<br \/>\n\u201cApabila terdapat indikasi pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti secara objektif melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran. Saya berharap seluruh jajaran dapat menjaga komitmen, saling mengingatkan, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Melalui apel regu pengamanan ini, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengamanan, memperkuat budaya disiplin, serta menjaga integritas seluruh petugas.<br \/>\nDengan kedisiplinan, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal sehingga tercipta lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.<br \/>\n<strong>Oleh: Andi Raya<\/strong><br \/>\n<strong>081272255678<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Perkuat Disiplin dan Integritas, Kalapas Gunung Sugih Sastra Irawan Tegaskan Larangan Penipuan dan Pungli GUNUNG&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":28,"featured_media":130862,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11403],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-130861","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-38-provinsi-di-indonesia"],"amp_enabled":false,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/130861","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/28"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=130861"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/130861\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":130863,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/130861\/revisions\/130863"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/130862"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=130861"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=130861"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=130861"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=130861"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}