{"id":130656,"date":"2026-10-03T18:02:02","date_gmt":"2026-10-03T11:02:02","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=130656"},"modified":"2026-10-03T18:02:02","modified_gmt":"2026-10-03T11:02:02","slug":"cegah-putus-sekolah-rutan-kotabumi-fasilitasi-7-anak-binaan-lanjutkan-pendidikan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/10\/03\/cegah-putus-sekolah-rutan-kotabumi-fasilitasi-7-anak-binaan-lanjutkan-pendidikan\/","title":{"rendered":"Cegah Putus Sekolah, Rutan Kotabumi Fasilitasi 7 Anak Binaan Lanjutkan Pendidikan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Cegah Putus Sekolah, Rutan Kotabumi Fasilitasi 7 Anak Binaan Lanjutkan Pendidikan<\/strong><\/p>\n<p><strong>KOTABUMI, majalahglobal.com \u2014<\/strong> Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi terus memperkuat program pembinaan melalui pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan SMA Negeri 1 Terbuka Kotabumi untuk memberikan akses pendidikan jenjang sekolah menengah atas bagi anak binaan.<br \/>\nProgram pendidikan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3\/10\/2026) dan diikuti oleh 7 anak binaan. Mereka mengikuti kegiatan pendidikan secara rutin sebagai upaya untuk melanjutkan pendidikan sekaligus mencegah terjadinya putus sekolah selama menjalani proses pembinaan di Rutan Kotabumi.<\/p>\n<p>Dalam pelaksanaannya, Rutan Kotabumi memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan agar proses belajar tetap dapat berlangsung dengan baik. Pelaksanaan pendidikan juga disesuaikan dengan ketentuan serta prinsip-prinsip pemasyarakatan.<\/p>\n<p>Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Jul Herry Siburian, menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam proses pembinaan karena menjadi salah satu bekal bagi anak binaan untuk mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.<br \/>\n\u201cKami berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi anak binaan. Kesempatan untuk belajar harus tetap diberikan, karena pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menjadi bekal penting untuk membangun masa depan dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,\u201d ujar Jul Herry Siburian.<\/p>\n<p>Menurutnya, pembinaan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan selama berada di dalam Rutan, tetapi juga diarahkan untuk membekali warga binaan dengan berbagai kemampuan yang dapat mendukung proses reintegrasi sosial.<br \/>\n\u201cKami berharap melalui pendidikan yang berkelanjutan, anak binaan dapat tetap mengembangkan potensi, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan maupun merencanakan masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Kerja sama antara Rutan Kelas IIB Kotabumi dan SMA Negeri 1 Terbuka Kotabumi menjadi bagian dari sinergi untuk memperluas akses pendidikan bagi anak binaan. Dengan adanya program tersebut, proses pembinaan tetap dapat berjalan seiring dengan pemenuhan hak untuk memperoleh pendidikan.<\/p>\n<p>Program ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur pemenuhan hak warga binaan serta pelaksanaan pembinaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.<\/p>\n<p>Rutan Kelas IIB Kotabumi berkomitmen untuk terus mengembangkan program pembinaan yang humanis, edukatif, dan berkelanjutan, termasuk melalui penguatan sinergi dengan instansi pendidikan dan pemangku kepentingan terkait.<\/p>\n<p>Melalui keberlanjutan akses pendidikan tersebut, diharapkan anak binaan tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke lingkungan masyarakat.<br \/>\n<strong>Oleh: Andi Raya<\/strong><br \/>\n<strong>081272255678<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cegah Putus Sekolah, Rutan Kotabumi Fasilitasi 7 Anak Binaan Lanjutkan Pendidikan KOTABUMI, majalahglobal.com \u2014 Rumah&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":28,"featured_media":130657,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11403],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-130656","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-38-provinsi-di-indonesia"],"amp_enabled":false,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/130656","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/28"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=130656"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/130656\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":130658,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/130656\/revisions\/130658"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/130657"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=130656"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=130656"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=130656"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=130656"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}