{"id":129285,"date":"2026-08-19T05:59:30","date_gmt":"2026-08-18T22:59:30","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=129285"},"modified":"2026-08-19T05:59:30","modified_gmt":"2026-08-18T22:59:30","slug":"tak-cuma-kayu-dugaan-galian-c-ilegal-milik-hi-sudin-la-ece-di-sambiki-obi-disorot-warga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/08\/19\/tak-cuma-kayu-dugaan-galian-c-ilegal-milik-hi-sudin-la-ece-di-sambiki-obi-disorot-warga\/","title":{"rendered":"Tak Cuma Kayu, Dugaan Galian C Ilegal Milik Hi. Sudin La Ece di Sambiki Obi Disorot Warga"},"content":{"rendered":"<p>HALMAHERA SELATAN &#8211; Dugaan aktivitas pengelolaan sumber daya alam tanpa izin di Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Setelah sebelumnya disorot terkait dugaan illegal logging, kini sorotan beralih ke aktivitas Galian C yang diduga kuat milik Hi. Sudin La Ece.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Informasi itu disampaikan warga setempat kepada media ini, Senin (17\/8\/2026). Warga menyebut aktivitas galian tersebut berada di kawasan yang memiliki akses jalan sama dengan lokasi penebangan kayu yang beberapa waktu lalu telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*&#8221;Bukan Cuma Kayu, Galian C Juga Ada&#8221;*<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan, dugaan aktivitas Hi. Sudin La Ece tidak hanya terbatas pada penebangan kayu.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Hi. Sudin itu bukan saja kayu yang dia main tanpa izin resmi, Galian C juga ada. Satu jalan dengan lokasi kayu itu, dia pe jalan menuju ke sana,&#8221; ungkap warga tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut warga, aktivitas Galian C itu menggunakan alat berat dan dump truck yang sama dengan yang dipakai dalam kegiatan penebangan liar. Karena itu ia meminta barang bukti ikut disita oleh aparat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Desak Pemerintah dan Polisi Usut Tuntas*<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Warga mendesak Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada laporan dugaan illegal logging.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak berhenti mengusut pada laporan dugaan illegal logging saja. Galian C milik Hi. Sudin La Ece di Desa Sambiki diduga kuat ilegal sehingga kami meminta agar diusut tuntas karena dampaknya merusak lingkungan,&#8221; pintanya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Warga khawatir aktivitas penambangan material tanpa izin itu akan merusak lingkungan, terutama jika terjadi hujan lebat. Lahan pertanian dan pemukiman di bawah lereng dinilai rawan terdampak longsor dan banjir.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Minta Pengawasan Transparan*<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut warga, pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Obi harus dilakukan secara terbuka.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Jangan sampai kegiatan yang diduga tidak memiliki legalitas justru terus berjalan sementara masyarakat hanya bisa menyaksikan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sorotan ini menguat setelah sebelumnya muncul dugaan aktivitas illegal logging di wilayah Sambiki yang sudah menjadi perhatian publik dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Upaya Konfirmasi Buntu*<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Upaya konfirmasi kepada Hi. Sudin La Ece belum membuahkan hasil. Diduga kuat nomor telepon milik yang bersangkutan telah diblokir dari awak media.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut laporan warga.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>(Jurnalis\/Kandi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HALMAHERA SELATAN &#8211; Dugaan aktivitas pengelolaan sumber daya alam tanpa izin di Desa Sambiki, Kecamatan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":129286,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7481,9745],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-129285","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-halmahera-selatan","category-headline"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129285","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=129285"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129285\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":129288,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129285\/revisions\/129288"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/129286"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=129285"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=129285"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=129285"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=129285"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}