{"id":129224,"date":"2026-08-17T14:37:50","date_gmt":"2026-08-17T07:37:50","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=129224"},"modified":"2026-08-17T14:37:50","modified_gmt":"2026-08-17T07:37:50","slug":"388-narapidana-lapas-way-kanan-terima-remisi-hut-ke-81-ri-9-orang-langsung-bebas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/08\/17\/388-narapidana-lapas-way-kanan-terima-remisi-hut-ke-81-ri-9-orang-langsung-bebas\/","title":{"rendered":"388 Narapidana Lapas Way Kanan Terima Remisi HUT ke-81 RI, 9 Orang Langsung Bebas"},"content":{"rendered":"<p><strong>388 Narapidana Lapas Way Kanan Terima Remisi HUT ke-81 RI, 9 Orang Langsung Bebas<\/strong><\/p>\n<p><strong>WAY KANAN, majalahglobal.com \u2013<\/strong> Semangat kemerdekaan turut dirasakan warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 388 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.<br \/>\nPenyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan usai Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Buay Pemuka, Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Senin (17\/8\/2026).<\/p>\n<p>Remisi secara simbolis diserahkan oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah kepada dua perwakilan warga binaan, yakni Rifki A.B bin M. Zen dan Robi Setiawan bin Rebu Efendi.<\/p>\n<p>Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang dinilai telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berkelakuan baik, serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.<\/p>\n<p>Besaran Remisi Beragam<br \/>\nKepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, mengatakan pemberian remisi pada momentum Hari Kemerdekaan merupakan bagian dari penghargaan pemerintah terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan.<\/p>\n<p>Menurutnya, kemerdekaan merupakan momentum yang menjadi milik seluruh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang tengah menjalani proses pembinaan di dalam Lapas.<br \/>\n\u201cPeringatan Hari Kemerdekaan tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali warga binaan. Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa pidana atau Remisi Umum bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan, berkelakuan baik, menunjukkan penurunan risiko, serta aktif mengikuti program pembinaan,\u201d ujar Riski.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, narapidana yang memperoleh remisi telah melalui proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembahasan melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Way Kanan.<br \/>\n\u201cNarapidana yang mendapatkan remisi adalah mereka yang telah memenuhi ketentuan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, berkelakuan baik, serta mengikuti program pembinaan. Seluruhnya juga telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Way Kanan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Dari total 388 narapidana penerima Remisi Umum Tahun 2026, besaran pengurangan masa pidana yang diterima berbeda-beda.<br \/>\nRinciannya, 33 orang memperoleh remisi satu bulan, 58 orang memperoleh dua bulan, 138 orang memperoleh tiga bulan, 87 orang memperoleh empat bulan, 52 orang memperoleh lima bulan, dan 20 orang memperoleh enam bulan.<\/p>\n<p>Dari jumlah tersebut, sebanyak 378 narapidana mendapatkan RU I, sementara 10 narapidana mendapatkan RU II.<br \/>\n\u201cDari 10 penerima RU II, sebanyak 9 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi, sedangkan 1 narapidana masih harus menjalani pidana pengganti denda,\u201d terang Riski.<\/p>\n<p>Remisi Harus Menjadi Motivasi untuk Berubah<br \/>\nBupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, dalam kesempatan tersebut diharapkan menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan sikap dan perilaku positif selama menjalani pembinaan.<br \/>\n\u201cPemberian remisi pada momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani pembinaan.\u201d<br \/>\n\u201cRemisi ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga maupun lingkungan.\u201ducap Ibu Bupati.<br \/>\n\u201cPemerintah Kabupaten Way Kanan tentu berharap proses pembinaan di Lapas dapat terus berjalan dengan baik. Kepada warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, saya berpesan agar menjadikan momentum ini sebagai awal untuk menata kembali kehidupan, membangun masa depan, dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.\u201dlanjutnya.<\/p>\n<p>Penyerahan Remisi Juga Digelar di Lapas Way Kanan<br \/>\nSelain penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Way Kanan setelah pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Lapas Kelas IIB Way Kanan juga melaksanakan kegiatan penyerahan remisi di Aula Dr. Sahardjo Lapas Way Kanan.<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural, petugas pelaksana, peserta magang, serta warga binaan Lapas Kelas IIB Way Kanan.<\/p>\n<p>Kalapas Way Kanan, Riski Burhannudin, menegaskan bahwa momentum pemberian remisi harus menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan.<br \/>\n\u201cRemisi merupakan salah satu bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi agar warga binaan semakin disiplin dalam mengikuti seluruh program pembinaan.\u201dharap kalapas.<\/p>\n<p>\u201cBagi warga binaan yang mendapatkan RU II dan langsung bebas, kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif, mampu menjaga kepercayaan keluarga, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Sementara bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus berkelakuan baik dan aktif dalam pembinaan.\u201dtegas Riski.<\/p>\n<p>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas Lapas Way Kanan serta pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan pembinaan dan pemberian remisi.<br \/>\n\u201cPembinaan bukan hanya tanggung jawab petugas pemasyarakatan, tetapi membutuhkan dukungan berbagai pihak. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat sangat penting agar proses reintegrasi sosial warga binaan nantinya dapat berjalan dengan baik,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Dengan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 ini, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi titik penting bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjalani pembinaan dengan baik, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai insan yang lebih baik.<br \/>\n<strong>Oleh: Andi Raya<\/strong><br \/>\n<strong>081272255678<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>388 Narapidana Lapas Way Kanan Terima Remisi HUT ke-81 RI, 9 Orang Langsung Bebas WAY&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":28,"featured_media":129225,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11403],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-129224","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-38-provinsi-di-indonesia"],"amp_enabled":false,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129224","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/28"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=129224"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129224\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":129226,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129224\/revisions\/129226"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/129225"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=129224"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=129224"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=129224"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=129224"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}