{"id":129218,"date":"2026-08-17T11:54:45","date_gmt":"2026-08-17T04:54:45","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=129218"},"modified":"2026-08-17T11:54:45","modified_gmt":"2026-08-17T04:54:45","slug":"semarak-hut-ke-81-ri-lapas-kelas-i-bandar-lampung-berikan-remisi-kepada-718-warga-binaan-1-orang-langsung-bebas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/08\/17\/semarak-hut-ke-81-ri-lapas-kelas-i-bandar-lampung-berikan-remisi-kepada-718-warga-binaan-1-orang-langsung-bebas\/","title":{"rendered":"Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Kelas I Bandar Lampung Berikan Remisi kepada 718 Warga Binaan, 1 Orang Langsung Bebas"},"content":{"rendered":"<p><strong>Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Kelas I Bandar Lampung Berikan Remisi kepada 718 Warga Binaan, 1 Orang Langsung Bebas<\/strong><\/p>\n<p><strong>BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com<\/strong> \u2013 Semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 turut dirasakan oleh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17\/8\/2026), sebanyak 718 warga binaan menerima Remisi Umum Tahun 2026 setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>Berdasarkan data penetapan pengurangan masa pidana, dari total 718 warga binaan penerima remisi, sebanyak 707 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I), sedangkan 11 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II).<\/p>\n<p>Dari 11 penerima RU II tersebut, 1 orang warga binaan langsung memperoleh kebebasan setelah masa pidananya berakhir dengan adanya pengurangan masa pidana. Momen tersebut menjadi kesempatan bagi yang bersangkutan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan baru di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>Pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian secara sungguh-sungguh.<\/p>\n<p>Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menegaskan bahwa remisi tidak semata-mata harus dipandang sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.<br \/>\n\u201cRemisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh. Remisi hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,\u201d ujar Ike Rahmawati.<\/p>\n<p>Menurutnya, kesempatan memperoleh remisi harus menjadi momentum bagi warga binaan untuk semakin disiplin dalam menjalani pembinaan serta membangun kesiapan mental dan keterampilan sebelum kembali ke lingkungan keluarga maupun masyarakat.<\/p>\n<p>Sementara itu, bagi warga binaan yang pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI memperoleh kebebasan, Ike memberikan pesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbaiki kehidupan dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.<br \/>\n\u201cKhusus bagi warga binaan yang hari ini memperoleh kebebasan, jadikan ini sebagai awal kehidupan yang baru. Masa lalu hendaknya menjadi pembelajaran, jangan mengulangi kesalahan yang sama, dan manfaatkan kesempatan ini untuk kembali kepada keluarga serta memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Pemberian remisi pada momentum peringatan Kemerdekaan RI ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam melaksanakan pembinaan yang humanis, berkelanjutan, dan berorientasi pada perubahan perilaku.<\/p>\n<p>Melalui proses pembinaan yang konsisten, warga binaan diharapkan tidak hanya menyelesaikan masa pidananya, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, kepribadian yang lebih baik, serta bekal kemandirian sehingga mampu kembali dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.<br \/>\n<strong>Oleh: Andi Raya<\/strong><br \/>\n<strong>081272255678<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Kelas I Bandar Lampung Berikan Remisi kepada 718 Warga Binaan,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":28,"featured_media":129219,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11403],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-129218","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-38-provinsi-di-indonesia"],"amp_enabled":false,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129218","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/28"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=129218"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129218\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":129220,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129218\/revisions\/129220"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/129219"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=129218"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=129218"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=129218"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=129218"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}