{"id":129160,"date":"2026-08-16T06:48:13","date_gmt":"2026-08-15T23:48:13","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=129160"},"modified":"2026-08-16T06:48:13","modified_gmt":"2026-08-15T23:48:13","slug":"surat-damai-sudah-ditandatangani-kasus-di-eks-pt-dmp-batang-hari-kembali-dilaporkan-ke-polres","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/08\/16\/surat-damai-sudah-ditandatangani-kasus-di-eks-pt-dmp-batang-hari-kembali-dilaporkan-ke-polres\/","title":{"rendered":"Surat Damai Sudah Ditandatangani, Kasus di Eks PT DMP Batang Hari Kembali Dilaporkan ke Polres"},"content":{"rendered":"<p>BATANG HARI \u2014 Polemik dugaan penganiayaan di area perkebunan eks PT DMP yang kini berstatus aset sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, kembali mencuat ke publik, Sabtu (15\/8\/2026).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Persoalan ini menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa perkara yang sebelumnya telah diselesaikan melalui kesepakatan damai, kembali dilaporkan ke Polres Batang Hari.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menanggapi hal itu, Polsek Mersam menegaskan tidak pernah menolak laporan masyarakat. Proses perdamaian yang terjadi sebelumnya juga disebut dilakukan tanpa tekanan dari pihak mana pun.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*\u201cKami Terima Setiap Laporan Masyarakat\u201d*<\/p>\n<p>Kanit Reskrim Polsek Mersam, Aiptu Eka Candra Yasta, menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cMenolak laporan di Polsek Mersam itu tidak benar. Kami pihak kepolisian akan menerima laporan apabila ada laporan dari masyarakat,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu yang menyebut adanya penolakan pengaduan di tingkat Polsek.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Aiptu Eka juga meluruskan terkait proses perdamaian antara pihak yang berselisih. Menurutnya, kesepakatan itu terjadi atas kehendak kedua belah pihak.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cPerdamaian tersebut tidak ada intimidasi dari pihak mana pun,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Kronologi: Dari Pemeriksaan hingga Surat Perdamaian*<\/p>\n<p>Berdasarkan keterangan Polsek Mersam, proses diawali dengan pemeriksaan terhadap Allazi oleh penyidik terkait dugaan penganiayaan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam proses tersebut, penyidik meminta Allazi untuk menjalani perawatan di Puskesmas Mersam. Setelah itu, Allazi kembali ke Polsek Mersam.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Di Polsek, Allazi dan Ade Bintang Dwi Pratama kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kesepakatan itu dituangkan dalam Surat Perjanjian Perdamaian tertanggal 14 Agustus 2026 yang ditandatangani di atas meterai.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam surat tersebut, Allazi menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kedua pihak juga menyatakan tidak akan saling menuntut terkait peristiwa tersebut di kemudian hari.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Laporan Kembali Muncul ke Polres*<\/p>\n<p>Meski sudah ada surat perdamaian, belakangan muncul informasi bahwa perkara yang sama kembali dilaporkan ke Polres Batang Hari.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kondisi ini memunculkan pertanyaan di masyarakat terkait status hukum perkara tersebut. Apakah laporan baru itu berkaitan dengan peristiwa yang sama, atau memiliki dasar hukum dan peristiwa berbeda.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Hingga berita ini ditulis, status hukum laporan yang disebut diajukan ke Polres Batang Hari masih perlu konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Polsek Mersam menegaskan kembali bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk membuat laporan jika merasa menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan diterima dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKami pihak kepolisian akan menerima laporan apabila ada laporan dari masyarakat,\u201d ulang Aiptu Eka.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kini publik menanti kejelasan lebih lanjut dari Polres Batang Hari terkait tindak lanjut laporan tersebut, mengingat lokasi kejadian berada di lahan yang saat ini menjadi aset sitaan negara.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Jurnalis: Darmawan<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BATANG HARI \u2014 Polemik dugaan penganiayaan di area perkebunan eks PT DMP yang kini berstatus&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":129161,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12452,9745],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-129160","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-batang-hari","category-headline"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129160","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=129160"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129160\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":129163,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129160\/revisions\/129163"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/129161"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=129160"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=129160"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=129160"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=129160"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}