{"id":129120,"date":"2026-08-15T08:51:05","date_gmt":"2026-08-15T01:51:05","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=129120"},"modified":"2026-08-15T08:51:05","modified_gmt":"2026-08-15T01:51:05","slug":"camat-obi-dijadwalkan-diperiksa-polres-halsel-usai-diduga-halangi-tugas-wartawan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/08\/15\/camat-obi-dijadwalkan-diperiksa-polres-halsel-usai-diduga-halangi-tugas-wartawan\/","title":{"rendered":"Camat Obi Dijadwalkan Diperiksa Polres Halsel Usai Diduga Halangi Tugas Wartawan"},"content":{"rendered":"<p>HALMAHERA SELATAN \u2014 Camat Obi, Ali La Jarahia, dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Halmahera Selatan. Pemeriksaan terkait dugaan penghalangan terhadap sejumlah wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Camat Obi pada Rabu, 6\/8\/2026 lalu.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Informasi jadwal pemeriksaan itu diperoleh media ini dari lingkungan Polres Halsel, Jumat (14\/8\/2026).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Kita sudah jadwalkan pemeriksaan Camat Obi, selesai upacara 17 Agustus nanti,&#8221; ujar sumber di lingkup Polres Halsel.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Laporan Resmi ke SPKT Polres Halsel*<\/p>\n<p>Sebelumnya, para pelapor yang merupakan wartawan didampingi kuasa hukum, Yeri Kakanok, S.H., secara resmi melayangkan laporan ke SPKT Polres Halsel. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STPLP\/463\/VIII\/2026\/SPKT.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Yeri Kakanok menjelaskan, laporan dilayangkan buntut adanya pencegahan terhadap wartawan untuk melakukan perekaman dan pengambilan foto di ruang publik saat meliput proses mediasi sengketa lahan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurutnya, tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Pencegahan terhadap Wartawan untuk merekam atau pengambilan foto di ruang publik saat menjalankan tugas Jurnalistik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 14, dan sanksi pidana diatur pada pasal 18 ayat 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers,&#8221; tegas Yeri.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pasal 18 ayat 1 UU Pers mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 UU Pers.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Harap Penyidikan Segera Dilakukan*<\/p>\n<p>Yeri berharap penyidik Polres Halmahera Selatan segera memproses laporan tersebut dengan memanggil para pihak terkait.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Kami berharap, penyelidikan segera dilaksanakan. Melakukan pemanggilan kepada para saksi pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan dalam waktu yang tidak terlalu lama,&#8221; harap Yeri.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada Camat Obi, Ali La Jarahia, belum dilakukan. Pihaknya diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi saat mediasi di kantornya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kapolres Halmahera Selatan melalui penyidik diharapkan dapat menuntaskan proses penyelidikan secara profesional dan transparan. Tujuannya agar kepastian hukum dapat diberikan, sekaligus menjadi pembelajaran agar kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik tetap terlindungi sesuai undang-undang.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Jurnalis: Kandi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HALMAHERA SELATAN \u2014 Camat Obi, Ali La Jarahia, dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh penyidik Polres&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":129121,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7481,9745],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-129120","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-halmahera-selatan","category-headline"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129120","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=129120"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129120\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":129122,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/129120\/revisions\/129122"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/129121"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=129120"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=129120"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=129120"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=129120"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}