{"id":128910,"date":"2026-08-10T21:08:32","date_gmt":"2026-08-10T14:08:32","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=128910"},"modified":"2026-08-10T21:09:11","modified_gmt":"2026-08-10T14:09:11","slug":"dibilang-homo-dan-dipaksa-hapus-foto-bantahan-kompol-reinaldo-vs-kesaksian-3-wartawan-di-obi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/08\/10\/dibilang-homo-dan-dipaksa-hapus-foto-bantahan-kompol-reinaldo-vs-kesaksian-3-wartawan-di-obi\/","title":{"rendered":"Dibilang &#8216;Homo&#8217; dan Dipaksa Hapus Foto: Bantahan Kompol Reinaldo vs Kesaksian 3 Wartawan di Obi"},"content":{"rendered":"<p>HALSEL \u2013 Cerita di Pulau Obi belum selesai. Setelah tiga wartawan mengaku diintimidasi saat meliput dugaan aktivitas pangkalan kayu ilegal, kini muncul bantahan resmi dari Polda Maluku Utara.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Yang membantah adalah orang yang disebut memimpin langsung tim di lapangan: Kompol Reinaldo Talo Bulo, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Malut dan juga Ketua Tim Gabungan yang turun ke Obi pada Kamis (6\/8\/2026).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Tapi bantahan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Karena versi wartawan di lokasi menyebut ada rekaman, ada saksi, dan ada rangkaian peristiwa yang tidak disebut dalam klarifikasi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Titik Temu: Penginapan N&amp;M*<\/p>\n<p>Peristiwa itu terjadi sore hari di Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi. Tiga jurnalis dari http:\/\/Sidikkasus.co.id, http:\/\/Jejakkasus45.com.id, dan http:\/\/Infopulau.com sedang meliput aktivitas salah satu pangkalan kayu milik Tris alias Mas Tri.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Di saat yang sama, di Penginapan Najwir dan Miswar (N&amp;M) yang jaraknya tidak jauh dari pangkalan, terlihat sejumlah personel gabungan Ditreskrimsus Tipidter dan Sat Brimob Polda Malut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Mereka dipimpin Kompol Reinaldo. Usai pertemuan, para wartawan menghampiri untuk konfirmasi. Alasannya sederhana: masyarakat Obi sedang resah dengan maraknya tambang emas ilegal dan peredaran sianida.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Kami dari media datang bersama dua wartawan lainnya,&#8221; kata Kandi dari http:\/\/Sidikkasus.co.id saat memperkenalkan diri.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Versi Wartawan: Foto Dihapus, Ada Kata &#8220;Homo&#8221;*<\/p>\n<p>Di tengah obrolan, Dino dari http:\/\/Jejakkasus45.com.id mengambil foto dengan ponsel. Baginya itu dokumentasi standar jurnalistik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Tapi responsnya tidak standar.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut pengakuan Dino, ia langsung dikelilingi sekitar 4 personel gabungan. Salah satunya meminta ponsel dan mendesak agar foto dihapus. Karena tertekan, Dino akhirnya menghapusnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kandi lalu menghadap Kompol Reinaldo untuk mempertanyakan hal itu. Jawaban yang didapat: foto diambil tanpa izin, jadi harus dihapus.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Masalah tidak berhenti di situ. Saat wartawan meminta bicara empat mata untuk meminta penjelasan lebih lanjut soal tujuan tim ke Obi, terlontar kalimat yang mereka anggap penghinaan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Ngana \u2018HOMO\u2019 yah! Sehingga ajak tatap muka empat mata,&#8221; begitu ucapan yang menurut para wartawan disampaikan Kompol Reinaldo di depan personel lain.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Mereka mengaku punya buktinya. &#8220;Ucapan tersebut terekam dalam ponsel dengan durasi sekitar 3 menit 40 detik,&#8221; ujar salah satu wartawan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Bagi mereka, inti masalahnya bukan soal foto. Tapi soal tekanan, penghapusan paksa, dan ucapan yang merendahkan profesi pers.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Versi Polda: Membantah Narasi Intimidasi*<\/p>\n<p>Di sisi lain, Kompol Reinaldo Talo Bulo akhirnya angkat bicara. Melalui klarifikasi, ia membantah narasi intimidasi yang beredar.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Isi bantahan belum dirinci secara terbuka ke media. Namun secara umum ia menolak tudingan bahwa timnya mengintimidasi wartawan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Jawaban ini belum memuaskan pihak wartawan. &#8220;Klarifikasi itu belum menjawab secara utuh rangkaian peristiwa yang kami alami saat menjalankan tugas jurnalistik,&#8221; kata mereka.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Keberangkatan Pakai Speedboat Perusahaan*<\/p>\n<p>Fakta lain yang ikut disorot: kepulangan tim gabungan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Setelah dari Obi, personel Ditreskrimsus Tipidter dan Brimob meninggalkan lokasi menggunakan speedboat milik PT Wijaya Karya Indonesia (WKI).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Penggunaan aset perusahaan ini menimbulkan pertanyaan publik. Apalagi lokasi yang dituju tim gabungan juga disebut-sebut dekat dengan titik aktivitas tambang emas ilegal di Desa Anggai dan Manatahan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Hingga berita ini ditulis, belum terlihat adanya penindakan tegas di lapangan terkait tambang ilegal dan sianida yang menjadi alasan awal kedatangan tim.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Dua Narasi, Satu Tuntutan: Keterbukaan*<\/p>\n<p>Jadi ada dua versi.<\/p>\n<p>Versi polisi: tidak ada intimidasi.<\/p>\n<p>Versi wartawan: ada tekanan, ada penghapusan foto, ada ucapan merendahkan, dan ada rekaman 3 menit 40 detik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Yang jelas, UU Pers No 40 Tahun 1999 melindungi wartawan dalam menjalankan tugas peliputan. Menghapus paksa hasil liputan bisa masuk kategori penghalangan kerja jurnalistik Pasal 18.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Polda Malut kini berada di persimpangan. Publik menunggu penjelasan yang utuh. Bukan hanya membantah, tapi juga menjelaskan:<\/p>\n<p>1. Apa tujuan tim gabungan ke Obi?<\/p>\n<p>2. Kenapa harus pakai speedboat perusahaan?<\/p>\n<p>3. Bagaimana kronologi interaksi dengan wartawan di N&amp;M?<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Hingga berita ini diterbitkan, http:\/\/Majalahglobal.com masih membuka ruang seluas-luasnya bagi Kompol Reinaldo Talo Bulo dan Polda Maluku Utara untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Karena tanpa itu, &#8220;bantahan&#8221; akan terus berhadapan dengan &#8220;fakta di lapangan&#8221;. (Tim\/Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HALSEL \u2013 Cerita di Pulau Obi belum selesai. Setelah tiga wartawan mengaku diintimidasi saat meliput&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":128911,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7481,9745],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-128910","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-halmahera-selatan","category-headline"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/128910","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=128910"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/128910\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":128914,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/128910\/revisions\/128914"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/128911"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=128910"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=128910"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=128910"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=128910"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}