{"id":128903,"date":"2026-08-10T19:52:30","date_gmt":"2026-08-10T12:52:30","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=128903"},"modified":"2026-08-10T19:52:30","modified_gmt":"2026-08-10T12:52:30","slug":"dijemput-speedboat-perusahaan-kayu-oknum-polisi-polda-malut-diduga-intimidasi-wartawan-di-obi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/08\/10\/dijemput-speedboat-perusahaan-kayu-oknum-polisi-polda-malut-diduga-intimidasi-wartawan-di-obi\/","title":{"rendered":"Dijemput Speedboat Perusahaan Kayu, Oknum Polisi Polda Malut Diduga Intimidasi Wartawan di Obi"},"content":{"rendered":"<p>HALSEL \u2013 Kedatangan sekitar 20 personel Polda Maluku Utara di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Kamis sore (6\/8\/2026) berbuntut panjang. Alih-alih memberi keterangan, sekelompok oknum polisi itu justru diduga melakukan intimidasi dan penghinaan terhadap 3 wartawan yang sedang meliput dugaan kasus illegal logging.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ironisnya, penjemputan para personel itu disebut-sebut menggunakan speedboat milik perusahaan kayu PT Wijaya Karya Indonesia (WKI) dibawah naungan PT Poleco yang beroperasi di wilayah Sosepe, Kecamatan Obi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Peristiwa ini memunculkan tanda tanya besar: ada agenda apa Polda Malut di pangkalan kayu yang sedang disorot wartawan?<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Kronologi: Dari Liputan ke Dugaan Intimidasi*<\/p>\n<p>Semuanya berawal pukul 16.30 WIT. Tiga jurnalis berinisial S, N, dan F sedang melakukan peliputan di salah satu pangkalan kayu milik Tris alias Mas Tri di Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi. Materinya: dugaan aktivitas penebangan, pengolahan, dan penampungan kayu secara ilegal.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Beberapa menit berselang, dua orang karyawan PT WKI bernama Abu dan rekannya terlihat mondar-mandir di pelabuhan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Iya kami di perintah BOS untuk menjemput rombongan kepolisian dari Polda yang ada menginap di penginapan,&#8221; ungkap Abu kepada wartawan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Benar saja. Tak lama kemudian rombongan sekitar 20 personel Polda Malut terlihat menggelar pertemuan di Penginapan N&amp;M milik Najwir dan Miswar. Lokasinya pas di depan pangkalan kayu milik Mas Tri yang sedang disorot.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Melihat itu, para wartawan mendekat. Tugas mereka jelas: memperkenalkan diri dan meminta konfirmasi terkait agenda kedatangan tim Polda ke Pulau Obi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Namun jawaban belum didapat. Salah satu komandan tim yang ditemui belum bersedia memberi keterangan resmi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*&#8221;Ambil Foto Tanpa Izin, Harus Dihapus&#8221;*<\/p>\n<p>Ketegangan mulai muncul saat wartawan bernama Dino mengambil dokumentasi di depan penginapan. Dalam frame itu ada dirinya, dua rekan jurnalis lain, dan sejumlah anggota polisi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Bagi Dino, itu bukti jurnalistik. Bukti bahwa ia sudah melakukan upaya konfirmasi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Tapi respons yang datang berbeda.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Foto itu diambil sebagai bukti tatap muka saat permintaan konfirmasi. Saat mengetahui ada pengambilan gambar, saya dipaksa menghapus oleh beberapa orang oknum polisi Polda Malut,&#8221; ujar Dino.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Saat dikonfirmasi, salah satu komandan tim menjawab singkat dan tegas:<\/p>\n<p>\u201cAmbil foto tanpa izin harus dihapus.\u201d<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Lontaran Kata &#8220;HOMO&#8221; di Depan Penyidik*<\/p>\n<p>Permintaan konfirmasi tidak berhenti di situ. Para wartawan kembali meminta waktu bicara empat mata dengan komandan tim. Tujuannya menyampaikan temuan di lapangan terkait dugaan illegal logging.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Justru dari sinilah dugaan penghinaan mencuat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut pengakuan para wartawan, salah satu komandan tim melontarkan kalimat yang merendahkan:<\/p>\n<p>\u201cNgana \u2018HOMO\u2019 ka apa sehingga ajak tatap muka empat mata.\u201d<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ucapan itu dilontarkan di depan umum. Bahkan di hadapan salah satu penyidik Polsek Obi, Briptu Jufitra Sangadji, yang disebut mengenal nama-nama personel Polda Malut yang hadir.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Bagi insan pers, ini bukan sekadar kata kasar. Ini penghinaan terhadap profesi yang dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999. Wartawan punya hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Speedboat Perusahaan, Agenda Misterius*<\/p>\n<p>Yang membuat publik bertanya-tanya bukan hanya sikap oknum polisi. Tapi juga soal logistik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Penjemputan 20 personel itu dilakukan menggunakan speedboat pribadi milik PT WKI. Perusahaan yang wilayah konsesinya di Sosepe, Obi. Lokasi yang sama dengan tempat dugaan penebangan liar.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kehadiran Polda Malut yang berdekatan dengan pangkalan kayu milik Mas Tri juga memicu spekulasi. Apakah ini operasi penindakan? Atau justru kunjungan lain?<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sampai berita ini tayang, baik pihak PT WKI maupun Humas Polda Malut belum memberikan penjelasan resmi. Identitas komandan tim, tujuan kedatangan, dan kronologi sebenarnya masih gelap.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Catatan Redaksi*<\/p>\n<p>Peristiwa di Obi ini penting. Ia menyangkut dua hal mendasar: kebebasan pers dan akuntabilitas aparat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menghapus paksa dokumentasi wartawan dan melontarkan penghinaan di ruang publik adalah pelanggaran etika. Apalagi jika benar dilakukan oleh aparat penegak hukum.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Polda Malut perlu segera membuka diri. Jelaskan siapa yang datang, untuk apa, dan kenapa harus dijemput speedboat perusahaan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Karena jika tidak, publik akan menarik kesimpulannya sendiri: ada apa antara polisi, perusahaan kayu, dan pangkalan di Obi?<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>(Tim\/Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HALSEL \u2013 Kedatangan sekitar 20 personel Polda Maluku Utara di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":128904,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7481,9745],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-128903","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-halmahera-selatan","category-headline"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/128903","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=128903"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/128903\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":128906,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/128903\/revisions\/128906"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/128904"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=128903"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=128903"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=128903"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=128903"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}