{"id":128287,"date":"2026-07-12T09:40:13","date_gmt":"2026-07-12T02:40:13","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=128287"},"modified":"2026-07-12T09:40:13","modified_gmt":"2026-07-12T02:40:13","slug":"diduga-intimidasi-ketua-nelayan-usai-bongkar-dugaan-penyelewengan-solar-subsidi-di-halsel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/07\/12\/diduga-intimidasi-ketua-nelayan-usai-bongkar-dugaan-penyelewengan-solar-subsidi-di-halsel\/","title":{"rendered":"Diduga Intimidasi Ketua Nelayan Usai Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Halsel"},"content":{"rendered":"<p>Halsel, majalahglobal.com \u2013 Seorang pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan atau SPBUN di Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga mendatangi rumah Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia HMNI Halsel dan melakukan intimidasi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 9 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIT. Korban adalah Nindon Matoro, Ketua DPD HMNI Halsel.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut keterangan korban, kedatangan terduga pelaku berawal dari pemberitaan yang diunggah Media Center DPD HMNI Halsel beberapa hari sebelumnya. Dalam pemberitaan itu, Nindon menyoroti dugaan tidak tepat sasarnya penyaluran BBM subsidi jenis solar dari PT Pertamina ke SPBUN Sayoang.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Kejadian ini berawal dari keluhan para nelayan yang mengaku tidak menerima jatah BBM subsidi dari SPBUN Sayoang. Kami sampaikan ke media dengan harapan ada pengawasan khusus agar penyaluran BBM tepat sasaran dan dievaluasi secara menyeluruh,&#8221; kata Nindon saat dikonfirmasi, Jumat 10\/7\/2026.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Diduga Datang dalam Kondisi Mabuk*<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Nindon menuturkan, terduga pelaku yang diketahui berinisial R alias M, datang ke kediamannya di Desa Sayoang.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Saat itu yang bersangkutan diduga dalam keadaan mabuk karena tercium bau minuman keras jenis cap tikus. Nada bicaranya tinggi. Kami menduga tujuannya untuk menakut-nakuti agar kami berhenti menyampaikan keluhan nelayan lewat pemberitaan media online,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam pertemuan itu, Nindon juga menyebut terduga pelaku sempat membuat pengakuan terkait penjualan solar. &#8220;Yang bersangkutan sempat menyebut selama ini menjual solar ke pihak yang melakukan penyedotan pasir di sungai menggunakan mesin diesel,&#8221; kata Nindon mengulang pernyataan yang ia dengar.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>majalahglobal.com telah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada R alias M melalui sambungan WhatsApp ke nomor 0822144372XX. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski nomor tersebut aktif.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Solar 50 Ton Per Bulan, Nelayan Mengaku Tidak Kebagian*<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam pernyataan sebelumnya, Selasa 8\/7\/2026 di Labuha, Nindon mengatakan SPBUN Sayoang merupakan satu-satunya SPBUN di Kecamatan Bacan Timur. Namun menurutnya, fungsi lembaga itu belum berjalan sebagaimana mestinya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;SPBUN Sayoang tidak memberikan pelayanan kepada para nelayan,&#8221; ujar Nindon.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Bagi nelayan, solar bukan sekadar bahan bakar. Tanpa solar, kapal tidak bisa melaut. Tanpa melaut, tidak ada penghasilan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Dalam beberapa minggu terakhir kami turun langsung dan menerima banyak keluhan. Para nelayan mengaku kesulitan mendapatkan BBM dari SPBUN Sayoang. Kondisi ini sangat merugikan karena berdampak pada menurunnya pendapatan keluarga mereka,&#8221; tegas Nindon.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Berdasarkan data yang diterima DPD HMNI Halsel, PT Pertamina Labuha diketahui mendistribusikan stok BBM subsidi jenis solar sebanyak 50 ton per bulan ke SPBUN Sayoang.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Pertanyaannya, jika stok ada, mengapa nelayan tidak bisa mendapatkannya?&#8221; kata Nindon.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Aturan SPBUN Hanya untuk Nelayan, Petani, dan Pembudidaya*<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Nindon menegaskan, sesuai ketentuan, SPBUN didirikan khusus untuk melayani kebutuhan nelayan kecil, petani, dan pelaku budidaya ikan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;SPBUN di setiap daerah didedikasikan untuk menyalurkan BBM bersubsidi seperti solar hanya kepada nelayan kecil, petani, atau pengusaha pembudidaya ikan. Fasilitas ini dibangun oleh Pertamina Patra Niaga dan pemerintah agar energi menjangkau sektor produktif secara tepat sasaran,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia menilai, keberadaan SPBUN Sayoang adalah bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga keberlangsungan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. &#8220;Oleh karena itu, fungsi SPBUN tidak boleh menyimpang dari tujuan awal pembentukannya,&#8221; kata Nindon.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Desak Pertamina dan Polda Malut Lakukan Pemeriksaan*<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Atas persoalan ini, DPD HMNI Halsel mendesak dua lembaga untuk turun langsung: PT Pertamina Patra Niaga dan Kepolisian Daerah Maluku Utara.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Kami mendesak PT Pertamina Patra Niaga dan pihak kepolisian Polda Maluku Utara segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh serta penyelidikan terhadap pengelolaan SPBUN Desa Sayoang,&#8221; ujar Nindon.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia meminta proses dilakukan secara objektif dan transparan agar publik mengetahui apakah benar terjadi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Lebih lanjut, HMNI Halsel meminta agar diberikan sanksi tegas jika dalam pemeriksaan terbukti ada penyimpangan. &#8220;Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, atau penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukan, maka kami mendesak PT Pertamina memberikan sanksi tegas kepada pengelola SPBUN sesuai peraturan yang berlaku,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Nindon juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat. &#8220;Kami meminta agar proses hukum berjalan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Hingga berita ini diturunkan, majalahglobal.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Maluku-Papua dan pengelola SPBUN Sayoang terkait tuduhan tersebut. (Kandi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Halsel, majalahglobal.com \u2013 Seorang pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan atau SPBUN di Desa&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":128288,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7481,9745],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-128287","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-halmahera-selatan","category-headline"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/128287","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=128287"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/128287\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":128290,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/128287\/revisions\/128290"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/128288"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=128287"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=128287"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=128287"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=128287"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}