{"id":128194,"date":"2026-07-07T11:57:12","date_gmt":"2026-07-07T04:57:12","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=128194"},"modified":"2026-07-07T11:57:12","modified_gmt":"2026-07-07T04:57:12","slug":"implementasikan-10-perintah-harian-kakanwil-ditjenpas-lampung-lapas-gunung-sugih-perkuat-integritas-pengawasan-dan-kualitas-pelayanan-pemasyarakatan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/07\/07\/implementasikan-10-perintah-harian-kakanwil-ditjenpas-lampung-lapas-gunung-sugih-perkuat-integritas-pengawasan-dan-kualitas-pelayanan-pemasyarakatan\/","title":{"rendered":"Implementasikan 10 Perintah Harian Kakanwil Ditjenpas Lampung, Lapas Gunung Sugih Perkuat Integritas, Pengawasan, dan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Implementasikan 10 Perintah Harian Kakanwil Ditjenpas Lampung, Lapas Gunung Sugih Perkuat Integritas, Pengawasan, dan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan<\/strong><\/p>\n<p><strong>Gunung Sugih, majalahglobal.com \u2013<\/strong> Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih mengimplementasikan 10 Perintah Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Dr. Maulidi Hilal, A.Md., IP., S.H., M.Si., sebagai pedoman pelaksanaan tugas seluruh jajaran petugas. Implementasi tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (7\/7\/2026).<\/p>\n<p>Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung pada Senin (6\/7\/2026). Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lampung diminta mengimplementasikan sepuluh perintah harian sebagai landasan dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.<\/p>\n<p>Di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kepala Lapas Sastra Irawan langsung menginstruksikan seluruh jajaran untuk melaksanakan 10 Perintah Harian tersebut secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.<\/p>\n<p>Implementasi itu meliputi penguatan pembinaan mental, moral, dan jasmani pegawai, peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pencegahan berbagai bentuk penyimpangan, briefing rutin sebelum pelaksanaan tugas, penggeledahan dan pemeriksaan kamar hunian secara berkala, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum serta para pemangku kepentingan, hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang modern dan transparan.<\/p>\n<p>Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung<br \/>\nKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal, A.Md., IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan harus diawali dengan hadirnya sumber daya manusia yang memiliki integritas tinggi, disiplin, dan mampu menjalankan tugas secara profesional.<\/p>\n<p>&#8220;Sepuluh Perintah Harian ini bukan sekadar instruksi administratif, melainkan budaya kerja yang harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Integritas merupakan fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Pengawasan harus diperkuat, disiplin harus ditegakkan, pelayanan publik harus semakin berkualitas, dan pembinaan terhadap warga binaan harus terus ditingkatkan. Saya mengajak seluruh insan pemasyarakatan di Lampung untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.&#8221;Tegas nya.<\/p>\n<p>Menurutnya, pembinaan mental, peningkatan kompetensi pegawai, serta pengawasan yang berkelanjutan merupakan tiga pilar utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.<\/p>\n<p>Kalapas Kelas IIB Gunung Sugih<br \/>\nMenindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Sastra Irawan, menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk melaksanakan setiap poin dalam 10 Perintah Harian secara konsisten dan berkesinambungan.<\/p>\n<p>&#8220;Lapas Gunung Sugih berkomitmen mengimplementasikan seluruh 10 Perintah Harian Bapak Kepala Kantor Wilayah sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas. Kami akan memperkuat budaya integritas, meningkatkan kedisiplinan pegawai, memperketat pengawasan, mengoptimalkan pembinaan warga binaan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Implementasi ini akan dilaksanakan melalui pembinaan rutin, evaluasi berkala, pengawasan yang berkesinambungan, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.&#8221;pungkas nya.<\/p>\n<p>Sastra menambahkan, penerapan 10 Perintah Harian tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang berintegritas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.<br \/>\nMelalui implementasi kebijakan tersebut, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih menegaskan komitmennya dalam mendukung seluruh program strategis Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung guna mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, adaptif, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan warga binaan.<br \/>\n<strong>Oleh: Andi Raya<\/strong><br \/>\n<strong>0812 7225 5678<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Implementasikan 10 Perintah Harian Kakanwil Ditjenpas Lampung, Lapas Gunung Sugih Perkuat Integritas, Pengawasan, dan Kualitas&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":28,"featured_media":128195,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11403],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-128194","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-38-provinsi-di-indonesia"],"amp_enabled":false,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/128194","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/28"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=128194"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/128194\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":128196,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/128194\/revisions\/128196"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/128195"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=128194"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=128194"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=128194"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=128194"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}