{"id":126708,"date":"2026-05-02T18:15:02","date_gmt":"2026-05-02T11:15:02","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=126708"},"modified":"2026-05-02T18:15:02","modified_gmt":"2026-05-02T11:15:02","slug":"diduga-cn-diangkut-gunakan-km-ekspres-99-ternate-babang-milik-serli-pengusaha-peti-kusubibi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/05\/02\/diduga-cn-diangkut-gunakan-km-ekspres-99-ternate-babang-milik-serli-pengusaha-peti-kusubibi\/","title":{"rendered":"Diduga CN Diangkut Gunakan KM Ekspres 99 Ternate-Babang Milik Serli Pengusaha PETI Kusubibi"},"content":{"rendered":"<p>Halsel &#8211; Diduga kuat barang berbahaya berupa Cyanida (CN) milik Serli selaku Pengusaha Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Yang<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>di angkut mengunakan kapal penumpang KM Expres Satria 99 rute Ternate-Babang Kecamatan Bacan Timur, Halsel.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Informasi ini berdasarkan hasil penilusuran tim Media, Warga menyebut dugaan kuat barang tersebut milik Serli yang diangkut menggunakan KM Expres Satria 99 rute Ternate-Babang.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Iya Cyanida milik salah satu pengusaha PETI di Desa Kusubibi atas nama Ibu Serli, yang dimuat di Kapal penumpang Ternate Babang,&#8221; Ungkap Warga kepada Media (02\/05\/2026)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Warga bilang, paska ada pemberitaan kemarin CN milik Serli belum sampai di tempat tujuan Desa Kusubibi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Setelah ada berita yang naik kemarin, Barangnya masih tertahan di seputaran Labuha,&#8221; Terangnya<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sebelumnya, salah satu sumber internal di kota Ternate. Diduga CN yang di angkut secara ilegal aarah Ternate menuju Pelabuhan Babang, setibanya pagi tadi pada jumat (01\/05\/2026) sekitar pukul 06:00 Wit.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sumber internal menyebut, barang berbahaya itu diduga dari Kota Manado yang dibongkar di Pelabuhan Sofifi, pada hari kamis kemarin.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kemudian, &#8220;barang tersebut di angkut menggunakan speed-boad dari Sofifi menuju Pelabuhan bastiong,&#8221; Ungkap sumber enggan namanya disebutkan<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Selanjut kata sumber &#8220;di muat kembali ke kapal penumpang menuju Pelabuhan kelas ll Babang,&#8221; Cetusnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sekitar pukul 06:54, tim Media melakukan pemantauan di areal Dermaga Pelabuhan kelas ll Babang, terlihat ciri-ciri barang yang dicurigai CN di isi dalam Dos lalu dilapis mengunakan karung dan di solasiband dengan tulisan jangan di banting.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Berang tersebut diduga di tampung dibagian depan Dek l KM Ekspres Satria 99. Salah satu ABK kapal atas nama Arnol yang tidak mengetahui barang tersebut, ketika ditanya mengaku dalam Dos berisi pakaian jualan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Semua barang barang isisnya pakaian dan tas kopor, ada yang dibawah ke pasar Babang dan sebagian ke pandamboang,&#8221; Ucapnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dengan begitu, barang dicurigai ini di angkut menggunakan mobil L300 yang terparkir di Dermaga terdapat dua unit mobil.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Usai pemuatan, tim Media mencoba mengikuti arah perjalan mobil. Namun, dalam perjalan Dos dan karung yang dicurigai tidak berada dalam mobil tersebut, diduga telah di alihkan ke mobil lainnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sementara, Serli di konfirmasi Via sambungan Telfon ke nomor HP miliknya 082195322XXX tidak aktif.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Begitu juga, pihak terkait lainnya belum ada tanggapan resmi soal hal tersebut hingga berita ke tiga ini diturunkan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Diketahui, Cyanida (CN) adalah senyawa kimia mengandung gugus siano, terdiri dari satu atom karbon yang terikat tiga kali dengan satu atom nitrogen.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Barang Ini adalah racun yang berbahaya bekerja dengan cepat dan sangat mematikan, menghambat sel dalam menggunakan oksigen, sehingga menyebabkan kematian dalam hitungan menit. Sianida bisa berbentuk gas asam sianida\/HCN atau garam kristal (natrium\/kalium sianida).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>(Tim\/Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Halsel &#8211; Diduga kuat barang berbahaya berupa Cyanida (CN) milik Serli selaku Pengusaha Emas Tanpa&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":126709,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7481,9745],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-126708","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-halmahera-selatan","category-headline"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/126708","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=126708"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/126708\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":126711,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/126708\/revisions\/126711"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/126709"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=126708"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=126708"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=126708"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=126708"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}