{"id":126191,"date":"2026-04-10T10:57:57","date_gmt":"2026-04-10T03:57:57","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=126191"},"modified":"2026-04-10T10:57:57","modified_gmt":"2026-04-10T03:57:57","slug":"menteri-imipas-tegaskan-komitmen-penuh-berantas-peredaran-narkotika-di-lapas-dan-rutan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2026\/04\/10\/menteri-imipas-tegaskan-komitmen-penuh-berantas-peredaran-narkotika-di-lapas-dan-rutan\/","title":{"rendered":"MENTERI IMIPAS TEGASKAN KOMITMEN PENUH, BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI LAPAS DAN RUTAN"},"content":{"rendered":"<p><strong>MENTERI IMIPAS TEGASKAN KOMITMEN PENUH, BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI LAPAS DAN RUTAN<\/strong><\/p>\n<p><strong>Jakarta, majalahglobal.com<\/strong> \u2013 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.<br \/>\nDalam keterangannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.<br \/>\n\u201cKami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,\u201d kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (9\/4\/2026)<\/p>\n<p>Menteri Agus menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut meliputi antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi , serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian<br \/>\nKementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu.<br \/>\nDalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<br \/>\n\u201cKami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,\u201d ujar Menteri Agus.<\/p>\n<p>Ia menyebutkan bahwa sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatahi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya yang dipindahkan ke Lapas ke Nusakambangan.<br \/>\n\u201c Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2284 orang.<\/p>\n<p>Menteri Agus menyebutkan bahwa pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan hanya sekedar pemindahan. Tujuan pertamanya adalah dengan memindahkan \u201cbiang kerok\u201d narkotika di lapas dan rutan, maka diharapkan dapat membersihakn lapas rutan tersebut dari transaksi dan interaksi narkotika. Tujuan selanjutnya adalah sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti proram pembinaan dengan baik, untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.<br \/>\nUntuk itu , Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika bekerja dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun NGO (organisasi non pemerintah)<\/p>\n<p>Menteri Agus menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia mengatakan bahwa sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penanganan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.<\/p>\n<p>\u201cKami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sejalan dengan komitmen yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di dalam lingkungan lapas.<\/p>\n<p>Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan pengawasan, pelaksanaan razia rutin dan insidentil, serta sinergi dengan aparat penegak hukum seperti TNI dan BNN. Selain itu, penguatan integritas petugas juga menjadi fokus utama guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran.<\/p>\n<p>Lapas Kalianda juga terus mengoptimalkan program pembinaan bagi warga binaan, baik melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian, sebagai langkah preventif agar warga binaan tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.<\/p>\n<p>Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkotika.<br \/>\n&#8220;Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di dalam Lapas. Seluruh jajaran berkomitmen untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memastikan lingkungan Lapas tetap aman, bersih, serta mendukung proses pembinaan warga binaan,&#8221; tegas Kalapas.<\/p>\n<p>Melalui langkah-langkah tersebut, Lapas Kalianda terus berupaya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari narkotika, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan warga binaan.<br \/>\n<strong>Oleh: Andi Raya<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MENTERI IMIPAS TEGASKAN KOMITMEN PENUH, BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI LAPAS DAN RUTAN Jakarta, majalahglobal.com \u2013&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":28,"featured_media":126192,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11403],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-126191","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-38-provinsi-di-indonesia"],"amp_enabled":false,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/126191","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/28"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=126191"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/126191\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":126193,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/126191\/revisions\/126193"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/126192"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=126191"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=126191"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=126191"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=126191"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}