{"id":11951,"date":"2019-07-23T15:18:00","date_gmt":"2019-07-23T15:18:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.majalahglobal.com\/2019\/07\/kontrakan-dijadikan-hotel-prostitusi.html"},"modified":"2019-07-23T15:18:00","modified_gmt":"2019-07-23T15:18:00","slug":"kontrakan-dijadikan-hotel-prostitusi-pemuda-ini-diamankan-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2019\/07\/23\/kontrakan-dijadikan-hotel-prostitusi-pemuda-ini-diamankan-polisi\/","title":{"rendered":"Kontrakan Dijadikan Hotel Prostitusi, Pemuda ini Diamankan Polisi"},"content":{"rendered":"<div class=\"separator\" style=\"clear:both;text-align:center;\"><a href=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-RhRm9BlOwJ8\/XTclBlGxT_I\/AAAAAAAAcZw\/RbRNw-Ve05kB2qBLdwF3hfMALOGpFp4KgCLcBGAs\/s1600\/20190723_215503.png\" style=\"margin-left:1em;margin-right:1em;\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" border=\"0\" height=\"358\" src=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-RhRm9BlOwJ8\/XTclBlGxT_I\/AAAAAAAAcZw\/RbRNw-Ve05kB2qBLdwF3hfMALOGpFp4KgCLcBGAs\/s640\/20190723_215503.png\" width=\"640\" \/><\/a><\/div>\n<p>Blitar &#8211; majalahglobal.com : Wingsang Ramadan (24), pemuda asal Kecamatan Talun diringkus Satreskrim Polres Blitar atas penyediaan sarana prostitusi.<\/p>\n<p>Pelaku diketahui menyediakan praktik prostitusi dengan modus mengontrak sebuah rumah.<\/p>\n<p>Rumah yang dikontrak oleh pelaku, disewakan dengan model hotel drive thru. Kamar yang ada di dalam rumah tersebut disewakan menjadi tiga kategori kamar. Untuk memuluskan perbuatannya, pelaku memalsukan identitasnya.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk mengelabuhi RT dan RW, pelaku menggunakan fotocopy identitas orang lain, lalu ditempeli foto WS. Pelaku juga menemui RT dengan membawa orang tua yang ternyata itu bukan orang tua asli,&#8221; pungkas Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Selasa (23\/7\/2019).<\/p>\n<p>Ide bisnis esek-esek yang dijalankan oleh Wingsang tergolong sangat tertata. Sejak awal, ia sudah menyiapkan berbagai keperluan untuk memuluskan bisnis kamar drive thru.<\/p>\n<p>Dengan memanfaatkan tiga kamar dalam rumah kontrakan, Wingsang meraup Rp 1,4 Juta setiap minggu.<\/p>\n<p>Rumah yang dikontrak oleh pelaku, disewakan dengan model hotel drive thru. Kamar yang ada di dalam rumah tersebut disewakan menjadi tiga kategori kamar.<\/p>\n<p>Tiga kamar yang disewakan dalam rumah kontrakan tersebut dibagi menjadi tiga kelas dengan durasi maksimal tiga jam. Kelas A seharga Rp 50 ribu dan Kelas B1 dikenakan biaya Rp 40 ribu.<\/p>\n<p>&#8220;Kelas A kamar mandi dalam dan B1 itu kamar mandi dalam tapi tanpa WC. Kalau C1 itu belum ada,&#8221; jelas Wingsang dihadapan polisi, Selasa (23\/7\/2019).<\/p>\n<p>Dari dua kamar yang tersedia, kamar tipe B1 yang paling laris disewa.<\/p>\n<p>Dengan omset yang lumayan ini, Wingsang mampu membayar seorang penjaga malam dengan upah Rp 1,2 juta setiap bulannya. Pengeluaran lainnya ialah membayar kontrakan rumah dengan harga Rp 3 juta per tiga bulan.<\/p>\n<p>Dalam sehari, minimal ia melayani tiga hingga empat orang penyewa kamar. Mirisnya, kebanyakan penyewa kamar adalah pasangan muda-mudi dibawah umur bahkan anak sekolah yang masih berseragam.<\/p>\n<p>&#8220;Ya kadang gitu ada yang pakai seragam,&#8221; pungkas Wingsang.<\/p>\n<p>Bisnis sewa kamar yang dijalankan oleh Wingsang ini berjalan sejak Agustus 2017 lalu. Metode pemasaran yang dilakukan melalui getok tular via WhatsApp maupun mulut antar pengguna. (Andri)<\/p>\n<p>Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari masyarakat soal banyaknya muda mudi keluar masuk sebuah rumah di RT\/RW 01\/03, Desa Bajang, Talun, Kabupaten Blitar.<\/p>\n<p>Saat dilakukan penggrebekan, petugas menemukan lima muda mudi di bawah umur bukan suami istri, serta sejumlah alat kontrasepsi berserakan di lantai kamar.<\/p>\n<p>Anis menambahkan, atas perbuatannya Wingsang dijerat dengan pasal berlapis.<\/p>\n<p>&#8220;Kami jerat dengan pasal pemalsuan identitas dan mempermudah perbuatan cabul. Kalau nanti dalam proses pengembangan ada pasal ITE, maka akan kita kaitan,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Dihadapan petugas dan awak media, Wingsang mengakui sengaja memalsukan berbagai identitas untuk membuka persewaan drive thru. Bisnis penyediaan prostitusi itu dilakukan sejak setahun terakhir.<\/p>\n<p>&#8220;Ibu saya aslinya Ismiati, yang saya bawa menemui pak RT namanya Endang,&#8221; urai Wingsang. (Andri)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Blitar &#8211; majalahglobal.com : Wingsang Ramadan (24), pemuda asal Kecamatan Talun diringkus Satreskrim Polres Blitar&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[19,1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-11951","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-blitar","category-uncategorized"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/11951","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=11951"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/11951\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=11951"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=11951"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=11951"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=11951"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}