{"id":119347,"date":"2025-09-25T11:56:59","date_gmt":"2025-09-25T04:56:59","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=119347"},"modified":"2025-09-25T11:56:59","modified_gmt":"2025-09-25T04:56:59","slug":"irjen-kemenham-berikan-penguatan-kapasitas-ham-di-lapas-kelas-iia-narkotika-bandar-lampung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2025\/09\/25\/irjen-kemenham-berikan-penguatan-kapasitas-ham-di-lapas-kelas-iia-narkotika-bandar-lampung\/","title":{"rendered":"Irjen Kemenham Berikan Penguatan Kapasitas HAM di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung"},"content":{"rendered":"<p><strong>Irjen Kemenham Berikan Penguatan Kapasitas HAM di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung<\/strong><\/p>\n<p><strong>Bandar Lampung, majalahglobal.com &#8211;<\/strong> Dalam upaya memperkuat pemahaman dan implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pemasyarakatan, Inspektur Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia RI, Dr. Farid Junaedi, Bc.IP., S.Sos., M.H., memberikan penguatan kapasitas HAM bagi petugas dan warga binaan di Lapas Narkotika Bandar Lampung. Kamis (25\/09\/2025)<\/p>\n<p>Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen pemasyarakatan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, baik dalam hal pelayanan maupun pembinaan warga binaan.<\/p>\n<p>Dalam arahannya, Dr. Farid Junaedi menekankan bahwa petugas pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan. Oleh karena itu, setiap pelayanan yang diberikan harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, serta penghormatan terhadap martabat manusia.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-119348\" src=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20250925-WA0062-250x190.jpg\" alt=\"\" width=\"250\" height=\"190\" srcset=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20250925-WA0062-250x190.jpg 250w, https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20250925-WA0062-100x75.jpg 100w\" sizes=\"auto, (max-width: 250px) 100vw, 250px\" \/><\/p>\n<p>\u201cPemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan, tetapi juga tentang bagaimana kita memastikan bahwa hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi. Dengan begitu, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,\u201d ujar Farid.<\/p>\n<p>Selain menyampaikan penguatan kepada petugas, warga binaan juga diajak untuk memahami hak dan kewajiban mereka. Pemahaman ini diharapkan dapat membantu membentuk karakter warga binaan yang berintegritas, serta siap beradaptasi dengan lingkungan sosial setelah kembali ke masyarakat.<\/p>\n<p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung Yuswa Jalu Panjang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Basnamara, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto, serta Kalapas Way Kanan Jumadi. Kehadiran jajaran pimpinan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan nilai-nilai HAM di lingkungan pemasyarakatan.<\/p>\n<p>Sebagai tuan rumah, Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham.<\/p>\n<p>\u201cKami sangat berterima kasih atas penguatan yang diberikan langsung oleh Bapak Irjen. Hal ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan berbasis HAM. Kami percaya, dengan dukungan seluruh pihak, Lapas Narkotika Bandar Lampung dapat menjadi satuan kerja yang benar-benar humanis dan berkeadilan,\u201d ungkap Ade.<\/p>\n<p>Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berbasis penghormatan HAM.<br \/>\n<strong>Oleh: Andi Raya<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Irjen Kemenham Berikan Penguatan Kapasitas HAM di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung Bandar Lampung,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":28,"featured_media":119349,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11403],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-119347","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-38-provinsi-di-indonesia"],"amp_enabled":false,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/119347","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/28"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=119347"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/119347\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":119350,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/119347\/revisions\/119350"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/119349"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=119347"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=119347"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=119347"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=119347"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}