{"id":115912,"date":"2025-07-04T19:12:21","date_gmt":"2025-07-04T12:12:21","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=115912"},"modified":"2025-07-04T19:12:21","modified_gmt":"2025-07-04T12:12:21","slug":"inspektur-kabupaten-mojokerto-temuan-pemdes-sumberjati-rp-412-juta-baru-dikembalikan-rp-54-juta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2025\/07\/04\/inspektur-kabupaten-mojokerto-temuan-pemdes-sumberjati-rp-412-juta-baru-dikembalikan-rp-54-juta\/","title":{"rendered":"Inspektur Kabupaten Mojokerto: Temuan Pemdes Sumberjati Rp 412 Juta, Baru Dikembalikan Rp 54 Juta"},"content":{"rendered":"<h5><a href=\"http:\/\/Majalahglobal.com\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Majalahglobal.com<\/a>, <a href=\"http:\/\/Mojokertokab.go.id\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Mojokerto<\/a> &#8211; Dugaan penyelewengan anggaran di Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjati, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, mencapai Rp 412 juta. Kasus ini terungkap berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Mojokerto selama lima tahun terakhir.<\/h5>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Temuan tersebut berasal dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan sejak 2019 hingga 2024. Total kerugian daerah itu disebut berasal dari dana desa, bantuan keuangan desa, dan pajak daerah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Puncak temuan terjadi pada 2023, dengan nilai kerugian mencapai Rp 215,1 juta. Tahun berikutnya tercatat Rp 133,9 juta, sementara tahun sebelumnya hanya berkisar antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo mengatakan, Pemerintah Desa Sumberjati diketahui memiliki tanggungan kerugian daerah yang cukup besar.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cRekapitulasi temuan sejak 2019 sampai 2024 totalnya mencapai Rp 412 juta,\u201d ungkap Poedji kepada wartawan, Kamis (3\/7\/2025).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, temuan tersebut berasal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan Inspektorat sesuai tugas pokok dan fungsi pengawasan internal pemerintah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSemua itu murni hasil pemeriksaan Inspektorat. Kami bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Meskipun belum dilimpahkan kepada aparat penegak hukum, pengembalian uang mulai dilakukan pihak desa. Namun, jumlah yang dikembalikan baru sekitar Rp 54 juta.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dari catatan Inspektorat, pengembalian terbanyak terjadi pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 48,5 juta. Sisa yang belum dikembalikan mencapai Rp 357,8 juta.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Poedji menegaskan bahwa Inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk langsung melimpahkan kasus tersebut ke penegak hukum.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKalau tidak kunjung dikembalikan, tentu akan jadi perhatian aparat penegak hukum. Sistem dan aturannya memang seperti itu,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia menambahkan bahwa Inspektorat adalah lembaga terakhir yang melakukan pemeriksaan setelah pengawasan oleh camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Upaya pencegahan seharusnya juga bisa dilakukan oleh masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengawasan bersama dinilai penting agar penyimpangan tidak terjadi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cHarapan kami, masyarakat juga ikut berperan. Kami pun sudah membuka sarana pengaduan melalui media sosial maupun jalur resmi lainnya,\u201d ujar Poedji. (Jay)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Majalahglobal.com, Mojokerto &#8211; Dugaan penyelewengan anggaran di Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjati, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":115913,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[55,11334,9745],"tags":[15371,15370],"newstopic":[],"class_list":["post-115912","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-mojokerto","category-berita-provinsi-jawa-timur","category-headline","tag-baru-dikembalikan-rp-54-juta","tag-inspektur-kabupaten-mojokerto-temuan-pemdes-sumberjati-rp-412-juta"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/115912","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=115912"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/115912\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":115915,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/115912\/revisions\/115915"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/115913"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=115912"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=115912"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=115912"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=115912"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}