{"id":114935,"date":"2025-06-08T23:41:27","date_gmt":"2025-06-08T16:41:27","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=114935"},"modified":"2025-06-08T23:41:27","modified_gmt":"2025-06-08T16:41:27","slug":"luar-biasapolsek-pugung-tangkap-pelaku-curanmor-meski-motor-curian-sudah-diubah-warna","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2025\/06\/08\/luar-biasapolsek-pugung-tangkap-pelaku-curanmor-meski-motor-curian-sudah-diubah-warna\/","title":{"rendered":"Luar Biasa,Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor, Meski Motor Curian Sudah Diubah Warna"},"content":{"rendered":"<p><strong>Luar Biasa,Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor, Meski Motor Curian Sudah Diubah Warna<\/strong><\/p>\n<p><strong>Tanggamus, majalahglobal.com<\/strong> \u2013 Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung.<\/p>\n<p>Pelaku yang ditangkap adalah RK (26), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung.<br \/>\nPenangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.<\/p>\n<p>Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Pugung IPDA Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu, 8 Juni 2025.<\/p>\n<p>\u201cPenangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan warga yang kehilangan satu unit sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap bersama barang bukti,\u201d kata Ipda Alfiyan.<\/p>\n<p>Kapolsek menjelaskan, kejadian curanmor bermula pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Deski Supriyanto (43), warga Pekon Way Jaha, saat itu tengah berkunjung ke rumah kerabatnya di Pekon Rantau Tijang.<\/p>\n<p>Motor korban, jenis Honda Vario merah tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2810 ZI, dipinjam oleh rekannya Cahya Adiguna untuk membeli rokok. Usai digunakan, motor diparkir di garasi depan rumah.<\/p>\n<p>Tak berselang lama, salah seorang saksi lain datang dan menyadari bahwa motor tersebut telah hilang.<\/p>\n<p>&#8220;Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Pugung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RK di wilayah Pekon Rantau Tijang.<\/p>\n<p>Saat diinterogasi, RK mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian bersama rekannya berinisial DF alias G, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).<\/p>\n<p>Dalam pengembangan ke rumah DF, petugas tidak menemukan pelaku, namun berhasil menemukan satu unit motor dengan ciri-ciri yang identik milik korban.<\/p>\n<p>Menariknya, motor tersebut telah dicat ulang dari warna merah menjadi hitam, diduga untuk menghilangkan jejak.<\/p>\n<p>Motor beserta pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pugung untuk pemeriksaan lebih lanjut.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-114936\" src=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20250608-WA0018-250x190.jpg\" alt=\"\" width=\"250\" height=\"190\" srcset=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20250608-WA0018-250x190.jpg 250w, https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20250608-WA0018-100x75.jpg 100w\" sizes=\"auto, (max-width: 250px) 100vw, 250px\" \/><\/p>\n<p>&#8220;Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun. Rekannya kami tetapkan sebagai DPO,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan.<\/p>\n<p>Ia menyarankan agar warga menggunakan kunci ganda dan memastikan motor dalam kondisi terkunci stang atau dikunci tambahan saat ditinggal.<\/p>\n<p>\u201cKami mengingatkan agar masyarakat tidak lengah. Gunakan kunci pengaman tambahan dan parkir di tempat yang aman atau dalam pengawasan. Langkah kecil ini bisa mencegah kejahatan curanmor yang mengintai kapan saja,\u201d imbaunya.<\/p>\n<p>Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, RK mengaku bahwa saat kejadian dirinya dan DF tengah melintas di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor.<\/p>\n<p>Ketika melihat motor korban terparkir tanpa pengawasan, DF mengajaknya melakukan pencurian.<\/p>\n<p>\u201cSaya ke TKP, tetangga desa. Pas lewat lihat motor di samping rumah, DF ngajak ambil,\u201d kata RK.<\/p>\n<p>RK menambahkan, motor tersebut memiliki sistem kunci remote, namun saat itu tidak dalam kondisi terkunci stang. Mereka pun mendorong motor hingga akhirnya berhasil membawanya pergi.<\/p>\n<p>\u201cAwalnya didorong terus distep. Motor korban dibawa teman saya, saya yang step motornya,\u201d ungkap RK.<\/p>\n<p>Menurut pengakuannya, ini adalah kali pertama ia terlibat dalam aksi curanmor. Motor hasil curian sempat disimpan di rumah DF dan sudah dicat ulang dengan maksud akan dijual.<\/p>\n<p>\u201cMotornya ditaruh di rumah teman saya, dicat hitam, niatnya mau dijual,\u201d tandas RK.<br \/>\n<strong>Oleh: Andi Raya<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Luar Biasa,Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor, Meski Motor Curian Sudah Diubah Warna Tanggamus, majalahglobal.com \u2013&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":28,"featured_media":114937,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11403],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-114935","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-38-provinsi-di-indonesia"],"amp_enabled":false,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/114935","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/28"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=114935"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/114935\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":114939,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/114935\/revisions\/114939"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/114937"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=114935"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=114935"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=114935"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=114935"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}