{"id":114594,"date":"2025-06-02T22:39:52","date_gmt":"2025-06-02T15:39:52","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=114594"},"modified":"2025-06-02T22:39:52","modified_gmt":"2025-06-02T15:39:52","slug":"polsek-pugung-tangkap-pelaku-penganiayaan-berat-pedagang-sate","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2025\/06\/02\/polsek-pugung-tangkap-pelaku-penganiayaan-berat-pedagang-sate\/","title":{"rendered":"Polsek Pugung Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Pedagang Sate"},"content":{"rendered":"<p><strong>Polsek Pugung Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Pedagang Sate<\/strong><\/p>\n<p><strong>Tanggamus, majalahglobal.com \u2013<\/strong> Seorang pria berinisial ES (33), warga Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap setelah melakukan penusukan terhadap pemilik warung sate.<\/p>\n<p>Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., mengatakan peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Taman Sari, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung.<\/p>\n<p>&#8220;Korban bernama Suje\u2019i (33), pedagang sate warga pekon tanjung agung, yang saat kejadian sedang berjualan sate,&#8221; kata Ipda Alfiyan Almasruri Ali mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., Senin 2 Juni 2025.<\/p>\n<p>Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian pada Jumat malam (30\/5\/2025) pelaku datang ke warung korban dan sempat memesan sate.<\/p>\n<p>Tidak lama kemudian, pelaku kembali dan meluapkan kemarahan karena kecewa terhadap sate yang pernah dibelinya.<\/p>\n<p>Pelaku mengeluhkan kecap yang encer serta tusuk sate yang dianggap kurang bersih dan menyangkut di mulutnya.<\/p>\n<p>Pelaku kemudian langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawanya.<\/p>\n<p>&#8220;Korban mengalami luka di bagian leher kanan, tangan kiri, dan dada akibat serangan bertubi-tubi tersebut,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Kapolsek mengungkapkan, aksi brutal pelaku dihentikan setelah saksi bernama Amin Hadi menarik dan mendorong pelaku keluar dari warung.<\/p>\n<p>Korban kemudian dilarikan ke Klinik Husada di Suka Agung untuk mendapatkan perawatan medis.<\/p>\n<p>Tim Tekab 308 Polsek Pugung dipimpin Ipda Alfiyan Almasruri Ali segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu dini hari (31\/5\/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan bertindak seorang diri,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang 15 cm, sepeda motor Honda Beat, pakaian korban dan pelaku, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi tersebut.<\/p>\n<p>Kapolsek menyebut, saat proses penangkapan, pihak keluarga pelaku menunjukkan bukti bahwa ES memiliki riwayat gangguan jiwa, berupa surat kontrol dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Hal ini akan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.<\/p>\n<p>\u201cPelaku saat ini diamankan di Mapolsek Pugung dan kasus terus didalami. Rencana tindak lanjut termasuk melengkapi berkas penyidikan dan observasi ke RSJ,\u201d uangkapnya.<\/p>\n<p>Meski saat ini masih menunggu hasil observasi medis terkait kondisi kejiwaan pelaku, terhadapnya saat ini ditahan di Mapolsek Pugung Polres Tanggamus.<\/p>\n<p>&#8220;Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana Ayat 2 ancaman maksimal tahun penjara,&#8221; tandasnya.<br \/>\n<strong>Oleh: Andi Raya<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polsek Pugung Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Pedagang Sate Tanggamus, majalahglobal.com \u2013 Seorang pria berinisial ES&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":28,"featured_media":114595,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11403],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-114594","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-38-provinsi-di-indonesia"],"amp_enabled":false,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/114594","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/28"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=114594"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/114594\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":114596,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/114594\/revisions\/114596"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/114595"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=114594"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=114594"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=114594"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=114594"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}