{"id":104443,"date":"2024-10-03T17:07:56","date_gmt":"2024-10-03T10:07:56","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=104443"},"modified":"2024-10-03T17:07:56","modified_gmt":"2024-10-03T10:07:56","slug":"akhiyat-kritisi-pilkada-kabupaten-mojokerto-suwandy-dan-bawaslu-angkat-bicara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2024\/10\/03\/akhiyat-kritisi-pilkada-kabupaten-mojokerto-suwandy-dan-bawaslu-angkat-bicara\/","title":{"rendered":"Akhiyat Kritisi Pilkada Kabupaten Mojokerto, Suwandy dan Bawaslu Angkat Bicara"},"content":{"rendered":"<h5><a href=\"http:\/\/Majalahglobal.com\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Majalahglobal.com<\/a>, <a href=\"http:\/\/Mojokertokab.go.id\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Mojokerto<\/a> &#8211; Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024, Akhiyat mengkritisi jalannya Pilkada Kabupaten Mojokerto.<\/h5>\n<p>Akhiyat menjelaskan, ia Itu netral dalam hal Pilkada Kabupaten Mojokerto. Meskipun ia itu masuk di grupnya tim koordinator kampanye Mubarok tapi ia tidak pernah ikut sekalipun di kampanye Mubarok apalagi di kampanye Idola.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan adanya Pilkada, saya berharap Pilkada Kabupaten Mojokerto nyaman, aman, kondusif, dan menyenangkan,&#8221; ungkap Akhiyat di Jalan Raya Badung, Dlanggu, Mojokerto, Kamis (3\/10\/2024).<\/p>\n<p>Selain itu, pihaknya juga ingin mengkritisi jalannya Pilkada Kabupaten Mojokerto. Terkait kampanye Mubarok. Apakah KPU Kabupaten Mojokerto dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto tutup mata.<\/p>\n<p>&#8220;Memang pengumpulan tim dilakukan sebelum masa kampanye, namun menurut aturan kan jelas tidak boleh ada kampanye di Masjid, apalagi ini di Masjid lingkungan lembaga pendidikan.<\/p>\n<p>&#8220;Kampanye menurut KBBI adalah mensosialisasikan caleg, kepala daerah ataupun kepala negara. Jadi meskipun belum masa kampanye tetap hal itu telah melanggar aturan kampanye,&#8221; tegas Akhiyat.<\/p>\n<p>Kemudian terkait pendataan yang dilakukan tim pemenangan Idola dan tim pemenangan Mubarok.<\/p>\n<p>&#8220;Kedua paslon sama-sama terus mendata hingga ke tingkat RT dan RW. Saya menduga hal itu digunakan untuk memberikan money politic menjelang Pilkada 27 November 2024 nanti. Saya berharap money politic minimal bisa ditekan jika memang belum bisa zero money politic,&#8221; harap Akhiyat.<\/p>\n<p>Ditegaskannya, tujuan pendataan masing-masing calon untuk mempersiapkan dana yang akan digelontorkan lewat masing tim.<\/p>\n<p>&#8220;Itu saya pastikan 100% benar karena masing-masing pendata termasuk tim sukses. Saat pengumpulan tim tidak ada sosialisasi visi dan misi entah berupa lembaran atau lisan. Masyarakat sudah paham pendataan itu untuk serangan fajar dan sudah menjadi rahasia umum,&#8221; tandas Akhiyat.<\/p>\n<p>Lebih lanjut dikatakannya, hal itu bukan mengukur kekuatan politik, tanpa transaksional tidak akan menang dan itu faktanya. Kecuali Bawaslu benar-benar sosialisasi aampai ke bawah dan ada hukum pidananya baik pemberi dan penerima serta semua paslon zero money politik.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan begitu insha Allah yang terpilih lebih amanah. Jika terjadi money politic, maka costnya cukup besar seperti Pilkada Kabupaten Mojokerto kemarin yakni bisa tembus Rp 100 miliar,&#8221; ungkap Akhiyat.<\/p>\n<figure id=\"attachment_104445\" aria-describedby=\"caption-attachment-104445\" style=\"width: 835px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-104445 size-full\" src=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG_20241003_170204.jpg\" alt=\"Akhiyat Kritisi Pilkada Kabupaten Mojokerto, Suwandy dan Bawaslu Angkat Bicara\" width=\"835\" height=\"539\" srcset=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG_20241003_170204.jpg 835w, https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG_20241003_170204-768x496.jpg 768w\" sizes=\"auto, (max-width: 835px) 100vw, 835px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-104445\" class=\"wp-caption-text\">Suwandy Firdaus<\/figcaption><\/figure>\n<p>Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Mubarok, Suwandy Firdaus mengatakan, ya tidak apa-apa kalau beda pendapat.<\/p>\n<p>&#8220;Saya kenal baik dengan Pak Akhiyat. Pendapat kan boleh beda. Tapi yang jelas kalau masalah kampanye di Masjidnya Kiai Asep ya tidak apa-apa kan Masjid-masjidnya sendiri bukan masjid milik umum itu. Tujuannya saat itu untuk pengumpulan tim bukan kampanye karena saat itu belum masa kampanye,&#8221; ujar Suwandy melalui sambungan seluler, Kamis (3\/10\/2024).<\/p>\n<p>Ditambahkannya, terus masalah pendataan itu kan hal biasa. Seperti pemilihan legislatif baik itu dirinya maupun caleg lain pasti mendata kader-kader untuk melihat sejauh mana bisa diketahui kemampuan dan kekuatan suara itu.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau kita waktu nyaleg tidak punya data, maka kita tidak bisa mengukur kemampuan suara kita di masing-masing kecamatan dan desa,&#8221; terang Suwandy.<\/p>\n<p>Lebih lanjut dikatakannya, sekarang Pilkada ya sama saja seperti Pemilihan Legislatif, tidak ada bedanya. Timnya harus mendata sejauh mana kekuatan calon ini dengan adanya data tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi ya wajar saja kalau ada pendapat yang berbeda. Politik itu bermacam-macam perbedaan dan pemahaman. Tapi tujuannya sama untuk mencapai kemenangan yang akan bisa menghasilkan Kabupaten Mojokerto lebih baik,&#8221; ungkap Suwandy.<\/p>\n<p>Ditegaskannya, sesuatu hal yang wajar kalau dirinya mengumpulkan tim di Masjid Amanatul Ummah milik Kiai Asep karena itu bukan Masjid milik umum.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau Masjid milik umum saya tidak berani dan saya juga sudah dapat izin. Untuk mengumpulkan tim sebanyak itu saya juga tidak ada tempatnya dan ini adalah strategi tim pemenangan dan mereka semua adalah tim saya saat pemilihan legislatif kemarin,&#8221; ucap Suwandy.<\/p>\n<p>Masih kata Suwandy, ia memahami perbedaan pendapat masyarakat lain dan ia pun menghormati dan menghargainya.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi tidak ada tendensi macam-macam yang penting kita politik riang gembira dan politik santun,&#8221; harap Suwandy.<\/p>\n<figure id=\"attachment_104446\" aria-describedby=\"caption-attachment-104446\" style=\"width: 1000px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-104446 size-full\" src=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG_20241003_170226.png\" alt=\"Akhiyat Kritisi Pilkada Kabupaten Mojokerto, Suwandy dan Bawaslu Angkat Bicara\" width=\"1000\" height=\"690\" srcset=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG_20241003_170226.png 1000w, https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG_20241003_170226-768x530.png 768w\" sizes=\"auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-104446\" class=\"wp-caption-text\">Dody Faizal<\/figcaption><\/figure>\n<p>Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal saat dimintai tanggapannya menerangkan, jadi terkait kampanye dilakukan di tempat pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas pemerintah itu memang tidak dibenarkan. Itu masuk dalam larangan kampanye pasal 69.<\/p>\n<p>&#8220;Nah jika hal itu terjadi sebelum masa kampanye maka hal itu belum diatur. Diaturnya itu saat masa kampanye,&#8221; ungkap Dody melalui sambungan seluler, Kamis (3\/10\/2024).<\/p>\n<p>Ditambahkannya, diktumnya itu pada saat masa kampanye. Kalau belum masa kampanye itu belum diatur. Bawaslu itu menindak berdasarkan aturan yang ada yakni berdasarkan UU Pemilu dan UU Pilkada.<\/p>\n<p>&#8220;Terkait pendataan hingga ke tingkat RT dan RW se-Kabupaten Mojokerto, saya fikir selama itu masuk larangan pada saat masa kampanye maupun saat pemungutan suara pasti akan kami tindak,&#8221; tegas Dody.<\/p>\n<p>Misalnya saat kampanye, ada paslon yang menjanjikan sesuatu atau memberikan sesuatu itu memang dilarang.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau prosesnya mendatangi RT dan RW ini adalah tim dan sebagainya asalkan itu masuk dalam pasal pidana pemilu terkait money politic pasti akan kami tindak. Kemudian tinggal melihat unsur-unsurnya ini memenuhi atau tidak,&#8221; tandas Dody.<\/p>\n<p>Majalahglobal.com mencoba konfirmasi Ketua Tim Pemenangan Idola, Achmad Arif dan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat. Hingga berita ini ditayangkan, keduanya belum menanggapi konfirmasi dari majalahglobal.com. (Jay\/Adv)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Majalahglobal.com, Mojokerto &#8211; Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024, Akhiyat mengkritisi jalannya Pilkada Kabupaten Mojokerto&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":104444,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4,55,11334,9745],"tags":[14560,14561],"newstopic":[],"class_list":["post-104443","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-advertorial","category-berita-mojokerto","category-berita-provinsi-jawa-timur","category-headline","tag-akhiyat-kritisi-pilkada-kabupaten-mojokerto","tag-suwandy-dan-bawaslu-angkat-bicara"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/104443","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=104443"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/104443\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":104448,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/104443\/revisions\/104448"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/104444"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=104443"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=104443"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=104443"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=104443"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}