{"id":104371,"date":"2024-10-01T17:03:25","date_gmt":"2024-10-01T10:03:25","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=104371"},"modified":"2024-10-01T17:03:25","modified_gmt":"2024-10-01T10:03:25","slug":"polres-mojokerto-amankan-6157-gram-sabu-5-ekstasi-dan-13-115-pil-koplo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2024\/10\/01\/polres-mojokerto-amankan-6157-gram-sabu-5-ekstasi-dan-13-115-pil-koplo\/","title":{"rendered":"Polres Mojokerto Amankan 61,57 Gram Sabu, 5 Ekstasi, dan 13.115 Pil Koplo"},"content":{"rendered":"<h5><a href=\"http:\/\/Majalahglobal.com\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Majalahglobal.com<\/a>, <a href=\"http:\/\/Mojokertokab.go.id\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Mojokerto<\/a> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama Operasi Tumpas Semeru 2024 yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 22 September 2024.<\/h5>\n<figure id=\"attachment_104373\" aria-describedby=\"caption-attachment-104373\" style=\"width: 1152px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-104373 size-full\" src=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20241001-WA0121.jpg\" alt=\"Polres Mojokerto Amankan 61,57 Gram Sabu, 5 Ekstasi, dan 13.115 Pil Koplo\" width=\"1152\" height=\"648\" srcset=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20241001-WA0121.jpg 1152w, https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20241001-WA0121-400x225.jpg 400w, https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20241001-WA0121-768x432.jpg 768w, https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20241001-WA0121-250x140.jpg 250w\" sizes=\"auto, (max-width: 1152px) 100vw, 1152px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-104373\" class=\"wp-caption-text\">Kapolres Mojokerto saat memberikan keterangan pers<\/figcaption><\/figure>\n<p>Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menangkap 20 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya.<\/p>\n<p>Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai jenis narkotika dan obat terlarang yang memiliki nilai ekonomis yang cukup besar. Total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:<\/p>\n<p>Sabu-sabu: 61,57 gram dengan nilai estimasi sekitar Rp93.000.000,-<\/p>\n<p>Ekstasi\/Inex: 5 butir dengan nilai estimasi sekitar Rp2.500.000,-<\/p>\n<p>Pil Double L (Pil Koplo): 13.115 butir dengan nilai estimasi sekitar Rp19.500.000,-<\/p>\n<p>Total nilai barang bukti: Rp115.000.000,-<\/p>\n<p>Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 15.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Mojokerto.<\/p>\n<p>Berikut adalah beberapa lokasi tempat pengungkapan kasus selama operasi berlangsung:<\/p>\n<p>Tanggal 11 September 2024: Di pinggir sungai Jalan Raya Dsn Patung, Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Mojokerto.<\/p>\n<p>Tanggal 12 September 2024: Sebuah SPBU di Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu.<\/p>\n<p>Tanggal 15 September 2024: Pinggir jalan di Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.<\/p>\n<p>Tanggal 19 September 2024: Areal perusahaan CV Anugerah Cahaya Asean, Jalan Raya Medali, Dusun Sugo, Desa Balongmojo, Kecamatan Pungging, Mojokerto.<\/p>\n<p>Pengungkapan dilakukan di berbagai titik di wilayah Mojokerto, baik di rumah pribadi, pinggir jalan, hingga tempat umum seperti SPBU.<\/p>\n<p>Para tersangka yang diamankan menjalankan berbagai modus operandi, mulai dari menjadi perantara dalam transaksi narkoba hingga mengedarkan secara langsung narkotika jenis sabu dan pil Double L.<\/p>\n<p>Beberapa tersangka juga diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin yang sah.<\/p>\n<p>Para tersangka akan dikenakan berbagai pasal yang berlaku, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.<\/p>\n<p>Berikut beberapa pasal yang dikenakan:<\/p>\n<p>Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) tentang penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.<\/p>\n<p>Pasal 127 ayat (1) tentang penyalahgunaan narkoba.<\/p>\n<p>Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait pengedaran sediaan farmasi tanpa izin.<\/p>\n<p>Berikut beberapa nama tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian:<\/p>\n<p>WALIYAN (48), warga Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo.<\/p>\n<p>Pirwanto (42), warga Dusun Wotanmas, Desa Jedong, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.<\/p>\n<p>MISADI (39), warga Batang, Jawa Tengah.<\/p>\n<p>Daren Maulana (28), warga Dusun Centong, Desa Centong, Kecamatan Gondang, Mojokerto.<\/p>\n<p>Benny Adi Winata (31), warga Dusun Sepande, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Mojokerto.<\/p>\n<p>Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari buruh, sopir, hingga swasta.<\/p>\n<p>Beberapa di antara mereka juga diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya terkait kasus serupa.<\/p>\n<p>Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mojokerto dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.<\/p>\n<p>\u201cKami terus melakukan upaya preventif dan represif dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba di Mojokerto. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus-kasus ini,\u201d ujarnya dalam Pers rilis, Selasa (1\/10\/224).<\/p>\n<p>Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait lainnya untuk menangkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba ini.<\/p>\n<p>Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.<\/p>\n<p>Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.<\/p>\n<p>Operasi Tumpas Semeru 2024 akan terus dilanjutkan untuk membongkar lebih banyak jaringan narkoba dan mengurangi dampak buruk narkoba di masyarakat. (Jay\/Adv)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Majalahglobal.com, Mojokerto &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":104372,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4,55,11334,9745],"tags":[14557,14556,14558,14555],"newstopic":[6073],"class_list":["post-104371","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-advertorial","category-berita-mojokerto","category-berita-provinsi-jawa-timur","category-headline","tag-5-ekstasi","tag-57-gram-sabu","tag-dan-13-115-pil-koplo","tag-polres-mojokerto-amankan-61","newstopic-kriminal"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/104371","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=104371"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/104371\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":104375,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/104371\/revisions\/104375"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/104372"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=104371"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=104371"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=104371"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=104371"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}