{"id":104219,"date":"2024-09-28T10:06:21","date_gmt":"2024-09-28T03:06:21","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=104219"},"modified":"2024-09-28T10:06:21","modified_gmt":"2024-09-28T03:06:21","slug":"polisi-berhasil-amankan-pasangan-kekasih-diduga-kuburkan-bayi-di-area-persawahan-bojonegoro","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2024\/09\/28\/polisi-berhasil-amankan-pasangan-kekasih-diduga-kuburkan-bayi-di-area-persawahan-bojonegoro\/","title":{"rendered":"Polisi Berhasil Amankan Pasangan Kekasih Diduga Kuburkan Bayi di Area Persawahan Bojonegoro"},"content":{"rendered":"<p>BOJONEGORO \u2013 Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki di area persawahan Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis dini hari (26\/09\/2024).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Penangkapan ini dilakukan setelah jenazah bayi tersebut ditemukan pada Selasa (24\/09\/2024), memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, kasus ini bermula dari hubungan di luar nikah antara dua pelaku, EC, laki-laki, 20, Desa Sugihan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan dan NN, perempuan, 21, Desa Tenggulunan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Pengakuan para pelaku, pada bulan Juni 2024, pasangan ini berusaha menggugurkan kandungan,&#8221; kata AKP Bayu Adjie, Sabtu (28\/9).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Masih kata AKP Bayu Adji, pada bulan September 2024, NN memesan obat yang di duga penggugur kandungan melalui online shop dan mengonsumsinya hingga menyebabkan komplikasi berakibat pendarahan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Setelah mengalami kontraksi dan beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit, NN akhirnya melahirkan bayi laki-laki secara prematur pada Sabtu (21\/09\/2024) di salah satu rumah sakit di Bojonegoro.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Meski bayi sempat dirawat, kondisinya memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Rumah sakit menawarkan ambulans untuk memulangkan jenazah bayi, namun tawaran tersebut ditolak oleh EC.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dengan membawa jenazah bayi dalam tas ransel, EC memesan Grab menuju stadion Letjend H. Soedirman, kemudian menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih No.Pol S- 2970 \u2013 ME, untuk mencari tempat pemakaman.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Namun, setelah tidak menemukan lokasi pemakaman yang sesuai, ia memutuskan mengubur bayi tersebut secara sembunyi-sembunyi di saluran air kering dekat area persawahan Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Setelah melakukan pembuangan, pasangan ini melarikan diri menuju Mojokerto dan sempat menginap di sebuah vila sebelum akhirnya tertangkap di Rest Area Surakarta saat dalam perjalanan ke Cikarang menggunakan bus.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKeduanya kini ditahan di Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,&#8221; kata AKP Bayu Adjie.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Penyidik Polres Bojonegoro juga akan meminta keterangan kepada para saksi dari sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Polisi sudah mengamankan barang bukti 1 paket obat yang di duga penggugur kandungan, 1 jaket hitam milik pelaku EC yang digunakan untuk mengubur jenazah bayi, 1 ransel warna hitam yang digunakan pelaku untuk membawa jenazah bayi, 2 HP milik pelaku dan 1 STNK Honda Vario warna putih No.pol. S- 2970- ME.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSementara kita lakukan penyidikan dan gelar perkara serta penetapan tersangka baru akan dijerat dengan pasal apa saja,\u201d pungkas AKP Bayu Adjie. (Jay)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BOJONEGORO \u2013 Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki di&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":104220,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[20],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-104219","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-bojonegoro"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/104219","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=104219"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/104219\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":104222,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/104219\/revisions\/104222"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/104220"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=104219"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=104219"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=104219"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=104219"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}