Breaking News
Euforia Pesta Rakyat Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto Dinikmati Banyak Masyarakat Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Melaksanakan Kegiatan Razia kamar hunian Dan Test Urine bagi Petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung Sabtu (22/06/2024) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman mengatakan, Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, dan Hanger Kawat. “Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Handphone”. Terangnya Lebih lanjut Benny mengatakan, razia dan Test urine mendadak ini dilaksanakan tepat setelah mengikuti Deklarasi BERSINAR ( BERSIH DARI NARKOBA ) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan ini juga di maksudkan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.” Karena selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya. Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada seluruh Petugas Rutan Kota Agung dan 16 orang WBP. “Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP dan Petugas Rutan Kota Agung yang pimpin langsung oleh pihak BNNK Tanggamus, alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.” Tutup benny. Oleh: Andi JR Kaperwil MG Deklarasi Dalam Rangka Mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung Bersih Dari Narkoba Larangan Bagi Perangkat Desa menurut UU Desa Yang Bisa Membuatnya Diberhentikan Atau Dipecat

PAD Dari Sektor PBB Tanggamus Tidak Penuhi Target

TANGGAMUS, majalahglobal.com -Pendapatan asli daerah (PAD) Tanggamus dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2023 tidak mencapai target.

Kasubbid pembukuan dan pelaporan Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Tanggamus Rika Herdi mengatakan bahwa pendapatan dari sektor PBB hanya 3,2 miliyar dari yang ditargetkan sebesar 4,5 miliyar atau hanya 82 persen.

Menurut Rika,terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kurang maksimalnya serapan PBB.Seperti tidak di ketemukannya wajib pajak dan kurangnya kepedulian masyarakat untuk membayar pajak.

“Banyak yang kami temukan objek pajak yang telah berpindah tangan dan tidak dilaporkan.

Maka, ketika dilakukan penagihan, si pemilik objek pajak yang baru ini tidak mau membayar karena merasa bukan tanggung jawabnya, ” ujar Rika mewakili Kepala BPKAD Tanggamus,Okta Rizal,rabu (22/5).

Untuk meminimalisir hal tersebut,saat ini pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data wajib pajak.

Kemudian, untuk meningkatkan pendapatan PBB,BPKAD Tanggamus melakukan terobosan dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak melalui sistem berbasis elektronik.

“Seiring dengan terus majunya teknologi, platform pembayaran online diperkenalkan, memungkinkan para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara elektronik.

Jadi, masyarakat tidak perlu repot lagi dengan membayar secara manual.Tinggal bayar melalui aplikasi dan otomatis langsung masuk ke rekening Pemkab,”jelas Rika.

Upaya selanjutnya yang dilakukan yakni dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak melalui media massa dan intens melakukan koordinasi lintas satuan kerja mulai dari Kecamatan,Polisi Pamong Praja (POL PP) dan Dinas penanaman modal dan pelayanan  terpadu satu pintu (DPM PTSP).

Baca Juga :  Layangkan Surat Audiensi, LBH Djawa Dwipa Berharap Kasus Mafia Tanah Desa Temon Segera Terang Benderang

“Saat ini kami pun sedang menyusun regulasi Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 sesuai UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,”terangnya.

Diungkapkan dirinya bahwa, Kecamatan Gisting menjadi penyumbang tertinggi raihan PBB sebesar 159 juta disusul Kecamatan Sumberejo sebesar 119 juta.

Sementara, untuk tahun 2024 ini BPKAD Tanggamus menargetkan PAD melalui pajak daerah sebesar 24,8 Miliyar dan dari Retribusi sebesar 2,6 miliyar.

“Untuk target pajak daerah kami sangat optimis dapat tercapai. Berkaca dari tahun 2023 sebelumnya yang berhasil mendapatkan 23,8 Miliyar sehingga target 2024 ini sangat realistis.

Namun, untuk retribusi kami kembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD), “pungkas Rika.

Oleh: ANDI J R Kaperwil MG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *