Majalahglobal.com, Mojokerto – Kepala Desa Karangasem melantik Muhammad Heru sebagai Kepala Dusun Sugihan, Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Desa Karangasem, Cipto Sutrisno, S.H., M.H. mengatakan, pelantikan hari ini adalah pelantikan yang paling istimewa.
“Saya dilantik Bupati Mojokerto menjadi Kepala Desa Karangasem pada tanggal 2 November 2022. Kemudian di tanggal 3 November 2022 saya mendapatkan amanah mengurusi Kepala Dusun Sugihan, Mujihadi ke rumah sakit dan sorenya dia meninggal dunia,” ungkap Cipto, Jumat (3/11/2023) di Balai Desa Karangasem.
Cipto menyampaikan, tepat pada hari ini 3 November 2023 setelah ia dilantik tahun lalu, hari ini ia berkesempatan melantik Muhammad Heru sebagai Kepala Dusun Sugihan.
“Ini tidak direkayasa karena memang ini benar-benar yang terjadi. Semoga Kepala Dusun Sugihan yang baru bisa amanah. Dan semoga Pemerintahan Desa Karangasem bisa lebih maju dan rukun,” harap Cipto Sutrisno, S.H., M.H.
Camat Kutorejo, Nuryadi, S.H., M.M. menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh panitia yang bekerja kurang lebih hampir 3 bulan menyiapkan pengisian jabatan Kepala Dusun Sugihan.
“Mulai hari ini secara definitif, Muhammad Heru telah menjabat Kepala Dusun Sugihan. Sebuah unit kerja itu ibaratnya sama dengan kereta kuda. Kecepatan kereta itu tergantung dengan kuda yang terlambat,” jelas Nuryadi.
Lebih lanjut dikatakannya, artinya apa, artinya larinya kuda itu harus sekencang-kencangnya.
“Saya masih ingat betul, Pak Cipto setahun di sini sudah banyak perubahan. Ini dulu kayak gudang, sekarang sudah menjadi ruang kerja Pak Kades dan Pak Sekdes. Jadi sudah ada 2 program BK Desa saat kepemimpinan Pak Cipto,” papar Nuryadi.
Nuryadi menegaskan, artinya kepemimpinan Pak Cipto ini sangat cepat. Jadi kalau ada satu perangkat yang lambat maka jalannya kereta itu tidak maksimal larinya.
“Jadi harus seirama. Saya ingin sekali seluruh perangkat yang ada di Desa Karangasem betul-betul bisa bersinergi. Perlu diketahui, menjadi Kepala Dusun itu memang gampang-gampang sulit. Tugasnya mirip dengan Kepala Desa yang harus mengerti urusan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Nuryadi.
Masih kata Nuryadi, Kepala Dusun itu disumpah oleh Kepala Desa dan SK-nya ditandatangani Kepala Desa.
“Jadi kalau melanggar peraturan perundang-undangan sangat mudah untuk mencopot Kepala Dusun. Saya hanya butuh selembar surat dari Kepala Desa untuk mencopot Kepala Dusun. Jadi tolong ikuti semua regulasi dan aturan yang ada,” tegas Nuryadi.
Nuryadi berpesan, Kepala Dusun harus mempunyai loyalitas dan respect. Baik itu kepada teman kerja, Kepala Desa maupun masyarakat Desa.
“Dan loyalitas dan respect yang paling utama adalah kepada masyarakat Desa. Selamat bekerja Mas Heru. Saya mohon dukungannya dari seluruh undangan yang hadir, khususnya bagi masyarakat Dusun Sugihan untuk mendukung dan membantu Mas Heru selaku Kepala Dusun Sugihan,” pesan Nuryadi. (Jay/Adv)