HALMAHERA SELATAN, Majalah global. Com – Ketua BPD Maskun Muzakir saat di temui media ini 9/10/2023 di desa gonene kecamatan kepulauan joronga dirinya sangat menyayangkan perlakuan yang di lakukan oleh sekdes dan Bendehara desa pulau gala yang mencairkan ADD bulan sep – Oktober tahun 2023 tanpa sepengetahuan pejabat kades pulau gala KIRAMIN AMIN, Kamis (19/10/2023).
Menurut ketua BPD tindakan mereka berdua tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama untuk sekertaris desa ( Sekdes ) yang bertindak semena mena, itu bukan tugas nya sekdes untuk melakukan pencairan anggaran apapun,” ucap maskun.
Lanjut Maskun, sesuai dengan aturan yang melakukan pencairan hanya kepala desa ( Kades ) dan bendahara, karna setahu saya sampe sekarang untuk pejabat kades pulau gala mengalami kekosongan mengingat pejabat yang lama yakni pa kiramin amin suda mengundurkan diri di tanggal 25 September 2023,” pungkas Maskun.
Oleh karna itu ,yang melakukan pencairan kemarin di tggl 5 Oktober 2023 kemarin itu diduga mereka memalsukan tanda tangan mantan pejabat, untuk itu saya mohon kepada dinas terkait yakni DPMD dan camat joronga untuk memanggil sekdes dan bendahara desa untuk di minta kejelasan,” ucap ketua BPD
Sementara mantan pejabat ‘ KIRAMIN AMIN ” mengatakan bahwa, terkait pencairan ADD yang menandatangi berkasnya itu saya tidak tau, karna saya suda mengundurkan diri di tanggal 25 september,” ucapnya.
” Menurut keterangan sekdes pulau gala bahwa pejabat yang memberikan kuasa ke kaur keuangan dalam hal ini bendahara desa untuk melakukan pencairan ADD bulan September – Oktober tahun 2023, dirinya mengatakan itu tidak benar,” tegas Kiramin.
Lanjut dia, saya tidak pernah membuat atau menanda tangani surat kuasa kesiapapun, dan kalau itu ada surat kuasa atas nama saya yang tanda tangan berarti mereka memalsuka tanda tangan saya,” ucap Kiramin.
Sekertaris desa saat dihubungi lewat WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa, menurut nya tidak mungkin tampa perintah saya mau melangkah, dia juga mengatakan bahwa pejabat juga mengaku di hadapan salah satu orang dekat bupati,” ucap sekdes.
Ketum forum Bpd Halsel haya Gani sangat geram dengan perlakuan yang di lakukan sudara sekdes dan bendahara desa pulau gala, menurut nya kalu sampai betul terjadi pemalsuan tanda tangan maka akan di tindak sesuai dengan peraturan dan perundang undang yang berlaku,” ucap hata gani.
Ketua Forum BPD kabupaten halmahera selatan memohon kepada bapak bupati untuk meencopot sekdes dan Bendehara desa pulau gala apabila terbukti memalsukan tanda tangan pejabat kades,” tutur haya gani.
Bendehara desa saat dihubungi oleh ketua Forum BPD halsel lewat WhatsApp dan telpon pribadi nya tidak di respon.
Pewarta : Latif