Muba.Majalahglobal.com.
Polres Musi Banyuasin memberi kesempatan kepada ALAN NAURI (28) tahanan sat res narkoba yang baru tiga hari mendekam dibalik jeruji besi untuk menikah dengan Pujaan Hatinya Sebut Saja Mawar (26). Sabtu 21 Desember 2019 sekira pukul 16.30.
Walaupun sudah berstatuskan sebagai narapidana tak membuat tersangka memupuskan niatnya menikah terhadap pujaan nya, keduanya akhirnya menikah di Masjid Al-Muntaha Polres Musi Banyuasin dengan pengawalan dan pengamanan ketat Personil Satnarkoba dan Satsabhara Polres Muba.Meski diselimuti suasana haru,proses pernikahan tetap berjalan lancar.
Kedua keluarga besar mempelai tampak hadir menyaksikan proses akad nikah,Alan yang sudah berstatuskan narapidana terlihat senang dan gembira karena impian untuk memperistri kekasihnya tetap terlaksana,meskipun dilakukan secara sederhana dimasjid Mapolres.
Ini adalah hak dari tersangka dengan mengajukan permohonan dan setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak,lalu kita langsungkan prosesi akad nikahnya””beber Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM,S.iK melalui kasat narkoba polres Muba IPTU DEDY HARYANTO, SH.
Namun keinginannya tertunda untuk tinggal bersama istri karena Alan mesti menjalani masa hukumannya terlebih dahulu. Setelah Ijab Kabul dan resmi berstatus suami
Setelah ijab Kabul dan resmi berstatus sebagai suami istri, Alan harus kembali menghuni Sel Tahanan Polres Musi Banyuasin.”dak nyangko bakal kawin dengan kondisi Mak ini,gara – gara narkoba jadi Mak ini,tapi tetap harus aku syukuri”ujar tersangka Alan diakhir akad nikahnya.,” Tutup nya.(Sadiman)