Mojokerto – majalahglobal.com : Guna Menepis isu masuk angin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama dan kedua mengenai proyek infrastruktur yang mangkrak dan mencuat di media sosial, Komisi II DPRD Kota Mojokerto secara simbolis meminum obat masuk angin.
Junaedi Malik Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto saat memimpin RDP, menegaskan komisi II berkomitmen mengawal kepentingan rakyat bukan untuk mengamen atau untuk kepentingan lainnya.
“Sekali lagi kita tegaskan hati nurani dan tindakan komisi II bulat mengawal kepentingan rakyat. Minum obat masuk angin ini hanya simbolis. Kita kawal sampai terurai semua permasalahan proyek infrastruktur yang mangkrak ini. Bahkan kemarin di prajurit kulon ada korban yang luka karna terjatuh akibat proyek infrastruktur yang mangkrak ini,” ujar Junaedi Malik sembari meminum obat anti masuk angin diikuti anggota DPRD Kota Mojokerto yang lainnya, Jumat (17/1/2020) di Aula Rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto.
Ia menegaskan dalam RDP ketiga kali ini, ingin mengurai dimana letak ketidakmampuan Dinas sehingga banyak proyek mangkrak di sejumlah titik.
“Ini ada apa, yang magkrak hampir disemua titik. Ada yang 0%, 30% dan 50%,” katanya.
Ia juga menampik cibiran dan tudingan sejumlah pihak, bahwa yang dilakukan Komisi II hanya pencitraan dan akan masuk angin atau gembos ditengah jalan.
“Tidak ada kepentingan apa pun. Kita berjuang untuk masyarakat, bahkan dengan datangnya masyarakat dan organisasi mahasiswa ini menjadi energi tambahan untuk kita. RDP ini untuk umum, untuk semua element masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, ada kabar jika pejabat eksekutif tidak memberikan izin menyiarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Dinas PUPR, Bagian Pembangunan, RSUD, Lurah, Kontraktor Pelaksana dan Kontraktor pengawas membuat kalangan dewan marah.
DPRD Kota Mojokerto menyebut kebijakan tidak memberi izin menyiarkan RDP merupakan wujud pembungkaman informasi publik.
“Di era keterbukaan informasi masih ada saja yang risih. Tidak disiarkan RDP ini wujud nyata pembredelan informasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Junaedi Malik mengatakan wajar jika dewan dan masyarakat kecewa lantaran Dinas Informasi dan komunikasi Kota Mojokerto dibayar dari hasil pajak yang dibayar masyarakat.
“Jangan seenaknya, masyarakat butuh informasi. Saya dengar ada pimpinan besar yang melarang sehingga tim gema media tidak bisa menyiarkan secara langsung RDP yang ketiga ini,” katanya.
Dihadapan masyarakat, tokoh masyarakat dan organisasi mahasiswa yang hadir politisi PKB ini berjanji bakal menggelar RDP khusus dengan Dinas Informasi dan Komumikasi Kota Mojokerto.
“Kita akan usut kenapa tidak disiarkan padahal dua RDP disiarkan. Apa karena ada yang terusik karena kita usut proyek mangkrak ini. Bahkan mulai pagi tadi, siaran langsung RDP sebelumnya dihapus, ada apa ini?,” tanyanya.
Untuk diketahui dalam dua kali RDP, tim gema media yang berada dibawah naungan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Mojokerto selalu menyiarkan secara langsung lewat laman facebook mereka. Namun, untuk RDP kali ini tidak. (Jayak)











