Mojokerto – majalahglobal.com : Operasi balap liar kembali digelar Polres Mojokerto di Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Sabtu (25/1/2020). Operasi digelar mulai pukul 24.00 hingga pukul 03.00 Wib.
Sasaran dalam pelaksanaan giat operasi balap liar kali ini di jalan raya RA. Basuni Sooko, jalan raya depan PPST Trowulan, dan Jalan Raya Domas Trowulan.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP A.M.Rido Arifianto.,S.I.K. menyampaikan, dalam giat operasi tersebut dilaksanakan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat serta tidak standard.
”Sasarannya di Jalan Raya RA Basuni Kecamatan Sooko ada sebanyak 47 BB Ranmor R2 dan Jalan Raya Domas Kecamatan Trowulan ada sebanyak 1 STNK R2. Jadi total ada sebanyak 47 ranmor R2 dan 1 buah STNK berhasil diamankan dan dilakukan penindakan berupa tilang,” terangnya.
Perlu diketahui pelaksanaan Operasi balap liar kali ini di lanjutkan dengan Apel konsolidasi dan selama pelaksanaan kegiatan, Situasi Aman dan Kondusif. (Jayak)











