Majalahglobal.com, Ngawi – Pada hakekatnya tugas pokok pemerintah sebagai organisasi publik adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga aparat pemerintah memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan publik dengan baik dan dapat memuaskan semua pihak.
Terselenggaranya pelayanan publik yang profesional merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, karena mendapatkan pelayanan yang memuaskan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Maka dari itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) standar pelayanan publik terhadap ratusan pegawai dibawah naungan Dikbud Kabupaten Ngawi.
“Bimtek standar pelayanan publik ini mengacu pada peraturan menteri PAN dan RB nomor 15 tahun 2014, ini wajib dilakukan untuk menghasilkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Facrudin Sekretaris Dikbud Ngawi pada Senin, (14/11/2022).
Facrudin menjelaskan, bimtek tersebut juga dalam rangka pelaksanaan capaian reformasi birokrasi di bidang peningkatan pelayanan publik penyusunan standar pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi.
“Penyusunan standar pelayanan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintah yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi,” terangnya.
“Sehingga disusunnya standar pelayanan akan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menerima layanan publik yang sesuai dengan Permenpan dan RB Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik,” pungkas Facrudin.
(Heru)










