mahkota555

Kritisi Anggaran Kunker dan Output Kunker DPRD, Barracuda Ajukan Audiensi

Kritisi Anggaran Kunker dan Output Kunker DPRD, Barracuda Ajukan Audiensi
Hadi Gerung saat menunjukkan surat permohonan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – Dalam rangka mendorong Pemerintahan yang bersih, Lembaga Kajian Hukum (LKH) BARRACUDA (Barisan Rakyat dan Cendekiawan Muda) mengajukan surat permohonan audiensi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Kritisi Anggaran Kunker dan Output Kunker DPRD, Barracuda Ajukan Audiensi
Tanda terima audiensi Barracuda dengan DPRD Kabupaten Mojokerto telah ditandatangani petugas

Surat permohonan audiensi diantar langsung oleh Ketua LKH Barracuda Indonesia, Hadi Purwanto, S.T., S.H. ke ruang sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto dan telah mendapatkan tanda terima

 

Hadi menyatakan, dalam surat permohonan audensi pada Dewan disebutkan materi yang akan dipertanyakan saat audiensi yaitu seputar transparansi terkait informasi perjalanan dinas atau kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 hingga 2023.

 

“Transparansi terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran perjalanan dinas atau kunjungan kerja, transparansi terkait output atau hasil perjalanan dinas atau kunjungan kerja dan besaran anggaran biaya perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mojokerto tahun 2023,” tegas Hadi Gerung sapaan karib Ketua Barracuda, Senin (20/3/2023).

 

Lebih lanjut dikatakannya, ia berharap Ketua DPRD beserta Wakil Ketua DPRD bahkan Banggar Dewan berkenan menemui audiensi yang diajukan LKH Barracuda Indonesia.

 

“Saya harap permohonan audiensi pada Rabu 5 April 2023 ditemui dan dapat penjelasan langsung dari Ketua Dewan Ayni Zuroh, Wakil Ketua Dewan Setia Puji Lestari, HM. Soleh, Any Mahnunah dan Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto,” terang Hadi Gerung.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M. ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp, ia belum bisa memberikan tanggapan surat permohonan audiensi LKH Barracuda Indonesia.

 

“Saya belum terima surat,” ungkap Ayni Zuroh. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *