mahkota555

Lengkap Sudah, Ning Ita Launching Rumah Restorative Justice di Seluruh Kelurahan

Lengkap Sudah, Ning Ita Launching Rumah Restorative Justice di Seluruh Kelurahan
Lengkap Sudah, Ning Ita Launching Rumah Restorative Justice di Seluruh Kelurahan

Majalahglobal.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita melaunching rumah Restorative Justice 17 Kelurahan di Kota Mojokerto setelah sebelumnya melaunching rumah Restorative Justice Kelurahan Kranggan Kota Mojokerto beberapa waktu yang lalu.

 

Dalam sambutannya, Ning Ita menyampaikan, Alhamdulillah sore hari ini kita sekalian masih diberikan kesempatan untuk hadir di Rumah Rakyat Kota Mojokerto dalam rangka mengikuti launching secara virtual 16 Restorative Justice di Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang tadi dipimpin Ibu Kejati Jawa Timur secara virtual.

 

“Kalau di Kota Mojokerto launching rumah Restorative Justice di 17 Kelurahan Se-Kota Mojokerto. Karena Kelurahan Kranggan sudah kita launching beberapa waktu yang lalu. Insha Allah hal ini jadi satu-satunya di Jawa Timur. Dimana Kota Mojokerto berhasil melaunching rumah Restorative Justice di seluruh Kelurahan,” ujarnya, Kamis (31/3/2022) di Rumah Rakyat Kota Mojokerto.

 

Lebih lanjut dikatakannya, tadi kita juga sudah mendengarkan bersama bagaimana perkara hukum itu lebih mengutamakan mufakat kedamaian sehingga kondisi di daerah lebih kondusif. Ini sebenarnya sudah sangat sesuai dengan kondisi di kota Mojokerto. Hal itu terbukti dengan didapatkannya penghargaan Harmony Award dari Kementerian Agama.

 

“Yang perlu digaris bawahi, kerugian dibawah Rp 2,5 juta, baru pertama kali melakukan tindak pidana dan sama-sama tanpa paksaan ingin berdamai baru bisa mendapatkan Restorative Justice ya,” ungkapnya.

 

Masih kata Ning Ita, saya mengapresiasi BAMAG, MUI dan Lurah Se-Kota Mojokerto. Rumah Restorative Justice semuanya ada di Kantor Kelurahan. Peran Lurah jadi sangat strategis dalam upaya Restorative Justice tindak pidana ringan. Lebih baik jika ada masalah, duduk bersama dan bisa berdamai.

 

“Lapas Kota Mojokerto sudah over kapasitas. Jadi kita bisa meringankan beban petugas lapas jika kita bisa banyak melakukan Restorative Justice. Salah satu indikator masyarakat Kota Mojokerto terhadap hukum adalah setiap tahun kita mengukur indeks ketentraman dan ketertiban umum. Di dalamnya, saya selaku Wali Kota menargetkan di tahun 2021 adalah dengan nilai 76. Namun Alhamdulillah di tahun 2021 mendapatkan nilai 93. Ini menurut data dari Badan Pusat Statistik Kota Mojokerto ya. Sinergi kita harus kita kuatkan, demi Kota Mojokerto yang mempunyai kemandirian dan daya saing,” tutupnya. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *