Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri diminta memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Hal ini terkait dugaan kasus korupsi yang pernah menyeret nama Cak Imin dalam kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi. Kasus tersebut terjadi direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014 yang saat ini bernama Kementerian Ketenagakerjaan
Demikian disampaikan Koordinator Center For Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman dalam keterangan persnya, Selasa (21/12/2021).
“Meminta KPK kembali ke marwahnya dalam memberantas korupsi. satu langkah real dengan memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar terkait kasus-kasus yang menyeret namanya,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, nama Cak Imin juga disebut-sebut dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.
Oleh karena itu, kinerja KPK yang masih buruk sebaiknya membuka kasus-kasus lama yang melibatkan nama besar yang belum tuntas.
“Seperti kasus-kasus Muhaimin Iskandar yang belum tuntas hingga sekarang, sebaiknya ketua KPK selidiki kembali,” tandasnya.
Menurut Jajang, sepanjang kepimpinan Filri Bahuri, lembaga antirusuah itu tercatat bekerja lambat dalam memberantas kasus korupsi.
“Menjelang akhir 2021 semangat pemberantasan korupsi terasa hampir padam, KPK contohnya saat ini kurang greget bahkan berpuas diri dengan kasus-kasus kecil yang terjadi di daerah,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi melalui selulernya, hingga berita ini ditayangkan belum ada respon dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Sigit)