mahkota555

Konsumsi Sabu, Warga Desa Kurungan Nyawa Pesawaran Lampung Diciduk Polisi

Konsumsi Sabu, Warga Desa Kurungan Nyawa Pesawaran Lampung Diciduk Polisi
Konsumsi Sabu, Warga Desa Kurungan Nyawa Pesawaran Lampung Diciduk Polisi

Pesawaran (majalahglobal.com) – Samsul Efendi (43) Warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Lampung tak berkutik ketika Satuan Narkoba Polres Pesawaran menangkap dirinya di sebuah Rumah kontrakan di Desa Negeri sakti Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran, Kamis malam (11/2/2021).

Polisi Menyebut, tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari warga sekitar yang resah akibat ulah tersangka yang sering mengkonsumsi Narkoba.

” berhasil kita amankan satu tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu ( bong + pirek ). Tersangka ini mendapatkan narkoba tersebut dari rekannya AG yang kini sedang kita kejar ” jelas Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Ariya Radmantyo.

 

Kapolres mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti berada di polres pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

” tersangka beserta BB telah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut ” tegas AKBP Vero. (Tisya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *