mahkota555

Suka duka KKN, Kritik dan Refleksi Terhadap Mutu Pendidikan di Tengah Covid 19

Suka duka KKN, Kritik dan Refleksi Terhadap Mutu Pendidikan di Tengah Covid 19
Suka duka KKN, Kritik dan Refleksi Terhadap Mutu Pendidikan di Tengah Covid 19

Munculnya pandemi covid 19 hingga hari ini membuat warga cukup resah, ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa masalah mendasar Indonesia hari ini adalah krisis ekonomi dan krisis lingkungan dan alam. Fenomena bencana alam yang baru saja terjadi di awal tahun 2021 ini menguatkan pendapat yang kedua yakni selain terjadinya krisis ekonomi juga terjadi krisis lingkungan dan alam. Lantas bagaimana situasi kampus dalam melakukan aktivitasnya.

Coretan singkat saya ini menggambarkan kondisi aktivitas Mahasiswa di dalam melakukan KKN di tengah situasi pandemik. Sebelumnya izinkan saya memperkenalkan diri. Nama saya Yongki, Prodi ADM Publik Universitas Tribuwana Tungga Dewi Malang. Jelas bahwa judul di atas telah memyatakan bahwa saya adalah salah satu Mahasiswa yang pada tahun ini mengikuti program KKN yang di selenggarakan pada tgl 25 februari 2021.

Suatu hari saya diceritakan penglaman KKN oleh seorang teman yang mana telah melakukan KKN mendahului saya. Dia menceritakan betapa asiknya KKN ketika mendapat bagian turun secara langsung ke masyarakat selama kurang lebih satu bulan. Dan di sana ada berbagai kegiatan atau program yang di sandang untuk membantu masyarakat melakukan hal-hal yang produktif. Selain itu ada kedekatan emosional yang kuat baik sesama kelompok KKN, maupun dengan masyarakat. Hubungan sedekat itu kata teman saya, bahwa tempat KKNnya itu sudah seperti kampung halamannya sendiri. Bayangkanlah betapa indahnya KKN semacam itu.

Tapi setelah mendengar ocehan teman saya itu, hati saya malah tidak begitu gembira, karena saya telah mengetahui gambaran tentang kondisi pandemik covid yang sedang kita hadapi hari ini, saya sudah menduka bahwa KKN saya kali ini tidak begitu indah seperti pengalaman teman saya yang KKN sebelum pandemik covid 19. Dan itu benar adanya, bahwa selama KKN kami di anjurkan untuk tidak bertemu masyarakat, tidak melakukan perkumpulan masal, dan waktunya pun terbatas. Tapi sesuai kondisi kami harus patuhi demi memutuskan mata rantai covid 19.

Bukanlah suatu masalah atau penghalang jika melakukan KKN di tengah pandemik covid 19. Sebagai peserta KKN, saya wajib mengikuti anjuran dan ikut serta memutuskan mata rantai covid 19, di kelompok kami juga, kami bersepakat untuk melakukan program KKN di sesuaikan dengan kondisi. Tapi yang menjadi masalahnya adalah ketika KKN itu di lakukan secara online, untuk suatu pengabdian ke masyarakat saya pikir ini suatu masalah, dan ada sebagian kelompok mahasiswa yang melakukan KKN secara online. Kenapa saya dapat mengatakan masalah, berikut penjelasan saya.

Dari namanya saja KKN yaitu singkatan dari Kulia Kerja Nyata. Artinya semua peserta KKN harus turun mengabdi ke masyarakat, serta melakukan program yang nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Lantaran kita ketahui bersama bahwa sesuatu yang terjadi secara online, kebenarannya masih menjadi tanda tanya, bahkan kita kenal dengan maraknya hoax. Secara pribadi inilah yang saya takutkan bawha jika melakukan KKN secara online kebenarannya masih di pertanyakan. Karena kita tidak tauh bahwa peserta KKN ini benar atau tidak Dia melakukan KKN siapa tauh benar karena dibenarkan, atau salah tapi di benarkan. Hal ini terlihat sederhana tapi sangat berdampak negatif, karena di satu sisi Mahasiswa telah belajar melakukan rekayasa documentasi hanya untuk memenuhi syarat bahwa Dia telah melakukan KKN. Jangan salah jika kita di bangku kulia saja kita telah belajar memanipulasi data semacam itu, bukankah ini sebuah problem ?, Maka yang dapat saya kutip dari sebuah pernyataan klasik yang mengatakan bahwa Indonesia tidak kekurangan orang pintar, melainkan kekurangan orang jujur. Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan saya kepada kita semua. Jadilah orang pintar yang jujur, jangan sampai menjadi orang pintar tapi tidak jujur. Karena orang pintar akan berujung kebijaksanaan, sedangkan orang yang sok pintar akan berujung keangkuhan.

Tapi bukan itu kursialnya yang ingin saya angkat, tapi yang ingin saya angkat sesungguhnya adalah mutu dari KKN sebagai suatu syarat untuk mendapatkan gelar sarjana. Saya mengkhawatirkan mutu dari seorang sarjanawan yang tidak melakukan KKN dengan efektif dan efisien. Karena ruang pengabdian dan pembelajaran di masyarakat sesungguhnya KKN. Harusnya dalam kurun waktu satu bulan KKN ini dapat di manfaatkan untuk pengembangan potensi diri, sehingga ketika menjadi seorang sarjana nantinya dapat mengabdi dengan kualitas yang unggul, Jika tidak hal ini sangat berdampak negatif terhadap kampus, bangsa dan negara.

Himbauan saya pihak pemerintah ataupun kampus secepatnya mencari solusi atas masalah ini. Kita tentunya tidak ingin bahwa kondisi pandemik ini melehmakan daya intelektual generasi bangsa. Karena nasib atau kemajuan suatu bangsa dapat di ukur dari kemajuan cara berpikir anak-anak bangsa selanjutnya. Indonesia di abad 21 ini memanglah banyak problem dan sering di khawatirkan akan menghambat pembangunan bangsa dan negara. Tapi apapun itu, kita tidak boleh pesimis, tapi tetap optimis, solusi untuk melewati semua masalah ini hanyalah dengan menggalang persatuan. Kita harus tetap satu untuk Indonesia maju. (yongki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *