mahkota555

Inilah Harapan Bupati Mojokerto Setelah Setujui Raperda Tentang Hak Keuangan & Administrasi DPRD Kab. Mojokerto

MOJOKERTO – majalahglobal.com : Senin, 31 Juli 2017 di Gedung graha Wijasa DPRD Kabupaten Mojokerto di Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Bupati Atas Raperda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD Kabupaten Mojokerto. 
41 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, 44 Perangkat Daerah dan 14 Camat Menghadiri Rapat Paripurna. Ismail Pribadi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dalam sambutannya bersyukur karna Bupati Mojokerto menyetujui Tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD Kabupaten Mojokerto.
” Karna di hadiri lebih dari separuh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto maka Rapat Paripurna ini sudah memenuhi forum. Utk itu dg mengucap bismillahirohamnirrohim
maka Rapat Paripurna ini resmi di buka dan di mulai serta bersifat terbuka utk umum. Sebagai tindak lanjut surat Bupati Mojokerto Tanggal 16 Juli 2017 tentang pengelolaan keuangan daerah maka badan anggaran DPRD terkait KUA PPAS Tahun Anggaran 2018 yang akan di tuangkan di dalam nota kesepakatan antara pemkab mojokerto dengan DPRD Kabupaten Mojokerto hari ini resmi di sepakati”, jelasnya.
Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa dalam sambutannya menyampaikan harapannya setelah menyetujui Raperda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD Kabupaten Mojokerto
” Dalam rangka pembangunan Kabupaten Mojokerto kiranya ada kegiatan yang mendorong pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Dengan ini kami memohon restu untuk membantu mencapai visi misi Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan lebih menajamkan target sebagai mana yang tertuang pada RPJMD thn 2016 – 2021 agar bisa mencapai hasil yang optimal. Terkait Plafon anggaran tahun 2018 kami menyampaiakn apresiasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto yang telah bersama – sama merancang KUA PPAS Tahun Anggaran 2018 dan telah di selesaikan dengan jadwal yg telah di tetapkan dan semoga bisa sebagai landasan meski di saat bersamaan terjadi penurunan anggaran yang cukup drastis, namun kami tetap berusaha semaksimal mungkin sesuai prioritas dan anggran yg ada,” harapnya.
Selanjutnya, Bupati Mojokerto juga telah menandatangi nota kesepakatan antara pemkab mojokerto dengan DPRD Kabupaten Mojokerto.
” Terkait penyampaian pendapat akhir, dengan mengucap bismillahirohamnirrohim bahwa Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilam rakyat daerah dpt di setujui untuk di jadikan Raperda Daerah. Pada akhirnya segala upaya dan kerja keras bersama dan mengharap ridho Allah semoga rencana dan program pembangunan yang berkelanjutan dapat terealisasi dengan baik,” tutupnya. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *